Ibadah haji, rukun Islam yang kelima, adalah sebuah perjalanan spiritual yang mendalam, yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang mampu secara fisik, finansial, dan mental. Sebuah prosesi yang sarat makna dan penuh pengorbanan, ibadah haji tidak hanya menjadi puncak pengabdian kepada Allah, tetapi juga menjadi simbol persatuan umat Islam di seluruh dunia. Namun, pelaksanaan ibadah haji tidaklah sesederhana niat untuk berangkat. Ada rukun haji yang harus dipenuhi, karena tanpa pelaksanaannya, ibadah haji dianggap tidak sah.
Panduan Lengkap Rukun Haji
Dalam mazhab Asy-Syafiiyah, rukun haji terdiri dari enam elemen penting: Ihram, Wukuf di Arafah, Thawaf Ifadhah, Sai, Tahallul, dan Tertib.
Ihram
Wukuf di Arafah
Thawaf Ifadhah
Sai,
Tahallul
Tertib
Mari kita telaah lebih dalam setiap rukun ini.
1. Ihram: Langkah Awal yang Sakral
Ihram menandai dimulainya prosesi haji. Ini adalah niat untuk melaksanakan ibadah haji, yang disertai dengan pengenaan pakaian ihram dan pembacaan talbiyah. Pakaian ihram sendiri berbeda antara laki-laki dan perempuan.
Laki-laki mengenakan dua lembar kain putih tak berjahit: satu sebagai izar (penutup tubuh bawah) dan satu sebagai rida (penutup tubuh atas).
Perempuan memakai pakaian yang menutup seluruh aurat, kecuali wajah dan telapak tangan.
Niat ihram diucapkan dengan lafadz: Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta’ala (Aku berniat haji dengan berihram karena Allah Ta’ala).
Setelah niat, jemaah harus menghindari berbagai larangan, seperti memakai wewangian, memotong kuku dan rambut, serta melakukan hubungan suami-istri. Ihram menjadi pijakan awal yang menunjukkan kesiapan hati dan jiwa untuk beribadah secara total.
2. Wukuf di Arafah: Puncak Haji
Tidak ada yang lebih sakral dalam ibadah haji selain wukuf di Arafah. Inilah puncak dari semua prosesi, di mana setiap jemaah berdiri di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, mulai dari tergelincir matahari hingga terbenamnya.
Pada saat inilah, jemaah dianjurkan untuk memperbanyak:
Membaca talbiyah,
Berzikir,
Memanjatkan doa-doa ampunan,
Membaca Al-Qur’an.
Wukuf menjadi momen introspeksi, refleksi, dan penghambaan total kepada Allah. Banyak jemaah yang merasakan spiritualitas mendalam di tempat ini, seolah berada lebih dekat dengan Sang Pencipta.
3. Thawaf Ifadhah: Mengelilingi Kabah
Setelah wukuf, jemaah melanjutkan perjalanan dengan melakukan Thawaf Ifadhah, yaitu mengelilingi Kabah sebanyak tujuh putaran. Thawaf dilakukan dengan posisi Kabah selalu di sebelah kiri badan jemaah, dimulai dari titik sejajar dengan Hajar Aswad.
Thawaf Ifadhah dapat dilakukan setelah melempar jumrah Aqabah dan tahallul pada tanggal 10 Dzulhijjah. Meski ada waktu yang lebih utama, thawaf tetap sah dilakukan sebelum berakhirnya hari-hari tasyrik (tanggal 11-13 Dzulhijjah). Selama thawaf, jemaah harus dalam keadaan suci dari hadas besar dan kecil.
4. Sai: Menapaktilasi Perjuangan Hajar
Sai adalah perjalanan bolak-balik sebanyak tujuh kali antara Bukit Safa dan Bukit Marwah. Sai mengenang perjuangan Hajar, ibu Nabi Ismail, yang mencari air untuk anaknya di tengah gurun pasir.
Satu kali perjalanan dimulai dari Bukit Safa menuju Bukit Marwah, dan begitu seterusnya hingga genap tujuh kali. Meski disunnahkan untuk melaksanakan Sai dalam keadaan suci, Sai tetap sah meskipun dilakukan tanpa wudhu. Ritual ini mengingatkan akan pentingnya kesabaran, doa, dan usaha tanpa henti.
5. Tahallul: Simbol Penyucian
Setelah menyelesaikan Sai, tibalah saatnya untuk Tahallul, yaitu mencukur rambut sebagai simbol penyelesaian rangkaian ibadah haji.
Laki-laki dianjurkan mencukur rambut hingga gundul, meskipun cukup memotong sebagian rambut.
Perempuan memotong setidaknya tiga helai rambut sepanjang jari.
Tahallul terbagi menjadi dua tahap: Tahallul Awal dan Tahallul Tsani. Dengan tahallul, jemaah menandai akhir dari larangan-larangan ihram dan kembali ke keadaan normal.
6. Tertib: Mengutamakan Urutan
Rukun terakhir adalah tertib, yang mengharuskan semua rukun haji dilakukan secara berurutan, mulai dari ihram hingga tahallul. Jika tertib ini dilanggar, maka ibadah haji dianggap tidak sah. Inilah yang menjadikan rukun haji tidak bisa dianggap sepele, karena semuanya saling berkaitan.
Pengetahuan tentang rukun haji adalah bekal penting sebelum keberangkatan. Setiap jemaah harus memahami langkah-langkah ini dengan baik agar ibadah haji dapat terlaksana dengan sempurna dan memberikan makna mendalam dalam kehidupan.
Haji bukan hanya sebuah perjalanan fisik, melainkan perjalanan jiwa yang menuntut keikhlasan, pengorbanan, dan pengabdian penuh. Semoga setiap langkah yang Anda tempuh di tanah suci membawa keberkahan dan menjadikan Anda haji yang mabrur
Demikian pembahasan tentang rukun haji yang sesuai dengan syariat islam. Pastikan Anda tunaikan rukun haji agar ibadah haji jadi sah dan pilih paket haji dari Arrayyan yang akan memudahkan kegiatan ibadah haji Anda.
Jumrah Aqabah adalah salah satu rangkaian penting dalam pelaksanaan ibadah haji yang memiliki makna mendalam bagi umat Islam. Ritual ini dilakukan dengan melemparkan tujuh butir batu kecil ke tiang jumrah terbesar, yang melambangkan perlawanan terhadap godaan setan. Artikel ini akan membahas waktu pelaksanaan Jumrah Aqabah, tata cara melempar batu, hingga doa yang dianjurkan setelah menjalankan ibadah ini, sehingga para jamaah dapat memahami esensi dan tuntunan ritual dengan lebih mendalam.
Photo by Kemenag
1. Waktu Melempar Jumrah Aqabah
Berdasarkan muhammadiyah.or.id, pada tanggal 10 Zulhijah, setelah tiba di Mina, para jemaah haji melaksanakan salah satu ritual penting dalam ibadah haji, yaitu melempar Jumrah Aqabah. Ritual ini dilakukan dengan melemparkan tujuh butir batu kerikil secara berurutan. Pelaksanaan melempar Jumrah Aqabah berlandaskan pada hadis Nabi Muhammad Saw.
Hadis tersebut diriwayatkan oleh Ibn ‘Abbas melalui al-Fadl Ibn ‘Abbas, yang saat itu membonceng di belakang Rasulullah Saw. Dalam hadis itu disebutkan bahwa Rasulullah Saw memberi arahan kepada umatnya pada sore hari di Arafah dan pagi hari di Jamak saat mereka bergerak menuju Mina. Beliau berkata, “Berjalanlah dengan tenang.” Rasulullah Saw pun mengarahkan untanya dengan perlahan hingga tiba di lembah Muhassir. Ketika itu, beliau berseru, “Ambillah kerikil untuk melempar Jumrah.” (H.R. Muslim).
2. Doa Lempar Jumrah Aqabah
Berdasarkan muhammadiyah.or.id, setiap kali melemparkan batu kerikil, jemaah haji dianjurkan untuk mengucapkan takbir “Allahu Akbar” dan memanjatkan doa berikut:
اللهم اجعلْهُ حَجًّا مبرورًا، وذَنْبًا مغفورًا
Allahumma-j‘alhu ḥajjan mabrūran, wa dzanban maghfūran
Artinya: “Ya Allah, jadikanlah ini haji yang mabrur dan dosa yang diampuni.”
Anjuran ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad Saw yang diriwayatkan oleh ‘Abd ar-Rahman Ibn Yazid. Dalam hadis tersebut disebutkan:
“Dari ‘Abd ar-Rahman Ibn Yazid, ia berkata: Aku bersama Abdullah hingga tiba di Jumrah Aqabah. Kemudian ia berkata, ‘Berikanlah aku beberapa batu kerikil.’ Aku pun memberikannya tujuh butir kerikil, lalu ia berkata kepadaku, ‘Peganglah tali kekang unta ini.’ Setelah itu, ia melemparkan batu kerikil dari lembah tersebut sebanyak tujuh kali, sambil bertakbir pada setiap lemparan. Ia juga berdoa, ‘Allahumma-j‘alhu ḥajjan mabrūran, wa dzanban maghfūran.’ Setelah selesai, ia menambahkan, ‘Di sinilah tempat berdirinya orang yang diturunkan kepadanya surat al-Baqarah.'” [H.R. Ahmad].
3. Waktu Larangan Lontar Jumrah
Berdasarkan panduan dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag), terdapat waktu tertentu di mana jemaah haji Indonesia dilarang untuk melontar jumrah. Larangan ini berlaku pada tanggal 10 Zulhijah, tepatnya dari pukul 04.30 hingga 10.00 waktu Arab Saudi. Kebijakan ini ditetapkan untuk menghindari risiko kepadatan dan potensi bahaya yang dapat terjadi karena tingginya jumlah jemaah dari seluruh dunia yang berkumpul di lokasi tersebut pada waktu tersebut.
Pada waktu itu, Jamarat, yakni area pelontaran jumrah, biasanya sangat ramai karena banyak jemaah dari berbagai negara juga melaksanakan ibadah melontar Jumrah Aqabah. Hal ini sering kali menyebabkan kepadatan ekstrem di area Jamarat, yang dapat berisiko menimbulkan bahaya seperti desak-desakan, kelelahan akibat panas, hingga insiden tidak diinginkan lainnya. Mengingat hal ini, Kemenag meminta jemaah haji Indonesia untuk tetap berada di tenda masing-masing di Mina selama waktu larangan tersebut.
Anjuran ini bertujuan untuk menjaga keselamatan jemaah sekaligus memberikan waktu bagi mereka untuk beristirahat dan mempersiapkan diri sebelum melontar jumrah di waktu yang lebih aman. Setelah pukul 10.00 Waktu Arab Saudi, jemaah Indonesia diperbolehkan menuju Jamarat untuk melontar Jumrah Aqabah dengan lebih leluasa karena situasi umumnya sudah lebih kondusif dan tidak terlalu ramai.
Panduan ini mencerminkan perhatian pihak berwenang terhadap keamanan dan kenyamanan para jemaah. Selain itu, langkah ini juga mengedepankan prinsip mempermudah ibadah (tasir) dalam Islam, yang mengajarkan umat untuk melaksanakan ibadah dengan bijaksana sesuai situasi dan kondisi tanpa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Jemaah haji juga diingatkan untuk selalu mematuhi arahan dari petugas haji, mengenakan perlengkapan yang mendukung seperti payung dan masker untuk mengurangi efek panas, serta membawa air minum agar terhindar dari dehidrasi selama menjalankan ibadah di Mina dan Jamarat.
4. Tata Cara Melempar Jumrah
Saat melaksanakan pelemparan jumrah, ada beberapa tata cara yang disarankan untuk dilakukan oleh jemaah haji, salah satunya adalah dengan memposisikan Ka’bah di sebelah kiri dan Mina di sebelah kanan. Kemudian, melemparkan tujuh batu dengan hati-hati, sesuai dengan jumlah batu yang disarankan dalam syariat.
Anjuran ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad Saw yang diriwayatkan oleh ‘Abdullah R.A’. Dalam hadis tersebut disebutkan:
Ia sampai di al-Jumrah al-Kubra (al-‘Aqabah) dengan memposisikan Baitullah di sebelah kirinya dan Mina di sisi kanannya. Ia kemudian melempar dengan tujuh batu sambil berkata, “Beginilah cara melempar orang yang telah diturunkan kepadanya surah al-Baqarah, yaitu Muhammad Saw.” (H.R. al-Bukhari).
5. Urutan yang Benar dalam Melempar Jumrah
Melontar jumrah merupakan salah satu rangkaian ibadah haji yang harus dilakukan dengan urutan yang benar, dimulai dari jumrah Ula, kemudian jumrah Wustha, dan terakhir jumrah Aqabah. Setiap lontaran harus menggunakan satu kerikil, dan melontar tujuh kerikil sekaligus dihitung sebagai satu lontaran saja. Untuk sahnya lontaran, kerikil yang dilempar harus mengenai marma (tunggul batu yang menjadi sasaran) dan masuk ke dalam lubang tempat jumrah tersebut. Proses ini mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemeng) untuk memastikan kesahihan ibadah ini.
Jika Anda ingin melaksanakan ibadah haji dengan kenyamanan lebih, paket Haji Khusus dan Furoda Arrayyan Al Mubarak bisa menjadi pilihan tepat untuk Anda. Dengan layanan yang lebih personal dan fasilitas yang lengkap, paket ini menawarkan pengalaman ibadah yang lebih tenang dan penuh makna. Dapatkan kemudahan dalam proses pendaftaran, akomodasi, dan bimbingan spiritual yang akan menemani Anda sepanjang perjalanan haji. Segera hubungi kami untuk informasi lebih lanjut dan persiapkan perjalanan spiritual Anda dengan paket haji istimewa ini!
Sholawat menjadi amalan yang sangat dianjurkan bagi umat Islam dalam berbagai kesempatan, termasuk saat melaksanakan ibadah haji. Membaca sholawat saat menunaikan rukun Islam kelima ini tidak hanya menjadi bentuk kecintaan kepada Rasulullah SAW, tetapi juga sebagai doa agar ibadah haji berjalan lancar dan diterima oleh Allah SWT. Artikel ini akan menghadirkan bacaan sholawat haji lengkap dengan teks Arab, latin, dan artinya untuk memudahkan umat Islam dalam mengamalkannya. Sholawat ini dapat dibaca selama perjalanan, di tanah suci, atau saat berdoa, memperkuat spiritualitas dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Bacaan Sholawat Haji Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Dalam Tuntunan Manasik Haji dan Umrah (2020) yang diterbitkan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, disebutkan bahwa salah satu syarat wajib haji adalah istitha’ah (الاستطاعة).
Istitha’ah diartikan sebagai kemampuan yang dimiliki oleh seorang muslim sehingga ia diwajibkan dan diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah haji. Istitha’ah mencakup empat aspek penting, yaitu: kemampuan fisik (jasmani), kesehatan mental (rohani), kecukupan ekonomi (pembekalan), serta jaminan keamanan selama perjalanan.
Agar mencapai kondisi istitha’ah, seorang muslim dianjurkan untuk berusaha dengan sungguh-sungguh melalui cara yang halal, memperkuat keimanan dan ketakwaan, mempelajari lebih dalam tentang agama, berdoa dengan tulus, serta bertawakal sepenuhnya kepada Allah SWT.
Selain itu, amalan seperti membaca sholawat dapat menjadi salah satu bentuk usaha spiritual untuk mendekatkan diri kepada Allah. Berikut beberapa sholawat yang dianjurkan:
Latin: Allahumma shalli ‘alaa sayyidinaa Muhammadin sholatan tuballighunaa bihaa hajja baitikal haraam wa ziyaarata habibika Muhammadin alaihi afdhalush shalaatu was salaam fi luthfin wa ‘aafiyatin wa salaamatin wa bulughil maraam wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa barik wa sallim.
Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat dan kemuliaan kepada junjungan kami Nabi Muhammad, rahmat yang dengannya Engkau mengantarkan kami melaksanakan haji ke rumah-Mu yang mulia, serta menziarahi kekasih-Mu, Nabi Muhammad SAW. Limpahkan pula kesehatan, keselamatan, dan tercapainya tujuan, serta rahmat dan salam kepada keluarga dan sahabat beliau.”
Sholawat ini ditulis oleh Syaikh Ahmad Qusyairi dalam kitab Al-Wasiilatul Hariyyah fi Ash-Shalawati ‘Ala Khairil Bariyyah. Berdasarkan laman NU Online, KH Ahmad Baedlowie Syamsuri dari Grobogan menyarankan membaca sholawat ini setiap hari sekali setelah shalat Isya dan 40 kali di malam Jumat sebagai wasilah untuk mendapatkan rezeki melaksanakan haji.
2. Sholawat Jibril
صَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّدٍ
Latin: Shallallahu ‘ala Muhammad
Artinya: “Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada Nabi Muhammad.”
Menurut Sayyid Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi dalam kitab Kifayatul Atqiya wa Minhajul Ashfiya, salah satu keutamaan membaca sholawat Jibril adalah dapat menjadi sarana terkabulnya hajat dan harapan.
Latin: Allahumma shalli ‘ala sayyidina Muhammadin sholatan tuwassi’u biha ‘alainal arzaaqa wa tuhassinu biha lanal akhlaaqa wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa sallim.
Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada junjungan kami Nabi Muhammad SAW, rahmat yang melapangkan rezeki kami, memperbaiki akhlak kami, serta limpahkan rahmat kepada keluarga dan sahabat beliau.”
Keutamaan sholawat ini adalah menjadi sarana untuk memperoleh kelapangan rezeki bagi pembacanya.
Amalan-amalan tersebut tidak hanya menambah keberkahan dalam hidup, tetapi juga menjadi doa agar diberi kemudahan dan kemampuan untuk menunaikan ibadah haji.
Amalan Lain Agar Cepat Naik Haji
Dalam beberapa hadis disebutkan bahwa terdapat amalan tertentu yang jika dilakukan dengan penuh keikhlasan dan konsistensi, maka pahalanya setara dengan ibadah haji dan umrah. Berikut beberapa amalan yang memiliki ganjaran setara dengan pahala haji dan umrah:
1. Shalat Jamaah Lima Waktu di Masjid dan Shalat Dhuha
Shalat berjamaah memiliki keutamaan yang besar dibandingkan shalat sendirian. Selain mendapatkan pahala yang dilipatgandakan hingga dua puluh tujuh kali, melaksanakan shalat berjamaah secara konsisten di masjid mendapatkan pahala setara dengan ibadah haji.
Adapun bagi orang yang mengerjakan shalat dhuha di masjid dengan niat yang tulus, ia akan diberi pahala setara dengan pahala umrah. Hal ini sesuai dengan hadis dari Abu Umamah, di mana Rasulullah bersabda:
Artinya: “Barang siapa keluar dari rumahnya dalam keadaan suci untuk melaksanakan shalat fardhu, maka pahalanya seperti pahala haji yang sedang berihram. Dan barang siapa keluar hanya untuk melaksanakan shalat dhuha, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala umrah.” (HR Abu Daud).
2. Zikir Setelah Shalat Subuh Hingga Terbit Matahari, Lalu Shalat Dua Rakaat
Orang yang berzikir setelah shalat subuh berjamaah hingga terbit matahari, kemudian melaksanakan shalat sunnah dua rakaat, juga memperoleh pahala setara dengan pahala ibadah haji dan umrah.
Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, Rasulullah bersabda:
Artinya: “Barang siapa melaksanakan shalat subuh berjamaah, lalu duduk berdzikir mengingat Allah hingga terbit matahari, kemudian mengerjakan shalat dua rakaat, maka pahalanya seperti pahala haji dan umrah.” (HR At-Tirmidzi).
Ali Mula Al-Qari dalam Mirqatul Mafatih menjelaskan bahwa zikir yang dimaksud dalam hadis ini tidak terbatas pada melafalkan kalimat zikir, tetapi juga mencakup thawaf di Masjidil Haram, menghadiri majelis ilmu, atau kegiatan ibadah lainnya di masjid hingga waktu matahari meninggi sekitar 15 menit setelah terbit. Setelah itu, disunahkan melaksanakan shalat dua rakaat yang dikenal dengan shalat isyraq.
3. Menuntut Ilmu atau Mengajarkannya di Masjid
Amalan lain yang pahalanya setara dengan ibadah haji adalah pergi ke masjid untuk menuntut ilmu atau mengajarkan kebaikan. Rasulullah bersabda:
Artinya: “Barang siapa pergi ke masjid hanya untuk belajar kebaikan atau mengajarkannya, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala haji yang sempurna hajinya.” (HR At-Thabarani).
Ketiga amalan di atas memiliki pahala yang diserupakan dengan ibadah haji dan umrah sebagai bentuk motivasi (targhib) bagi umat Islam. Namun, hal ini tidak menggugurkan kewajiban menunaikan ibadah haji dan umrah bagi yang telah mampu secara fisik dan finansial. Ibadah haji dan umrah tetap menjadi rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat.
Keutamaan Membaca Sholawat Haji
Haji adalah ibadah yang dilakukan dengan mendatangi Ka’bah, sebagai bagian dari rukun Islam yang kelima. Ibadah ini menjadi kewajiban bagi umat Islam yang memenuhi syarat, yakni mampu secara fisik, mental, dan finansial.
Menunaikan ibadah haji menjadi dambaan bagi hampir seluruh umat Islam. Namun, tidak semua orang memiliki kesempatan untuk melaksanakannya, sehingga banyak yang berusaha keras agar bisa berangkat ke Tanah Suci.
Salah satu usaha yang dapat dilakukan adalah membaca sholawat haji. Dengan melantunkan sholawat ini, umat Islam dapat berdoa memohon rezeki dan kemudahan kepada Allah SWT agar dapat memenuhi panggilan haji.
Apakah Wajib Untuk Membaca Sholawat Haji?
Tidak, membaca sholawat bukanlah kewajiban untuk dapat menunaikan ibadah haji. Namun, membaca sholawat sangat dianjurkan, terutama bagi mereka yang memiliki niat kuat untuk menunaikan rukun Islam kelima ini. Sholawat dipercaya dapat menjadi sarana untuk mempermudah jalan menuju Baitullah dan mendatangkan keberkahan dalam setiap langkah menuju ibadah yang mulia ini.
Meskipun membaca sholawat bukan kewajiban untuk berhaji, melakukannya dapat menjadi salah satu upaya untuk memohon kepada Allah agar diberi kemudahan dan keberkahan dalam perjalanan menuju Baitullah. Sholawat adalah bukti cinta seorang Muslim kepada Rasulullah SAW dan menjadi pengingat akan pentingnya menjaga niat yang tulus dalam setiap ibadah, termasuk haji.
Wujudkan impian Anda untuk menunaikan ibadah haji dengan mudah dan penuh berkah bersama Arrayyan Al Mubarak, penyedia layanan haji terpercaya. Dengan memperbanyak sholawat sebagai doa dan ikhtiar, kami siap membantu mempermudah perjalanan ibadah haji Anda menuju Baitullah. Nikmati layanan terbaik, bimbingan ibadah sesuai sunnah, dan fasilitas nyaman yang akan mendukung ibadah Anda lebih khusyuk. Segera daftarkan diri Anda sekarang via paket haji dan jadikan langkah menuju Tanah Suci sebagai perjalanan penuh keberkahan bersama kami! Hubungi Arrayyan Al Mubarak hari ini.
Haji dan umrah adalah dua ibadah penting dalam Islam yang memiliki nilai spiritual mendalam. Keduanya merupakan bentuk ibadah yang melibatkan perjalanan ke Baitullah di Makkah. Allah SWT telah menetapkan perintah haji dan umrah di dalam Al-Qur’an sebagai salah satu kewajiban bagi umat Islam yang mampu secara fisik, finansial, dan mental.
Photo by Kemenag
Ayat tentang Perintah Haji dalam Al-Qur’an
Berikut adalah beberapa ayat dalam Al-Qur’an yang menjelaskan perintah haji dan umrah serta hikmahnya.
1. Surat Ali Imran: 97
Allah SWT memerintahkan ibadah haji kepada umat Islam dalam Surah Ali Imran. Ibadah ini diwajibkan bagi yang mampu, sebagaimana firman-Nya:
“Dan (diwajibkan) bagi Allah atas manusia untuk melaksanakan haji ke Baitullah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa kafir (ingkar), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS. Ali Imran: 97)
Ayat ini menunjukkan bahwa haji adalah kewajiban yang harus ditunaikan sekali dalam seumur hidup oleh orang yang memiliki kemampuan. Tidak hanya ibadah fisik, haji juga merupakan manifestasi ketaatan dan pengorbanan seorang hamba kepada Tuhannya.
2. Surat Al-Baqarah: 196
Allah juga memerintahkan umat Islam untuk menyempurnakan ibadah haji dan umrah dengan penuh keikhlasan. Hal ini disebutkan dalam Surah Al-Baqarah:
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Tetapi jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu bercukur), maka wajib atasnya berpuasa, bersedekah, atau berkurban. Apabila kamu telah merasa aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), wajiblah ia menyembelih korban yang mudah didapat. Tetapi jika tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang. Itulah sepuluh hari yang sempurna. Demikianlah (kewajiban itu) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidilharam. Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 196)
Ayat ini menjelaskan tata cara dan ketentuan pelaksanaan haji dan umrah, termasuk dalam kondisi tertentu seperti sakit atau halangan lainnya.
3. Surat Al-Hajj: 27-28
Haji bukan hanya sekadar ritual fisik, tetapi juga sebuah perjalanan spiritual yang mendekatkan seorang Muslim kepada Allah. Dalam Surah Al-Hajj, Allah menyebutkan tujuan dan hikmah dari haji:
“Dan serukanlah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai unta yang kurus, yang datang dari segenap penjuru yang jauh, agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (QS. Al-Hajj: 27-28)
Dari ayat ini, kita memahami bahwa haji memiliki hikmah sosial, ekonomi, dan spiritual. Selain mendekatkan diri kepada Allah, haji juga menjadi momen persaudaraan dan kebersamaan umat Islam dari seluruh dunia.
“(Musim) haji itu terjadi pada bulan-bulan yang telah diketahui, yaitu Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijah. Barangsiapa berniat untuk menunaikan ibadah haji di bulan-bulan tersebut, maka ia diwajibkan menjaga etika dalam berhaji. Di antara etika tersebut adalah larangan berkata jorok (rafats), berbuat maksiat, serta bertengkar. Apa pun kebaikan yang kalian lakukan, Allah Maha Mengetahui. Hendaklah kalian membawa bekal, dan sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada Allah, wahai orang-orang yang berakal.”
Tafsir Quraish Shihab menjelaskan bahwa haji dilaksanakan pada waktu yang sudah diketahui sejak masa Nabi Ibrahim a.s., yaitu Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijah. Dalam pelaksanaannya, seorang yang berhaji diwajibkan menjaga etika dengan menghindari maksiat, perselisihan, atau tindakan yang dapat menimbulkan permusuhan. Larangan ini bertujuan agar ibadah haji dapat menjadi momen penyucian jiwa.
“Sesungguhnya Safa dan Marwah adalah bagian dari syiar agama Allah. Maka, barangsiapa menunaikan ibadah haji ke Baitullah atau umrah, tidak ada dosa baginya untuk melakukan sa’i (berjalan atau berlari kecil) antara kedua bukit tersebut. Dan barangsiapa dengan ikhlas melakukan kebajikan, maka Allah Maha Mensyukuri, Maha Mengetahui.”
Tafsir Quraish Shihab menjelaskan bahwa Safa dan Marwah merupakan dua bukit yang dimuliakan oleh Allah sebagai bagian dari manasik haji, sebagaimana Ka’bah dimuliakan sebagai kiblat umat Islam. Oleh karena itu, pelaksanaan sa’i antara kedua bukit selama tujuh kali merupakan kewajiban dalam ibadah haji. Selain itu, Allah mengapresiasi setiap kebaikan yang dilakukan hamba-Nya dengan penuh keikhlasan.
Definisi dan Ketentuan Hukumnya
Berikut ini adalah definisi dan ketentuan hukum dari haji.
Definisi Haji
Secara bahasa (etimologi), haji berasal dari kata yang bermakna “bermaksud, menghendaki, atau menyengaja (qasdu)”. Adapun secara istilah (terminologi), haji adalah bermaksud menuju Baitullah al-Haram (Ka’bah) untuk melaksanakan ibadah tertentu sesuai dengan ketentuan syariat.
Ketentuan Hukum Haji
Hukum melaksanakan ibadah haji secara umum adalah fardhu ‘ain bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat wajibnya. Namun, hukum ini bisa berbeda tergantung pada situasi tertentu, sebagaimana dijelaskan oleh Habib Hasan bin Ahmad dalam Taqrirat as-Sadidah:
Fardhu ‘Ain, berlaku ketika semua syarat wajib haji terpenuhi, yaitu: beragama Islam, baligh, berakal, merdeka, dan mampu (istitha’ah).
Fardhu Kifayah, jika haji bertujuan untuk meramaikan Ka’bah setiap tahunnya.
Sunnah, seperti hajinya anak kecil, budak, atau orang yang mampu berjalan kaki lebih dari dua marhalah (±89 km) dari Makkah.
Makruh, jika perjalanan menuju Makkah berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.
Haram, misalnya, hajinya seorang perempuan tanpa mahram yang kondisi perjalanannya tidak aman, atau perempuan yang pergi haji tanpa izin dari suaminya.
(Taqrirat as-Sadidah, Habib Hasan bin Ahmad bin Muhammad al-Kaf, h. 470-472.)
Hikmah Disyariatkannya Haji
Hikmah dari ibadah haji sangat mendalam dan mencerminkan nilai-nilai luhur Islam. Salah satu hikmahnya adalah menciptakan persatuan umat Islam. Syekh Ali Ahmad al-Jarjawi dalam Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuh menyatakan bahwa Allah ﷻ mensyariatkan haji untuk menyatukan umat Islam dari berbagai penjuru dunia dalam satu tempat, tanpa memandang perbedaan suku, budaya, atau mazhab. Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an:
Artinya: “(Wahai Ibrahim), serulah manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh” (QS Al-Hajj: 27).
Ketika umat Islam berkumpul di Makkah, akan terjalin hubungan persaudaraan yang erat. Orang-orang dari berbagai belahan dunia, seperti Indonesia, Arab, Turki, India, bahkan Barat dan Timur, saling mengenal dan berbagi kisah. Hal ini mencerminkan kesatuan mereka sebagai umat Islam, tanpa memandang perbedaan identitas duniawi.
Syekh Ali Ahmad al-Jarjawi menambahkan:
وعلى الجملة فانهم يتبادلون كل ما فيه مصلحتهم الدنيوية والأخروية. وهذا هو معنى الجامعة الاسلامية التي تتخوف.
Artinya: “Oleh karenanya, sesungguhnya mereka bisa bertukar pendapat tentang kebaikan dunia dan akhirat. Dan inilah maksud dari persatuan Islam yang ditakuti (oleh musuh-musuh Islam).” (Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuh, juz 1, h. 123).
Keistimewaan Makkah sebagai Tempat Haji
Syekh al-Jarjawi menyebut beberapa keistimewaan Makkah:
Kota kelahiran Nabi Muhammad.
Makkah adalah kota suci dan awal munculnya cahaya Islam.
Ibadah haji mengingatkan perjuangan Nabi Ibrahim saat membangun Ka’bah.
Makkah disucikan dan dijaga dari agama selain Islam, sebagaimana sabda Rasulullah :
لَا يَجْتَمِعُ دِينَانِ فِي جَزِيرَةِ الْعَرَب
Artinya: “Tidak akan berkumpul dua agama di Jazirah Arab.”
Ibadah haji bukan sekadar kewajiban individu, tetapi juga simbol persatuan dan kejayaan Islam. Selain menjadi ajang untuk mendekatkan diri kepada Allah, haji adalah sarana tukar wawasan, pengenalan budaya, serta pengikat ukhuwah Islamiyah. Di hadapan Baitullah, semua umat Islam setara, hanya sebagai hamba Allah dengan tujuan yang sama: meraih ridha-Nya.
Sangat disayangkan jika umat Islam melupakan hikmah besar ini dan menjadikan haji sekadar ritual wajib, tanpa menyadari manfaat spiritual dan sosialnya.
Hadits tentang Haji
Perintah mengenai haji serta tuntunannya ditemukan dalam banyak hadits. Sejumlah hadits perihal haji mengandung keterangan tentang cara Rasulullah SAW melakukan ibadah haji. Berikut ini beberapa bagian hadits tentang haji:
1. Hadits tentang haji sebagai rukun Islam
Hadis dari Ibnu ‘Umar menegaskan bahwa haji merupakan salah satu rukun Islam, sehingga wajib bagi umat Islam yang mampu melaksanakannya. Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji, dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16)
2. Hadits tentang perintah haji
Dalam sebuah hadis mutawatir, Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW menyampaikan kewajiban haji, namun dengan penjelasan bahwa ibadah ini tidak harus dilakukan setiap tahun:
“Rasulullah SAW pernah berkhutbah di tengah-tengah kami. Beliau bersabda, ‘Wahai sekalian manusia, Allah telah mewajibkan haji bagi kalian, maka berhajilah.’ Lantas ada yang bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah setiap tahun (kami mesti berhaji)?’ Beliau lantas diam, hingga orang tadi bertanya sampai tiga kali. Rasulullah SAW kemudian bersabda, ‘Seandainya aku mengatakan ‘iya’, tentu haji akan diwajibkan bagi kalian setiap tahun, dan belum tentu kalian sanggup.’” (HR. Muslim no. 1337)
3. Hadits tentang segera melaksanakan haji bagi yang mampu
Rasulullah SAW menganjurkan untuk tidak menunda pelaksanaan haji jika sudah memiliki kemampuan. Beliau bersabda:
“Barangsiapa hendak melaksanakan haji, hendaklah segera ia lakukan, karena terkadang seseorang itu sakit, binatang (kendaraannya) hilang, atau adanya suatu hajat yang menghalangi.”
4. Hadits peringatan bagi yang mampu tetapi tidak berhaji
Rasulullah SAW memperingatkan keras orang yang sudah mampu namun lalai menunaikan haji:
“Siapa saja mati (sebelum mengerjakan haji) tanpa terhalangi oleh kebutuhan yang nyata, penyakit yang menghambat, ataupun penguasa yang zalim, bolehlah ia memilih mati sebagai seorang Yahudi atau Nasrani.”
Hadis-hadis ini menegaskan kewajiban, urgensi, dan konsekuensi terkait ibadah haji, khususnya bagi mereka yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakannya.
Perintah haji dan umrah adalah salah satu bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya. Haji tidak hanya mencerminkan ketaatan, tetapi juga menjadi simbol persatuan umat Islam. Sebagai Muslim, kita hendaknya mempersiapkan diri untuk memenuhi panggilan Allah ini dengan niat ikhlas dan kemampuan yang memadai.
Ingin merasakan perjalanan ibadah haji yang khusyuk dan nyaman tanpa antri panjang? Arrayyan Al Mubarak, sebagai travel umroh terbaik, hadir untuk mewujudkan mimpi Anda melalui paket Haji Khusus dan Haji Furoda yang terpercaya. Dengan layanan eksklusif, bimbingan ibadah yang profesional, dan fasilitas terbaik, Anda dapat fokus menjalankan ibadah dengan tenang. Jangan lewatkan kesempatan untuk menunaikan panggilan Allah SWT dengan persiapan matang bersama kami. Hubungi Arrayyan Al Mubarak sekarang dan jadikan haji Anda perjalanan yang berkesan seumur hidup!
Merencanakan perjalanan haji adalah impian banyak umat Muslim di seluruh dunia. Haji merupakan salah satu rukun Islam yang membawa makna mendalam dan keutamaan spiritual. Bagi Anda yang ingin mewujudkan niat suci ini, mendaftar haji reguler bisa menjadi langkah awal menuju perjalanan ibadah yang penuh makna. Namun, sering kali proses pendaftarannya dianggap rumit dan membingungkan. Tidak perlu khawatir! Dalam artikel ini, kami akan memandu Anda melalui cara daftar haji reguler dengan mudah dan praktis. Yuk, ikuti langkah-langkahnya agar persiapan Anda lebih lancar dan tertata!
Photo by Kemenag
1. Persyaratan Pendaftaran Haji Reguler
Untuk mendaftar haji reguler, calon jamaah perlu memenuhi beberapa persyaratan agar proses pendaftaran berjalan lancar. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
Warga Negara Indonesia (WNI): Pendaftaran haji reguler terbuka bagi seluruh WNI yang telah memenuhi ketentuan hukum dan aturan agama.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang Masih Berlaku: Calon jamaah wajib memiliki KTP elektronik sebagai identitas diri yang sah.
Kartu Keluarga (KK): Dokumen ini diperlukan sebagai data pendukung dan bagian dari kelengkapan administrasi.
Akte Kelahiran atau Surat Kenal Lahir: Akta kelahiran atau dokumen lain yang menunjukkan tanggal lahir dan tempat kelahiran sangat diperlukan.
Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): NPWP dibutuhkan sesuai peraturan pemerintah yang berlaku, terutama bagi calon jamaah yang memiliki penghasilan tetap.
Paspor yang Masih Berlaku (Opsional, tetapi Direkomendasikan): Walaupun tidak selalu wajib saat pendaftaran awal, memiliki paspor yang berlaku akan mempermudah proses pemberangkatan.
Biaya Setoran Awal Pendaftaran Haji Reguler: Calon jamaah perlu melakukan setoran awal ke rekening virtual melalui bank yang telah ditunjuk oleh Kementerian Agama. Bukti setoran ini diperlukan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit: Kesehatan calon jamaah sangat penting untuk memastikan mereka mampu melaksanakan rangkaian ibadah haji.
Dengan memenuhi persyaratan tersebut, calon jamaah dapat melanjutkan proses pendaftaran haji reguler secara resmi di Kantor Kementerian Agama setempat atau melalui layanan online yang tersedia.
2. Alur Pendaftaran Haji Reguler
Setelah memenuhi semua persyaratan, calon jamaah haji reguler perlu memahami alur pendaftaran agar proses berjalan lancar dan tertata. Berikut adalah alur pendaftaran haji reguler yang perlu diketahui:
Datang ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota
Langkah pertama adalah mendatangi kantor Kemenag di wilayah Anda untuk memulai proses pendaftaran. Pastikan membawa semua persyaratan yang telah ditentukan, seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan bukti setoran awal ke bank yang ditunjuk.
Pendaftaran Awal di Bank Penerima Setoran (BPS) Haji
Calon jamaah harus melakukan setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) di bank yang telah ditunjuk oleh Kemenag. Setelah melakukan setoran, Anda akan mendapatkan bukti setoran awal yang perlu dibawa ke Kemenag.
Pendaftaran di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT)
Di kantor Kemenag, petugas akan membantu Anda mendaftarkan data diri ke dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT). Data ini mencakup identitas pribadi, informasi kesehatan, dan bukti setoran awal. Setelah semua data terinput, Anda akan menerima bukti pendaftaran berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).
Pengambilan Nomor Porsi Haji
Setelah pendaftaran Anda selesai, Anda akan mendapatkan nomor porsi haji. Nomor ini merupakan tanda resmi bahwa Anda telah terdaftar dan masuk dalam antrean keberangkatan haji. Nomor porsi ini menentukan jadwal keberangkatan sesuai kuota yang tersedia.
Pemeriksaan Kesehatan Awal
Calon jamaah diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan awal di puskesmas atau rumah sakit yang ditunjuk. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon jamaah dalam kondisi sehat dan siap menjalankan ibadah haji.
Verifikasi Dokumen dan Data
Petugas Kemenag akan melakukan verifikasi ulang terhadap semua dokumen dan data yang telah diinput. Pastikan data yang diberikan sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.
Pengambilan Buku Manasik Haji
Calon jamaah akan diberikan buku panduan manasik haji yang berisi tata cara pelaksanaan ibadah haji. Ini bertujuan agar jamaah lebih siap secara mental dan fisik menghadapi rangkaian ibadah di tanah suci.
Dengan mengikuti alur ini, proses pendaftaran haji reguler akan berjalan lebih lancar, sehingga Anda bisa fokus mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah haji dengan khusyuk.
3. Lokasi Kemenag Kabupaten/Kota
Lokasi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pada wilayah tempat tinggal Anda. Untuk mengetahui lokasi Kemenag di daerah Anda, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
Cek Situs Resmi Kementerian Agama RI
Anda bisa mengakses informasi tentang lokasi Kemenag di setiap kabupaten atau kota melalui situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia di www.kemenag.go.id. Situs ini menyediakan daftar alamat beserta kontak kantor Kemenag di berbagai wilayah.
Datang ke Kantor Pemerintah Daerah atau Kecamatan
Informasi terkait lokasi Kemenag biasanya juga tersedia di kantor pemerintah daerah atau kecamatan setempat. Mereka dapat memberikan petunjuk yang akurat terkait alamat kantor Kemenag di wilayah Anda.
Tanyakan di Bank Penerima Setoran Haji
Bank yang menjadi mitra pendaftaran haji, seperti BRI, BNI Syariah, Mandiri Syariah, dan lainnya, umumnya memiliki informasi terkait lokasi Kemenag setempat karena menjadi bagian dari alur pendaftaran.
Cari di Peta Online atau Google Maps
Anda juga dapat mencari “Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota [nama wilayah Anda]” di aplikasi peta seperti Google Maps untuk menemukan alamat dan petunjuk arah menuju lokasi tersebut.
Pastikan Anda memeriksa jam operasional kantor Kemenag setempat sebelum berkunjung, karena beberapa kantor mungkin memiliki jam kerja yang berbeda.
4. Apa Perbedaan Ibadah Haji Reguler dengan Haji Plus?
Ibadah haji terbagi menjadi beberapa jenis, dengan haji reguler dan haji plus (atau haji khusus) menjadi dua di antaranya. Keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu menjalankan ibadah haji sesuai syariat, tetapi terdapat beberapa perbedaan yang penting untuk dipahami. Berikut adalah perbedaan utama antara haji reguler dan haji plus:
Waktu Tunggu (Waiting List)
Haji Reguler: Biasanya memiliki waktu tunggu yang jauh lebih lama, tergantung pada kuota dan wilayah pendaftaran. Di beberapa daerah, waktu tunggu bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun.
Haji Plus: Memiliki waktu tunggu yang relatif lebih singkat dibandingkan haji reguler, umumnya antara 5-7 tahun, tergantung penyelenggara.
Biaya dan Fasilitas
Haji Reguler: Biaya untuk haji reguler lebih terjangkau karena merupakan program yang dikelola langsung oleh Kementerian Agama. Namun, fasilitas akomodasi, transportasi, dan layanan cenderung standar sesuai ketentuan pemerintah.
Haji Plus: Biaya haji plus lebih tinggi karena mencakup layanan yang lebih nyaman, seperti akomodasi hotel berbintang, transportasi yang lebih eksklusif, dan bimbingan manasik lebih intensif. Program ini dikelola oleh pihak travel yang sudah terakreditasi oleh Kemenag.
Penyelenggara
Haji Reguler: Diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. Segala pengaturan, mulai dari pendaftaran hingga pemberangkatan dan pelayanan di tanah suci, diatur oleh pemerintah.
Haji Plus: Diselenggarakan oleh biro perjalanan atau travel haji yang telah mendapat izin dan akreditasi dari Kemenag. Pihak travel bertanggung jawab penuh atas layanan dan pengaturan perjalanan jamaah.
Lama Perjalanan
Haji Reguler: Jamaah haji reguler biasanya akan menjalani perjalanan dan rangkaian ibadah di tanah suci selama kurang lebih 40 hari.
Haji Plus: Jamaah haji plus umumnya memiliki durasi perjalanan yang lebih singkat, sekitar 25-30 hari, tergantung pada jadwal dan layanan dari biro perjalanan.
Fleksibilitas dan Layanan Bimbingan
Haji Reguler: Bimbingan manasik disediakan oleh Kementerian Agama dengan jadwal yang telah ditentukan, sering kali dalam kelompok besar.
Haji Plus: Bimbingan manasik lebih fleksibel dan intensif, sering kali dilakukan dalam kelompok yang lebih kecil, dengan jadwal dan metode yang lebih personal, tergantung layanan dari travel haji.
5. Berapa Lama Waktu Tunggu Ibadah Haji Reguler?
Waktu tunggu ibadah haji reguler di Indonesia bervariasi tergantung pada kuota haji di setiap daerah dan jumlah pendaftar. Umumnya, waktu tunggu bisa berkisar antara 10 hingga 30 tahun, bahkan lebih di beberapa wilayah dengan jumlah pendaftar yang tinggi. Faktor utama yang mempengaruhi lamanya waktu tunggu adalah:
Kuota Haji
Setiap tahun, pemerintah Indonesia menerima kuota haji yang ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Kuota ini kemudian dibagi ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota, sehingga waktu tunggu di daerah dengan pendaftar yang banyak cenderung lebih lama.
Jumlah Pendaftar
Semakin banyak jumlah pendaftar di suatu wilayah, semakin lama waktu tunggu untuk dapat berangkat. Beberapa daerah dengan populasi penduduk Muslim yang besar memiliki waktu tunggu yang lebih panjang dibandingkan daerah dengan pendaftar lebih sedikit.
Kebijakan Kuota Haji Khusus
Ada juga beberapa program seperti kuota haji lansia atau program prioritas lainnya yang mungkin mempengaruhi antrean secara keseluruhan.
Untuk mengetahui perkiraan waktu tunggu secara pasti, calon jamaah dapat mengecek nomor porsi haji yang diperoleh setelah pendaftaran di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) atau menghubungi Kantor Kementerian Agama setempat.
6. Perkiraan Biaya Haji 2024 Reguler
Perkiraan biaya haji reguler pada tahun 2024 di Indonesia ditentukan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama dan biasanya mengalami penyesuaian setiap tahunnya berdasarkan beberapa faktor, seperti perubahan kurs mata uang, biaya akomodasi, transportasi, serta layanan selama di tanah suci. Biaya ini disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
Rincian perkiraan biaya haji reguler 2024:
Setoran Awal: Calon jamaah perlu menyetorkan sejumlah uang sebagai setoran awal, biasanya berkisar antara Rp25 juta hingga Rp35 juta (bervariasi sesuai kebijakan pemerintah saat itu).
Pelunasan BPIH: Setelah pendaftaran, calon jamaah diwajibkan melunasi BPIH yang totalnya umumnya berada di kisaran Rp50 juta hingga Rp60 juta atau lebih, tergantung kondisi biaya tahun berjalan.
Faktor yang Mempengaruhi Biaya:
Akomodasi: Biaya penginapan di Makkah dan Madinah, termasuk fasilitas yang diperoleh jamaah.
Transportasi: Tiket pesawat pulang-pergi, transportasi selama berada di Arab Saudi.
Pelayanan Lain: Biaya konsumsi, kesehatan, serta layanan bimbingan ibadah.
Karena biaya dapat berubah berdasarkan kebijakan pemerintah dan faktor eksternal lainnya, calon jamaah sebaiknya memantau informasi terbaru yang disampaikan oleh Kementerian Agama dan Bank Penerima Setoran (BPS) Haji.
7. Cara Daftar Haji Online
Berikut adalah langkah-langkah cara mendaftar haji secara online di Indonesia melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama:
Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mendaftar, siapkan dokumen berikut:
KTP asli (dan fotokopi).
Kartu Keluarga (KK).
Akte Kelahiran/Surat Nikah/Ijazah terakhir.
Paspor (jika ada).
Foto berwarna (ukuran 3×4 dan 4×6, sesuai ketentuan).
Nomor Rekening Tabungan Haji (di bank syariah mitra Kementerian Agama).
Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi.
Buka Rekening Tabungan Haji
Datang ke salah satu bank syariah mitra (misalnya, Bank Muamalat, BSI, BRI Syariah, atau lainnya).
Setorkan uang minimal Rp25 juta (setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji/BPIH).
Akses SISKOHAT di Kementerian Agama
Kunjungi Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota terdekat untuk mendapatkan nomor porsi.
Nomor porsi ini menunjukkan antrean keberangkatan.
Alternatif online: beberapa layanan bank syariah memiliki sistem integrasi untuk proses registrasi secara langsung dengan SISKOHAT.
Daftar Melalui haji.kemenag.go.id
Masuk ke situs resmi dan cari menu Pendaftaran Haji Reguler.
Isi data diri dengan benar:
Data identitas sesuai KTP dan dokumen pendukung.
Unggah dokumen yang diminta (foto, surat keterangan kesehatan, dll.).
Pastikan untuk mencetak Bukti Pendaftaran Haji (BPIH) setelah proses selesai.
Verifikasi Dokumen
Datang ke Kantor Kementerian Agama untuk verifikasi dokumen fisik.
Petugas akan memastikan dokumen yang diunggah dan nomor porsi sesuai.
Pantau Nomor Porsi
Cek nomor porsi Anda secara berkala melalui situs haji.kemenag.go.id untuk mengetahui estimasi keberangkatan.
Jika Anda kesulitan, beberapa bank syariah menyediakan layanan asistensi untuk mempermudah proses pendaftaran haji. Bila Anda punya uang lebih dan ingin mendaftar haji khusus atau furoda, bisa banget gunakan layanan Kami dengan membeli paket haji Arrayyan Al Mubarak. Dijamin berangkat 100% karena kami agen haji resmi yang terdaftar di Kemenag. Yuk buruan kontak Arrayyan!
Melaksanakan sholat di Masjidil Haram memiliki keistimewaan yang sangat luar biasa. Keutamaan ini terkait dengan keberadaan Ka’bah di dalamnya, yang menjadi kiblat bagi seluruh umat Islam saat menunaikan sholat. Selain itu, sholat di Masjidil Haram juga memberikan pahala yang berlipat ganda. Oleh sebab itu, sholat di tempat ini menjadi impian setiap muslim yang berkesempatan mengunjungi Baitullah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Photo by Kemenag
Keutamaan Pahala Shalat di Masjidil Haram: Benarkah Seratus Ribu Kali Lipat?
Dalam buku Amalan Kecil Berpahala Besar: Meraih Keberkahan Hidup ala Rasulullah SAW karya Ustadz Arif Rahman, disebutkan bahwa terdapat hadits yang menyatakan keutamaan sholat di Masjidil Haram, yaitu 100.000 kali lebih besar dibandingkan sholat di tempat lain.
Artinya: “Sholat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih baik dari seribu kali sholat di masjid lainnya kecuali di Masjidil Haram, Makkah. Sedangkan sholat di Masjidil Haram lebih baik dari 100.000 (seratus ribu) sholat di masjid lainnya.” (HR Ibnu Majjah, dishahihkan oleh Al-Albani).
Selain hadits tersebut, dalam buku Memantaskan Diri Menyambut Bulan Ramadhan karya Abu Maryam Kautsar Amru, disebutkan riwayat lain. Dari Abu Dzar RA, ia berkata, “Kami membahas mana yang lebih utama antara masjid Rasulullah SAW atau Baitul Maqdis, sementara Rasulullah SAW ada bersama kami.” Rasulullah SAW bersabda:
“Satu sholat di masjidku lebih utama daripada empat sholat di dalamnya (Baitul Maqdis), meskipun ia adalah tempat sholat yang baik. Namun, akan datang masa ketika seseorang memiliki tanah seukuran tali kekang kudanya (dalam riwayat lain: seperti busurnya) dari tempat itu, ia akan merasa lebih baik daripada dunia seisinya.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibrahim bin Thahman dalam Kitab Musyikhah, Ath-Thabrani dalam Mu’jamul Ausath, dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak. Al-Hakim menilai sanadnya shahih, dan Adz-Dzahabi serta Al-Albani setuju.
Kedua hadits ini menggarisbawahi bahwa pahala shalat di Masjidil Haram mencapai 100.000 kali lipat dibandingkan masjid lainnya, sementara sholat di Masjid Nabawi bernilai 1.000 kali lipat.
Sebagai ilustrasi, jika seseorang yang melaksanakan ibadah haji menunaikan sholat lima waktu di Masjidil Haram selama 10 hari berturut-turut, maka pahala yang didapatkan setara dengan sholat sejuta kali dalam sehari atau lebih dari 2.777 tahun.
Karena itu, bagi siapa pun yang berkesempatan mengunjungi Masjidil Haram, sangat dianjurkan untuk memanfaatkan setiap waktu dengan melaksanakan sholat di sana, walau hanya satu kali. Sebab, keistimewaan pahala shalat di Masjidil Haram yang Allah SWT janjikan sangatlah besar.
Hukum Tidak Sholat di Masjidil Haram
Walaupun sholat di Masjidil Haram memiliki keutamaan yang besar, hal ini tidak menjadi kewajiban mutlak. Apabila seorang muslim tidak dapat melaksanakannya, tidak ada dosa yang ditimpakan kepadanya.
Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani dalam bukunya Shalatul Mu’min menyebutkan bahwa meskipun Masjidil Haram merupakan tempat paling utama, seorang muslim tidak berdosa jika tidak sholat di sana.
“Aku bertanya: ‘Wahai Rasulullah, masjid apa yang pertama kali dibangun di bumi?’ Beliau menjawab: ‘Masjidil Haram.’ Aku bertanya lagi: ‘Kemudian masjid apa setelahnya?’ Beliau menjawab: ‘Masjid Al-Aqsha.’ Aku bertanya lagi: ‘Berapa lama jarak waktu pembangunan keduanya?’ Beliau menjawab: ’40 tahun. Namun, di mana pun waktu sholat menemui kamu, kerjakanlah sholat, karena tempat itu adalah masjid.’” (HR Bukhari-Muslim).
Hadits ini menunjukkan bahwa sholat dapat dilakukan di mana saja, selama tempat itu suci dan layak untuk digunakan.
Hukum dan Keutamaan
Dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah untuk Lansia yang diterbitkan oleh Kemenag, dijelaskan bahwa hukum sholat di Masjidil Haram adalah sunnah. Oleh karena itu, jamaah haji atau umrah yang tidak sempat melaksanakannya, baik karena keterbatasan fisik, sakit, usia lanjut, atau alasan lain, tetap tidak berdosa.
Ibnu Abbas RA juga pernah berkata:
“Seluruh tanah haram adalah bagian dari Masjidil Haram.”
Pernyataan ini memberikan pemahaman bahwa sholat di mana pun dalam area tanah haram, baik di hotel, pondok, atau masjid-masjid sekitar, tetap mendapatkan keutamaan pahala yang sama sebagaimana sholat di Masjidil Haram.
Sholat di Tanah Haram
Musim haji yang dipadati jamaah dari berbagai negara sering kali menjadi kendala, terutama bagi mereka yang berisiko tinggi seperti lansia atau yang sakit. Dalam kondisi ini, jamaah tetap diperbolehkan sholat di tempat lain di sekitar tanah haram. Meskipun sholat di Masjidil Haram lebih utama, melaksanakan sholat di lokasi lain yang terdekat juga memberikan pahala berlipat sesuai dengan keutamaan tanah haram.
Kesimpulannya, meskipun lebih baik jika dapat melaksanakan sholat di Masjidil Haram, tidak menjadi masalah bagi jamaah yang memiliki uzur atau alasan tertentu untuk melaksanakan sholat di tempat lain dalam area tanah haram. Ini tetap dihitung sebagai amal yang berpahala besar sesuai ketentuan Allah SWT.
Pahala Sholat di Hotel Makkah: Dilipatgandakan seperti di Masjidil Haram
Bagi jamaah haji lansia, disabilitas, atau yang berisiko tinggi (risti), berdesakan untuk melaksanakan sholat di Masjidil Haram bisa menjadi tantangan yang serius. Padahal, banyak dari mereka ingin meraih keutamaan pahala besar seperti yang dijanjikan dalam hadits riwayat Ibnu Majah. Hadits tersebut menjelaskan bahwa pahala shalat di Masjidil Haram dilipatgandakan hingga 100.000 kali dibandingkan sholat di masjid lain, sedangkan di Masjid Nabawi mencapai 1.000 kali lipat.
Namun, ada pemahaman yang lebih luas tentang keutamaan ini. Berdasarkan Ustadz Alhafiz Kurniawan, Wakil Sekretaris LBM PBNU via NU Online menjelaskan bahwa sebagian ulama memahami Masjidil Haram tidak hanya sebatas bangunan fisik, tetapi juga mencakup seluruh Tanah Suci Makkah.
Pendapat Ulama tentang Pelipatgandaan Pahala
Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam kitabnya Al-Asybah wan Nazha’ir fil Furu’ menegaskan bahwa pelipatgandaan pahala di Tanah Suci Makkah tidak terbatas pada Masjidil Haram saja, tetapi berlaku di seluruh kawasan Tanah Haram. Pandangan ini didukung oleh ulama lainnya, seperti:
Imam An-Nawawi – Dalam kitabnya Al-Idhah fi Manasikil Hajji wal Umrah, beliau menyatakan bahwa Kota Makkah memiliki keutamaan istimewa dibanding kota lain. Segala bentuk ibadah seperti sholat, puasa, sedekah, dan kebaikan lainnya dilipatgandakan di kota ini.
Imam Az-Zarkasyi dan Imam Al-Mawardi – Mereka juga menguatkan bahwa pelipatgandaan pahala berlaku di seluruh Tanah Haram.
Imam Ibnu Hajar Al-Haitami – Dalam karyanya, beliau menjelaskan bahwa ulama seperti Mujahid dan Ahmad bin Hanbal juga sepakat dengan pandangan ini.
Menurut Imam Hasan Al-Basri, pahala ibadah di Kota Makkah bahkan mencakup semua amal kebaikan, seperti:
Puasa sehari dihitung 100.000 kali lipat.
Sedekah satu dirham dilipatgandakan 100.000 kali.
Setiap bentuk kebaikan dihitung dengan ganjaran serupa.
Sholat di Hotel Makkah Tetap Bernilai Tinggi
Berdasarkan pandangan tersebut, jamaah haji yang melaksanakan sholat di hotel atau tempat lain di Kota Makkah tetap mendapatkan keutamaan yang besar. Ustadz Hafiz menekankan bahwa jamaah tidak perlu merasa khawatir jika tidak selalu bisa sholat di Masjidil Haram.
Terlebih lagi, menjaga stamina dan kesehatan fisik adalah bagian penting dari pelaksanaan ibadah haji. Karena itu, jamaah yang memilih melaksanakan sholat di hotel untuk menghemat energi tetap mendapatkan pahala besar selama masih berada di Kota Makkah.
Melaksanakan sholat di Masjidil Haram tentu memiliki keutamaan luar biasa, namun bagi jamaah yang tidak mampu melaksanakannya karena uzur atau alasan lain, sholat di tempat lain di Kota Makkah tetap memberikan pahala yang besar. Dengan memahami makna luas dari Tanah Suci Makkah, jamaah dapat fokus menjaga kondisi tubuh untuk menyempurnakan ibadah haji tanpa kehilangan kesempatan meraih keutamaan yang Allah SWT janjikan.
Masjid-Masjid Paling Afdhal untuk Sholat selain Masjidil Haram
Islam mengenal tiga masjid utama yang memiliki keutamaan luar biasa: Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjid Al-Aqsha. Ketiga masjid ini tidak hanya memiliki nilai sejarah yang mendalam, tetapi juga ganjaran pahala yang sangat besar bagi siapa saja yang melaksanakan sholat di dalamnya. Nah, berikut ini membahas Masjid Nabawi dan Masjid Al Aqsha, mengingat keutamaan keduanya.
1. Masjid Nabawi
Masjid Nabawi di Madinah adalah masjid kedua yang paling suci dalam Islam. Dibangun oleh Rasulullah SAW, masjid ini menjadi pusat dakwah dan pendidikan pada masa awal Islam. Di dalamnya terdapat Raudhah, sebuah area yang disebut sebagai “taman surga,” dan makam Rasulullah SAW bersama para sahabatnya.
Hadits menyebutkan bahwa sholat di Masjid Nabawi memiliki keutamaan 1.000 kali lipat dibandingkan sholat di masjid lain. Selain itu, masjid ini menjadi tempat yang memberikan ketenangan jiwa bagi jamaah yang ingin merenungi perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW.
2. Masjid Al-Aqsha
Masjid Al-Aqsha adalah masjid ketiga yang paling penting bagi umat Islam. Terletak di Yerusalem, masjid ini menjadi saksi peristiwa Isra Mi’raj, di mana Rasulullah SAW diperjalankan oleh Allah SWT dari Masjidil Haram ke Masjid Al-Aqsha sebelum naik ke Sidratul Muntaha untuk menerima perintah sholat.
Masjid Al-Aqsha juga memiliki nilai sejarah yang besar, karena menjadi tempat ibadah para nabi sebelum kedatangan Islam. Kompleksnya mencakup beberapa bangunan, termasuk Dome of the Rock (Kubah Batu), yang sering dianggap sebagai bagian dari masjid tersebut. Melaksanakan sholat di Masjid Al-Aqsha memberikan pahala berlipat ganda, meskipun jumlah pastinya berbeda dalam beberapa riwayat.
Keutamaan tiga masjid ini tidak bisa dibandingkan dengan masjid lain di dunia:
Masjidil Haram memiliki keutamaan tertinggi dengan pahala sholat 100.000 kali lipat.
Masjid Nabawi memberikan ganjaran pahala 1.000 kali lipat.
Masjid Al-Aqsha juga memberikan pahala yang berlipat ganda dan menjadi simbol spiritual penting dalam sejarah Islam.
Karena itu, bagi umat Islam yang diberi kesempatan untuk sholat di salah satu dari ketiga masjid ini, manfaatkanlah waktu tersebut sebaik-baiknya untuk memperkuat hubungan dengan Allah SWT. Demikian pembahasan pahala shalat di Masjidil Haram.
Tertarik ke Masjidil Haram? Yuk ke Masjidil Haram bersama Arrayyan Al Mubarak via paket umroh dan haji. Arrayyan sebagai agen travel umroh dan haji terbaik telah berpengalaman dalam menyelenggarakan tour umroh dan haji. Kami memberikan layanan, fasilitas, dan juga bimbingan ibadah umroh dan haji terbaik. Jadi, tunggu apalagi segera hubungi Kami sekarang.
Vaksin meningitis merupakan salah satu langkah penting yang perlu dilakukan sebelum bepergian ke luar negeri, terutama ke negara-negara yang termasuk endemik meningitis, seperti wilayah Afrika Tengah dan Timur Tengah, yang memiliki risiko penularan infeksi meningitis sangat tinggi. Bagaimana dengan keberangkatan haji dan umrah? Apakah vaksin meningitis untuk umroh dan haji ini juga diperlukan?
Photo By Kemenag
1. Pentingnya Vaksinasi Meningitis
Menurut Siloam Hospital, meningitis adalah peradangan pada selaput otak yang biasanya disebabkan oleh infeksi bakteri atau virus. Penyakit ini harus diwaspadai karena dapat menyebabkan komplikasi serius, seperti gangguan pendengaran, penglihatan, hingga kerusakan otak. Oleh karena itu, vaksinasi meningitis menjadi langkah pencegahan yang penting dan perlu dilakukan secara rutin sesuai jadwal yang ditentukan.
Vaksin meningitis juga merupakan salah satu persyaratan bagi mereka yang ingin bepergian ke wilayah endemik meningitis, seperti Afrika Tengah, Timur Tengah, Tiongkok, Australia, dan Amerika Selatan. Selain itu, tenaga medis sangat dianjurkan untuk menerima vaksin ini karena mereka memiliki risiko tinggi terpapar penyakit berbahaya tersebut. Jadi, vaksin meningitis untuk umroh dan haji itu penting ya!
2. Apakah Vaksin Meningitis Wajib untuk Haji dan Umrah?
Berdasarkan informasi dari Siloam Hospital, vaksinasi meningitis sebelumnya merupakan syarat wajib bagi peserta haji dan umrah. Namun, sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan yang berlaku sejak 7 November 2022, vaksin meningitis tetap diwajibkan untuk peserta haji, tetapi tidak lagi menjadi kewajiban bagi mereka yang menggunakan visa umrah. Meskipun begitu, vaksinasi ini tetap sangat dianjurkan bagi jamaah umrah, terutama mereka yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid. Jadi, vaksin meningitis untuk umroh dan haji itu menjadi salah satu kewajiban yang harus dipenuhi ya!
3. Siapa yang Disarankan untuk Mendapatkan Vaksin Meningitis?
Menurut Siloam Hospital, meskipun vaksin meningitis tidak lagi menjadi kewajiban bagi jamaah umrah, vaksin ini tetap direkomendasikan untuk individu dengan kondisi tertentu, seperti memiliki riwayat penyakit bawaan (komorbid). Selain itu, vaksinasi meningitis juga disarankan untuk:
Perjalanan ke wilayah endemik. Vaksin meningitis menjadi salah satu keharusan jika Anda akan bepergian ke negara-negara endemik. Sebaiknya vaksinasi dilakukan 2–3 minggu sebelum keberangkatan untuk memastikan efektivitasnya.
Mereka dengan gangguan sistem imun. Misalnya, penderita penyakit seperti kanker atau HIV/AIDS.
Orang dengan gangguan limpa.
Tenaga medis. Karena memiliki risiko tinggi terpapar bakteri atau virus penyebab meningitis.
Orang yang pernah mengidap meningitis.
Jadi, vaksin meningitis untuk umroh dan haji itu tidak hanya penting sebagai syarat perjalanan tertentu, tetapi juga sebagai perlindungan kesehatan bagi mereka yang berisiko tinggi.
4. Surat Edaran Vaksin Meningitis
Aturan mengenai vaksinasi meningitis bagi calon jemaah haji dan umrah kini merujuk pada dokumen “Umrah Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah 1445 H (2024).” Meningitis meningokokus, yaitu peradangan pada selaput otak dan sumsum tulang belakang, tetap menjadi ancaman serius bagi peserta haji dan umrah. Di Arab Saudi, penyakit ini masih tergolong endemik dan memiliki potensi penyebaran yang cepat.
Risiko penularan meningkat secara signifikan karena banyaknya jemaah yang berasal dari negara-negara endemik di Afrika. Wilayah yang disebut sebagai “sabuk meningitis” ini membentang dari Senegal di barat hingga Ethiopia di timur, mencakup total 26 negara.
Gejala meningitis meningokokus bervariasi tergantung jenis, usia, dan tingkat keparahan penyakit. Beberapa gejala umum meliputi:
Demam tinggi
Kekakuan di leher
Napas cepat
Keringat dingin
Nyeri sendi dan otot
Sakit kepala berat
Mual atau muntah
Hilangnya nafsu makan
Sensitivitas terhadap cahaya
Kesulitan berkonsentrasi
Mudah mengantuk atau kebingungan
Kejang-kejang
Ruam kulit
Karena bahaya penyakit ini, pemerintah telah mengatur langkah pencegahan melalui kebijakan vaksinasi bagi calon jemaah haji dan umrah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerbitkan Surat Edaran nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah. Surat edaran ini menegaskan bahwa vaksinasi meningitis meningokokus kini menjadi syarat wajib bagi jemaah yang datang ke Arab Saudi menggunakan visa haji maupun umrah.
Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, pada 11 Juli 2024, mengubah status vaksinasi meningitis bagi jemaah umrah dari “direkomendasikan” (2022) menjadi “wajib.”
Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes RI, dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, menjelaskan bahwa keputusan ini mengikuti pembaruan regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi tanggal 20 Mei 2024 (nomor 211-4239), Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menetapkan vaksin meningitis meningokokus sebagai salah satu syarat utama untuk pengunjung yang hendak melaksanakan ibadah umrah.
Dokumen tersebut mengatur persyaratan kesehatan untuk pelaku perjalanan yang datang ke Arab Saudi demi tujuan umrah 1445 H (2024 M). Salah satu persyaratan utamanya adalah vaksin meningitis meningokokus, yang dikategorikan sebagai “required vaccinations” atau vaksinasi yang wajib dilakukan.
Ketentuan ini berlaku untuk semua individu dari seluruh negara yang akan berkunjung ke Arab Saudi guna melaksanakan ibadah umrah. Dr. Farchanny menjelaskan bahwa Surat Edaran Kemenkes RI merupakan tindak lanjut atas aturan kewajiban vaksinasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. 【Sumber: Kemenkes, 16 Juli 2024】.
5. Lokasi Vaksinasi Meningitis
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dinas kesehatan, unit pelaksana teknis (UPT) bidang kekarantinaan kesehatan, serta fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan vaksinasi internasional diwajibkan memberikan layanan terbaik kepada calon pelaku perjalanan. Hal ini berlaku untuk semua calon jemaah umrah dan haji yang membutuhkan vaksinasi meningitis.
Proses vaksinasi meningitis dapat dilakukan di berbagai lokasi, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes RI yang tersedia di bandara, pelabuhan, serta rumah sakit yang bekerja sama dengan Kemenkes. Layanan ini tersebar di 30 wilayah, antara lain:
Pulau Jawa: DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur
Sumatra: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung
Kalimantan: Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur
Sulawesi dan sekitarnya: Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo
Wilayah lain: Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat
Menurut dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, sejak Juli 2024, otoritas penerbangan Kementerian Perhubungan Arab Saudi memberlakukan pemeriksaan ketat terhadap syarat vaksinasi meningitis bagi jemaah umrah. Bukti vaksinasi meningitis akan menjadi bagian dari dokumen yang harus dilampirkan saat keberangkatan.
Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, hingga April 2024, jumlah jemaah umrah Indonesia mencapai 1,2 juta orang. Pada tahun 2023, jumlah tersebut tercatat sebanyak 1,5 juta, dan diperkirakan akan meningkat hingga 2 juta jemaah pada tahun 2024. Sebagai perbandingan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menargetkan peningkatan jumlah jemaah umrah dari 8 juta menjadi 30 juta orang setiap tahun sejak 2023.
Pengawasan Ketat di Pintu Masuk
Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan prosedur pengawasan di pintu-pintu masuk negara untuk mendeteksi penyakit meningitis meningokokus. Pengawasan ini terutama ditujukan kepada negara-negara yang sering mengalami epidemi meningitis, yang berisiko tinggi terhadap epidemi, atau yang mengalami wabah Neisseria meningitidis tanpa vaksinasi.
Bakteri Neisseria meningitidis merupakan penyebab utama meningitis meningokokus, dan risiko tinggi penyebaran penyakit ini dilaporkan lebih banyak terjadi di negara-negara Afrika sesuai dengan informasi WHO International Travel and Health tahun 2015.
6. Vaksin Wajib Lain untuk Jemaah Umrah
Selain vaksin meningitis, beberapa vaksin lain juga diwajibkan bagi jemaah umrah untuk melindungi dari penyakit menular yang berisiko tinggi. Berikut daftar vaksin tersebut:
Vaksin Polio
Vaksin polio atau Poliomyelitis merupakan salah satu syarat wajib untuk jemaah yang berasal dari negara tertentu. Vaksin yang diakui meliputi:
Bivalen Oral Polio Vaccine (bOPV): Setidaknya satu dosis diberikan dalam bentuk vaksin oral.
Inactivated Polio Vaccine (IPV): Alternatif imunisasi polio dalam bentuk suntikan.
Minimal satu dosis IPV atau OPV: Nigeria, Pantai Gading, Burundi, Tanzania, Guinea, Zambia, Kenya, Afrika Tengah, Burkina Faso, Chad, Benin, Mali, Indonesia, Sudan Selatan, Somalia, Palestina, Mauritania, Zimbabwe, dan Mozambik.
Vaksin Yellow Fever
Vaksin demam kuning (Yellow Fever) juga menjadi syarat utama bagi jemaah umrah dari negara yang memiliki risiko tinggi terhadap penyakit ini. Jenis vaksin yang diakui adalah satu dosis IPV atau OPV.
Ekuador, Trinidad dan Tobago, Mali, Afrika Tengah, Prancis Guiana, Mauritania, Chad, Nigeria, Pantai Gading, Senegal, Sierra Leone, Guinea Khatulistiwa, Sudan, Ethiopia, Gambia, Gabon, Togo, Sudan Selatan, dan Uganda.
Penerapan vaksin ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit menular baik di Arab Saudi maupun di negara asal jemaah. Pemeriksaan kelengkapan vaksin dilakukan di pintu masuk Arab Saudi sebagai bagian dari upaya pengendalian kesehatan global. Jemaah diharapkan untuk memenuhi ketentuan ini sebelum keberangkatan.
7. Tips Sehat Saat Haji dan Umrah
Melakukan ibadah haji adalah kewajiban bagi umat Islam yang mampu secara fisik dan finansial. Dengan jutaan jemaah dari berbagai belahan dunia yang berkumpul di Mekkah, menjaga kesehatan menjadi hal utama agar dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan optimal. Berikut beberapa tips untuk menjaga kesehatan selama haji dan umrah:
Konsultasi dengan Tenaga Medis
Sebelum keberangkatan, lakukan konsultasi dengan dokter, terutama jika memiliki riwayat penyakit atau sedang menjalani pengobatan. Mintalah saran medis terkait kondisi kesehatan, obat-obatan yang perlu dibawa, serta vaksinasi yang diperlukan.
Pastikan Vaksinasi dan Imunisasi
Penuhi vaksinasi wajib dan imunisasi dasar sebelum berangkat. Selain vaksin meningitis, perhatikan imunisasi untuk difteri, tetanus, batuk rejan, polio, dan hepatitis. Konsultasikan dengan petugas kesehatan setempat untuk memastikan kebutuhan vaksinasi terpenuhi.
Jaga Kebersihan dan Higiene
Cuci tangan secara teratur menggunakan sabun atau hand sanitizer, terutama sebelum makan dan setelah menggunakan toilet.
Gunakan masker untuk melindungi diri dari debu, kuman, atau virus yang dapat menyebar di kerumunan.
Hindari menyentuh wajah sebelum mencuci tangan.
Konsumsi Nutrisi Seimbang
Pilih makanan yang higienis dan bergizi untuk menjaga daya tahan tubuh.
Hindari makanan yang tidak terjamin kebersihannya untuk mencegah masalah pencernaan.
Minum air secara cukup untuk mencegah dehidrasi, terutama di cuaca panas.
Beristirahat yang Cukup
Aktivitas ibadah memerlukan stamina tinggi. Pastikan tubuh mendapatkan waktu istirahat yang memadai, termasuk tidur yang cukup setiap malam.
Jangan memaksakan diri jika merasa lelah, beri tubuh waktu untuk pulih.
Lindungi Diri dari Cuaca Panas
Cuaca di Mekkah sering kali sangat panas, terutama saat musim haji. Lindungi diri dengan pakaian nyaman, topi, payung, dan tabir surya ber-SPF tinggi.
Hindari paparan sinar matahari langsung terlalu lama dan cari tempat teduh bila memungkinkan.
Persiapkan Kebugaran Fisik
Sebelum berangkat, lakukan latihan fisik ringan seperti berjalan kaki atau bersepeda untuk meningkatkan stamina.
Saat ibadah, sesuaikan aktivitas fisik dengan kemampuan tubuh, terutama saat thawaf dan sa’i.
Jaga Kesehatan Mental
Tantangan fisik dan mental selama ibadah dapat memicu stres. Hadapi dengan sabar dan tetap tenang.
Jika merasa cemas, bicarakan perasaan Anda dengan keluarga, teman, atau sesama jemaah.
Manfaatkan waktu untuk bermunajat, yang juga membantu menenangkan pikiran.
Dengan persiapan fisik, mental, dan kesehatan yang baik, perjalanan ibadah ini akan menjadi pengalaman berharga yang dapat dilakukan dengan khusyuk dan penuh berkah. Demikian pembahasan tentang vaksin meningitis untuk umroh dan haji.
Tertarik untuk melaksanakan umroh? Yuk percayakan perjalanan ibadah Anda kepada Arrayyan Al Mubarak, penyedia layanan umroh terpercaya yang berkomitmen memberikan pengalaman ibadah terbaik. Dengan dukungan fasilitas premium, pembimbing ibadah profesional, serta layanan kesehatan lengkap seperti vaksinasi meningitis dan imunisasi wajib lainnya, kami memastikan Anda dapat melaksanakan setiap ritual umroh dengan khusyuk dan tenang. Nikmati kenyamanan akomodasi terbaik, pendampingan penuh selama perjalanan, hingga tips kesehatan untuk menjaga stamina di Tanah Suci. Bersama kami, perjalanan umroh Anda bukan sekadar kewajiban, tapi sebuah momen ibadah yang tak terlupakan!
Pakaian ihram terdiri dari dua helai kain putih yang sederhana, tanpa jahitan, dan melambangkan kesucian serta kesederhanaan dalam menjalani ibadah haji atau umrah. Bagi laki-laki, pakaian ihram terdiri dari kain yang melilit tubuh bagian bawah (izar) dan kain lain yang menutupi bahu (rida).
Photo by Kemenag
1. Tutorial Cara Memakai Kain Ihram yang Benar
Berikut adalah cara memakai pakaian ihram dengan benar:
Langkah 1: Pastikan tubuh dalam keadaan bersih, termasuk melakukan wudhu atau mandi besar (mandi ihram) sebelum mengenakan pakaian ihram.
Langkah 2: Kenakan kain izar dengan melilitkannya di sekitar pinggang. Pastikan kain ini tidak terlalu longgar atau terlalu ketat agar tetap nyaman saat bergerak.
Langkah 3: Letakkan kain rida di bahu, membiarkannya menutupi sebagian tubuh atas. Selama tawaf, bagian kanan bahu harus terbuka sebagai tanda khusus yang disebut ‘idtiba’.
Bagi perempuan, pakaian ihram berupa busana yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Penting untuk menghindari kain berjahit yang menyerupai pakaian sehari-hari. Pakaian ihram mengingatkan setiap jamaah akan kesetaraan di hadapan Allah.
2. Ihram Dipakai Kapan dan di Mana Saja?
Ihram adalah kondisi yang dimulai dengan niat memasuki miqat, batas geografis yang ditetapkan. Memakai pakaian ihram menandai dimulainya ibadah haji atau umrah dan harus dipakai sebelum melewati miqat tersebut. Terdapat lima miqat utama yang ditentukan Rasulullah SAW, termasuk Yalamlam, Dzul Hulaifah, dan Qarnul Manazil. Sebelum mengenakan pakaian ihram, jamaah harus mempersiapkan diri dengan baik, mulai dari membersihkan diri hingga berniat dengan tulus.
3. Esensi Ihram
Pakaian ihram bukan sekadar busana fisik; ia melambangkan kesucian, kesetaraan, dan kesederhanaan. Setiap jamaah, tanpa memandang status sosial atau ekonomi, berdiri di hadapan Allah dengan kesamaan. Esensi ini menciptakan rasa persatuan dan ketulusan dalam menjalankan ibadah. Pakaian ihram juga melatih setiap individu untuk meninggalkan perbedaan duniawi dan fokus pada pencapaian spiritualitas yang lebih tinggi.
4. Titik Mulai Ihram
Ihram dimulai dengan niat dan mengucapkan talbiyah, seruan yang menyatakan ketundukan kepada Allah. Setelah berniat, larangan-larangan dalam ihram mulai berlaku. Pakaian ihram melambangkan titik awal perjalanan suci, dan setiap langkah dilakukan dengan kerendahan hati serta keikhlasan. Penting untuk memahami tata cara memasuki kondisi ihram agar ibadah menjadi sah.
5. Sunah Ihram
Selama mengenakan pakaian ihram, ada beberapa sunah yang sebaiknya dilakukan untuk menyempurnakan ibadah. Beberapa di antaranya adalah:
Melakukan mandi besar (mandi ihram) sebelum niat.
Memakai wangi-wangian sebelum mengenakan kain ihram (untuk laki-laki).
Mengucapkan talbiyah secara terus-menerus sebagai ungkapan pengabdian kepada Allah.
Membaca doa khusus saat memasuki miqat.
Pakaian ihram membantu mengingatkan setiap jamaah untuk menjaga kesucian hati, niat, dan perbuatan selama perjalanan spiritual mereka.
6. Larangan Selama Berihram
Selama berada dalam kondisi ihram, jamaah harus mematuhi beberapa larangan agar tidak membatalkan atau merusak ibadah. Beberapa larangan ini meliputi:
Dilarang memakai pakaian berjahit (khusus untuk laki-laki).
Tidak boleh menggunakan wangi-wangian setelah niat ihram.
Dilarang mencukur rambut atau memotong kuku.
Tidak diperbolehkan berburu binatang atau merusak tanaman.
Menjaga perkataan dan tindakan dari hal-hal buruk seperti mencaci maki atau berdebat.
Larangan-larangan ini berlaku selama memakai pakaian ihram dan bertujuan menjaga konsentrasi jamaah pada tujuan ibadah.
7. Sanksi Melanggar Larangan Berihram
Melanggar larangan saat dalam kondisi ihram dapat berakibat pada sanksi tertentu yang dikenal sebagai dam. Sanksi ini bisa berupa membayar denda, berpuasa, atau menyembelih hewan kurban, tergantung pada pelanggaran yang dilakukan. Penting untuk mengetahui sanksi apa yang berlaku agar setiap pelanggaran dapat dihindari, dan ibadah tetap diterima Allah.
Pakaian ihram melambangkan komitmen dan kesungguhan jamaah dalam menjalankan ibadah haji atau umrah. Menjaga kesucian dan aturan saat mengenakannya adalah bagian penting dalam meraih keberkahan di hadapan Allah SWT.
Demikian penjelasan tentang panduan cara berpakaian ihram. Yuk bergabung bersama Arrayyan Al Mubarak untuk pengalaman ibadah umroh dan haji yang berkesan dan penuh kenyamanan. Tentunya, jika Anda membeli paket umroh dan haji akan dibimbing berpakaian ihram. Dengan bimbingan ustadz berpengalaman, fasilitas eksklusif, dan layanan terbaik, perjalanan suci Anda akan semakin khusyuk dan tak terlupakan. Nikmati paket umroh dan haji dengan harga kompetitif, akomodasi nyaman, serta pendampingan yang memudahkan ibadah dari awal hingga akhir. Segera daftarkan diri Anda dan wujudkan impian menuju Baitullah bersama Arrayyan Al Mubarak!
Islam memberikan keringanan, atau yang dikenal dengan rukhsah, untuk memudahkan umatnya dalam melaksanakan ibadah, termasuk haji. Rukhsah dalam haji berkaitan dengan tata cara ibadah yang dilakukan di Tanah Suci.
Menurut buku Menuju Umrah dan Haji Mabrur karya H. Syaiful Alim, Lc, rukhsah atau takhfif adalah bentuk keringanan dalam ibadah yang berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum Islam, yaitu mengurangi atau menghilangkan kesulitan. Prinsip ini menghasilkan kaidah fiqh al-masyaqqah tajlibut taisir, yang berarti “kesulitan membawa kemudahan.” Rukhsah menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang tidak ingin memberatkan umatnya, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Quran.
“Allah telah memilih kamu, dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama.” (QS. Al-Hajj: 78)
Lantas, rukhsah apa saja yang ada dalam ibadah haji? Berikut penjelasannya.
Pengertian Rukhsah dalam Haji
Secara bahasa, rukhsah berarti “keringanan.” Sedangkan secara istilah, rukhsah adalah ketetapan yang diberikan Allah sebagai kemudahan khusus bagi umat Islam.
Dalam buku Ensiklopedia Fiqih Haji dan Umrah oleh Gus Arifin, rukhsah diberikan ketika terdapat halangan berat (udzur syar’i) seperti dalam keadaan sakit, bepergian, lupa, atau menghadapi kesulitan lain. Beberapa faktor yang melandasi rukhsah meliputi perjalanan jauh, sakit, paksaan, atau kekurangan daya dan akal.
Haji sendiri terdiri dari rangkaian ibadah yang mungkin berat bagi sebagian orang, seperti lansia, ibu hamil, atau orang dengan keterbatasan fisik. Oleh karena itu, Allah memberikan rukhsah bagi mereka yang memenuhi syarat tertentu.
Contoh Rukhsah dalam Haji bagi Lansia
Berikut adalah beberapa bentuk keringanan (rukhsah) yang diberikan kepada jamaah haji lanjut usia, berdasarkan panduan dalam buku Solusi Hukum Manasik Jamaah Udzur oleh Ahmad Kartono, serta buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah untuk Lansia yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI.
Niat Ihram Bersyarat
Untuk jamaah haji lansia atau yang memiliki kondisi fisik lemah, disarankan melakukan niat ihram dengan bersyarat. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi jika terjadi kendala selama menjalankan ibadah haji.
Niat ihram bersyarat atau isytirat memungkinkan jamaah membatalkan ihram jika mereka menghadapi kesulitan, seperti yang dijelaskan oleh Ibn Qudamah dalam al-Mughni. Manfaatnya adalah, pertama, jika jamaah mengalami hambatan seperti sakit atau kehabisan bekal, mereka dapat melakukan tahallul. Kedua, jika tahallul dilakukan dengan niat bersyarat, mereka tidak diwajibkan membayar denda (dam) atau berpuasa.
Contoh dari niat ihram bersyarat ini bisa dilihat pada kisah Nabi Muhammad SAW dengan Dhuba’ah binti Zubair, seperti diriwayatkan dalam hadits oleh Bukhari dan Muslim.
Dibolehkan Thawaf saat Najis
Jamaah haji lansia yang menderita kondisi seperti wasir, inkontinensia urin, atau istihadhah dapat tetap melaksanakan thawaf, dan ibadah tersebut tetap dianggap sah tanpa ada sanksi.
Thawaf dengan Bantuan Kursi Roda atau Skuter
Menggunakan kursi roda atau skuter untuk thawaf diperbolehkan bagi jamaah yang uzur, termasuk lansia. Beberapa mazhab, seperti Syafi’i dan Hanafi, membolehkan penggunaan kendaraan bagi mereka yang membutuhkan. Namun, mazhab Hanafi hanya membolehkan berjalan kaki jika tanpa uzur, dan mazhab Maliki umumnya tidak mengizinkan penggunaan kendaraan kecuali ada alasan khusus.
Tidak Harus Salat Setiap Waktu di Masjidil Haram
Jamaah lansia, yang memiliki kondisi fisik atau risiko tinggi, tidak diharuskan melaksanakan salat di Masjidil Haram setiap waktu. Mereka diperbolehkan salat di hotel atau masjid terdekat di sekitar Tanah Haram, karena pahala salat di seluruh Makkah sama dengan salat di Masjidil Haram. Hal ini dijelaskan dalam kitab Akhbaru Makkah oleh Ibnu Abbas.
Keringanan dalam Melakukan Sa’i
Jika jamaah haji tidak mampu melakukan tujuh kali perjalanan sa’i karena kondisi fisik, Imam Hanafi menyebutkan bahwa jika mereka menyelesaikan minimal empat kali perjalanan, haji tetap sah dengan kewajiban membayar denda. Namun, jika hanya tiga kali atau kurang, mereka wajib membayar fidyah per satu perjalanan.
Tidak Diwajibkan Mabit di Muzdalifah dan Mina
Kewajiban mabit di Muzdalifah dan Mina dapat ditiadakan untuk jamaah lansia yang memiliki kondisi tertentu. Meski mabit merupakan bagian dari wajib haji, beberapa keadaan seperti kemacetan parah atau kondisi kesehatan dapat menjadi alasan untuk meninggalkannya, sebagaimana diterangkan dalam kitab Al Kafi oleh Imam Nawawi.
Dibolehkan Mewakilkan Lontar Jumrah
Kewajiban melontar jumrah dapat diwakilkan untuk jamaah lansia. Keluarga atau pendamping dapat melakukannya atas nama jamaah yang tidak mampu, dengan syarat bahwa si wakil melontar untuk dirinya sendiri terlebih dahulu sebelum mewakili.
Tidak Diwajibkan Thawaf Wada’
Bagi jamaah lansia, kewajiban thawaf wada’ atau thawaf perpisahan dapat ditiadakan. Dalam sebuah hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW menyebutkan pengecualian untuk orang-orang yang memiliki kendala, seperti wanita yang mengalami haid atau orang dengan kondisi fisik tertentu.
Himbauan Kemenag bagi Lansia terkait Rukhsah dalam Haji
By Kemenag
Pada musim haji tahun 1445 H/2024 M, hampir 45 ribu jamaah haji berusia 65 tahun ke atas, sekitar 21% dari kuota haji reguler, mengikuti ibadah ini. Kementerian Agama (Kemenag) pun mengusung tema Haji Ramah Lansia guna memberikan pelayanan terbaik bagi mereka.
Widi Dwinanda, perwakilan dari Media Center Kemenag, mengungkapkan bahwa dalam buku panduan yang diterbitkan Kemenag, terdapat berbagai kemudahan bagi jamaah lansia. Salah satu contohnya adalah membolehkan mereka salat di hotel atau masjid terdekat dan tetap mendapatkan pahala yang setara dengan salat di Masjidil Haram.
Kemudahan lain adalah boleh diwakilkan dalam melontar jumrah jika jamaah lansia tidak mampu melakukannya sendiri. Thawaf Ifadhah, yang merupakan rukun haji, juga dapat dilakukan dengan bantuan kursi roda atau skuter. Dengan adanya rukhsah ini, Widi berharap agar jamaah lansia dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan khusyuk.
Yuk nikmati ibadah haji yang khusyuk dan nyaman dengan Paket Haji Arrayyan Al Mubarak, pilihan tepat untuk jamaah lansia dan mereka yang membutuhkan fasilitas khusus. Arrayyan Al Mubarak hadir untuk memastikan perjalanan haji Anda tetap lancar, aman, dan sesuai dengan kebutuhan Anda.
Jabal an-Nur, dikenal juga dengan nama Jabal an-Nuur atau Jabal Nur (جبل النور dalam bahasa Arab), yang bermakna “Gunung Cahaya,” terletak di dekat kota suci Mekkah, di wilayah Hijaz, Arab Saudi. Gunung ini memiliki makna khusus dalam sejarah Islam karena di dalamnya terdapat Gua Hira, tempat Nabi Muhammad menerima wahyu pertama dari Allah yang disampaikan oleh Malaikat Jibril. Jabal Nur memiliki ketinggian sekitar 640 meter dan menjadi salah satu destinasi penting bagi umat Muslim yang mengunjungi Mekkah.
Jabal Nur adalah destinasi yang sangat dikenal oleh umat Muslim, terutama bagi mereka yang sedang melaksanakan ibadah haji dan umrah. Gunung ini dianggap sebagai saksi bisu atas perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW, di mana beliau sering menyendiri untuk merenung dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Jabal Nur memiliki bentuk yang menonjol, dengan ketinggian sekitar 624 meter dari permukaan laut. Struktur permukaannya terdiri dari batu-batuan terjal dengan sudut kemiringan mencapai sekitar 60 derajat. Puncak gunung ini berbentuk tajam dengan ketinggian sekitar 200 meter, dan untuk mencapai puncaknya, pengunjung memerlukan waktu sekitar 30 menit.
Pemandangan dari puncak Jabal Nur memberikan sudut pandang yang indah ke arah kota Mekkah, termasuk Masjidil Haram yang tampak jelas dari kejauhan. Jarak antara Jabal Nur dengan Masjidil Haram sekitar 5 kilometer di sebelah utara Mekkah, menjadikannya cukup mudah diakses. Tempat ini memiliki arti penting karena merupakan tempat Nabi Muhammad SAW mengasingkan diri dan merenung, terutama di dalam Gua Hira, sebuah ruang kecil yang memiliki panjang sekitar 1,75 hasta, tempat beliau menerima wahyu dari Allah melalui perantaraan Malaikat Jibril.
Gua Hira dianggap sebagai titik awal penyebaran cahaya Islam, yang kelak membawa perubahan besar bagi umat manusia. Nabi Muhammad SAW berdiam di dalam gua ini untuk menyendiri, jauh dari hiruk-pikuk kota Mekkah yang pada saat itu banyak dipenuhi dengan praktik-praktik yang tidak sejalan dengan ajaran tauhid. Wahyu pertama yang diterima di tempat ini menjadi momen awal bagi Nabi Muhammad SAW untuk memulai risalah kenabian, yang akhirnya membawa dampak besar bagi peradaban dunia.
2. Penamaan Jabal Nur
Penamaan Jabal Nur atau “Gunung Cahaya” berkaitan erat dengan peristiwa turunnya wahyu pertama yang membawa penerangan atau cahaya kebenaran bagi umat manusia. Dalam bahasa Arab, “jabal” berarti gunung, sementara “nur” berarti cahaya atau terang. Penamaan ini mulai dikenal luas sejak Nabi Muhammad SAW menyatakan bahwa beliau menerima wahyu pertama dari Allah di gunung ini, tepatnya di dalam Gua Hira. Peristiwa penting ini terjadi pada malam hari di bulan Ramadan, sekitar tanggal 21 pada kalender Hijriah, yang bertepatan dengan tanggal 10 Agustus 610 Masehi.
Peristiwa tersebut terjadi ketika Nabi Muhammad SAW berusia 40 tahun, sebuah usia yang diidentikkan dengan kematangan dan kebijaksanaan. Dalam konteks sejarah Islam, penamaan ini menandakan bahwa Jabal Nur adalah tempat di mana cahaya kebenaran dan risalah Islam pertama kali diturunkan kepada Rasulullah SAW, yang kemudian menjadi penyebar kebenaran yang menyinari umat manusia hingga saat ini.
A. Makna Jabal Nur bagi Umat Muslim
Jabal Nur bukan hanya sekadar gunung biasa; bagi umat Muslim, tempat ini memiliki makna yang sangat dalam. Peristiwa turunnya wahyu pertama di Gua Hira menjadi fondasi utama bagi penyebaran ajaran Islam. Dari sanalah cahaya petunjuk dari Allah SWT mulai menyinari umat manusia, membawa pesan-pesan kebenaran, keadilan, dan kasih sayang yang akan terus dipegang teguh oleh umat Muslim di seluruh dunia. Itulah sebabnya, Jabal Nur dikenal sebagai Gunung Cahaya—tempat di mana sinar Islam pertama kali menerangi dunia.
Setiap kali jamaah haji atau umrah mengunjungi Jabal Nur, mereka diingatkan akan perjalanan panjang yang ditempuh Nabi Muhammad SAW untuk menyebarkan ajaran Islam. Tempat ini menjadi saksi bisu akan ketekunan dan kesabaran beliau dalam menjalankan perintah Allah SWT, menjadikannya sebagai salah satu situs yang dihormati dalam sejarah Islam. Gua Hira dan Jabal Nur kini tak hanya dikenal sebagai tempat bersejarah, tetapi juga sebagai simbol dari cahaya spiritual yang terus memandu umat Muslim di seluruh dunia hingga kini.
3. Akses ke Gua Hira di Jabal Nur
Bagi jamaah yang hendak mengunjungi Gua Hira, diperlukan usaha ekstra untuk menapaki jalur yang menanjak menuju puncak Jabal Nur. Menurut Muslim H. Nasution dalam bukunya Tapak Sejarah Seputar Mekah-Madinah, dibutuhkan waktu sekitar satu jam untuk mencapai Gua Hira dari kaki Jabal Nur. Meskipun perjalanannya cukup menantang, pemandangan yang didapatkan dari puncak cukup menyejukkan.
Gua Hira sendiri berukuran kecil, hanya mampu menampung sekitar empat hingga lima orang. Ruangan di dalam gua ini gelap karena sangat sedikit cahaya matahari yang bisa menembus masuk. Namun, dari bagian mulut gua yang menghadap ke belakang, pengunjung dapat melihat Ka’bah dengan jelas, asalkan tidak ada gedung-gedung tinggi yang menghalangi pandangan dari Masjidil Haram.
Gua Hira memiliki ketinggian yang memungkinkan pengunjung berdiri di dalamnya. Akses menuju gua ini tidaklah mudah, tetapi bagi umat Muslim, usaha mendaki Jabal Nur dianggap sebagai salah satu cara untuk menghayati perjuangan dan perjalanan spiritual yang dilalui oleh Nabi Muhammad SAW sebelum beliau diangkat menjadi seorang Rasul.
Yuk ke umroh ke Arab Saudi, tempat dimana lokasi Jabal Nur berada! Segera pesan Paket Umroh Arrayyan Al Mubarak! Dengan layanan terbaik dan jadwal perjalanan yang nyaman, Arrayyan Al Mubarak siap membantu Anda merasakan ketenangan dan keagungan ibadah umroh. Mari wujudkan impian spiritual Anda bersama kami!