Merencanakan perjalanan haji adalah impian banyak umat Muslim di seluruh dunia. Haji merupakan salah satu rukun Islam yang membawa makna mendalam dan keutamaan spiritual. Bagi Anda yang ingin mewujudkan niat suci ini, mendaftar haji reguler bisa menjadi langkah awal menuju perjalanan ibadah yang penuh makna. Namun, sering kali proses pendaftarannya dianggap rumit dan membingungkan. Tidak perlu khawatir! Dalam artikel ini, kami akan memandu Anda melalui cara daftar haji reguler dengan mudah dan praktis. Yuk, ikuti langkah-langkahnya agar persiapan Anda lebih lancar dan tertata!
1. Persyaratan Pendaftaran Haji Reguler
Untuk mendaftar haji reguler, calon jamaah perlu memenuhi beberapa persyaratan agar proses pendaftaran berjalan lancar. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Pendaftaran haji reguler terbuka bagi seluruh WNI yang telah memenuhi ketentuan hukum dan aturan agama.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang Masih Berlaku: Calon jamaah wajib memiliki KTP elektronik sebagai identitas diri yang sah.
- Kartu Keluarga (KK): Dokumen ini diperlukan sebagai data pendukung dan bagian dari kelengkapan administrasi.
- Akte Kelahiran atau Surat Kenal Lahir: Akta kelahiran atau dokumen lain yang menunjukkan tanggal lahir dan tempat kelahiran sangat diperlukan.
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): NPWP dibutuhkan sesuai peraturan pemerintah yang berlaku, terutama bagi calon jamaah yang memiliki penghasilan tetap.
- Paspor yang Masih Berlaku (Opsional, tetapi Direkomendasikan): Walaupun tidak selalu wajib saat pendaftaran awal, memiliki paspor yang berlaku akan mempermudah proses pemberangkatan.
- Biaya Setoran Awal Pendaftaran Haji Reguler: Calon jamaah perlu melakukan setoran awal ke rekening virtual melalui bank yang telah ditunjuk oleh Kementerian Agama. Bukti setoran ini diperlukan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit: Kesehatan calon jamaah sangat penting untuk memastikan mereka mampu melaksanakan rangkaian ibadah haji.
Dengan memenuhi persyaratan tersebut, calon jamaah dapat melanjutkan proses pendaftaran haji reguler secara resmi di Kantor Kementerian Agama setempat atau melalui layanan online yang tersedia.
2. Alur Pendaftaran Haji Reguler
Setelah memenuhi semua persyaratan, calon jamaah haji reguler perlu memahami alur pendaftaran agar proses berjalan lancar dan tertata. Berikut adalah alur pendaftaran haji reguler yang perlu diketahui:
Datang ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota
Langkah pertama adalah mendatangi kantor Kemenag di wilayah Anda untuk memulai proses pendaftaran. Pastikan membawa semua persyaratan yang telah ditentukan, seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan bukti setoran awal ke bank yang ditunjuk.
Pendaftaran Awal di Bank Penerima Setoran (BPS) Haji
Calon jamaah harus melakukan setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) di bank yang telah ditunjuk oleh Kemenag. Setelah melakukan setoran, Anda akan mendapatkan bukti setoran awal yang perlu dibawa ke Kemenag.
Pendaftaran di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT)
Di kantor Kemenag, petugas akan membantu Anda mendaftarkan data diri ke dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT). Data ini mencakup identitas pribadi, informasi kesehatan, dan bukti setoran awal. Setelah semua data terinput, Anda akan menerima bukti pendaftaran berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).
Pengambilan Nomor Porsi Haji
Setelah pendaftaran Anda selesai, Anda akan mendapatkan nomor porsi haji. Nomor ini merupakan tanda resmi bahwa Anda telah terdaftar dan masuk dalam antrean keberangkatan haji. Nomor porsi ini menentukan jadwal keberangkatan sesuai kuota yang tersedia.
Pemeriksaan Kesehatan Awal
Calon jamaah diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan awal di puskesmas atau rumah sakit yang ditunjuk. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon jamaah dalam kondisi sehat dan siap menjalankan ibadah haji.
Verifikasi Dokumen dan Data
Petugas Kemenag akan melakukan verifikasi ulang terhadap semua dokumen dan data yang telah diinput. Pastikan data yang diberikan sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.
Pengambilan Buku Manasik Haji
Calon jamaah akan diberikan buku panduan manasik haji yang berisi tata cara pelaksanaan ibadah haji. Ini bertujuan agar jamaah lebih siap secara mental dan fisik menghadapi rangkaian ibadah di tanah suci.
Dengan mengikuti alur ini, proses pendaftaran haji reguler akan berjalan lebih lancar, sehingga Anda bisa fokus mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah haji dengan khusyuk.
3. Lokasi Kemenag Kabupaten/Kota
Lokasi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pada wilayah tempat tinggal Anda. Untuk mengetahui lokasi Kemenag di daerah Anda, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
Cek Situs Resmi Kementerian Agama RI
Anda bisa mengakses informasi tentang lokasi Kemenag di setiap kabupaten atau kota melalui situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia di www.kemenag.go.id. Situs ini menyediakan daftar alamat beserta kontak kantor Kemenag di berbagai wilayah.
Datang ke Kantor Pemerintah Daerah atau Kecamatan
Informasi terkait lokasi Kemenag biasanya juga tersedia di kantor pemerintah daerah atau kecamatan setempat. Mereka dapat memberikan petunjuk yang akurat terkait alamat kantor Kemenag di wilayah Anda.
Tanyakan di Bank Penerima Setoran Haji
Bank yang menjadi mitra pendaftaran haji, seperti BRI, BNI Syariah, Mandiri Syariah, dan lainnya, umumnya memiliki informasi terkait lokasi Kemenag setempat karena menjadi bagian dari alur pendaftaran.
Cari di Peta Online atau Google Maps
Anda juga dapat mencari “Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota [nama wilayah Anda]” di aplikasi peta seperti Google Maps untuk menemukan alamat dan petunjuk arah menuju lokasi tersebut.
Pastikan Anda memeriksa jam operasional kantor Kemenag setempat sebelum berkunjung, karena beberapa kantor mungkin memiliki jam kerja yang berbeda.
4. Apa Perbedaan Ibadah Haji Reguler dengan Haji Plus?
Ibadah haji terbagi menjadi beberapa jenis, dengan haji reguler dan haji plus (atau haji khusus) menjadi dua di antaranya. Keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu menjalankan ibadah haji sesuai syariat, tetapi terdapat beberapa perbedaan yang penting untuk dipahami. Berikut adalah perbedaan utama antara haji reguler dan haji plus:
Waktu Tunggu (Waiting List)
- Haji Reguler: Biasanya memiliki waktu tunggu yang jauh lebih lama, tergantung pada kuota dan wilayah pendaftaran. Di beberapa daerah, waktu tunggu bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun.
- Haji Plus: Memiliki waktu tunggu yang relatif lebih singkat dibandingkan haji reguler, umumnya antara 5-7 tahun, tergantung penyelenggara.
Biaya dan Fasilitas
- Haji Reguler: Biaya untuk haji reguler lebih terjangkau karena merupakan program yang dikelola langsung oleh Kementerian Agama. Namun, fasilitas akomodasi, transportasi, dan layanan cenderung standar sesuai ketentuan pemerintah.
- Haji Plus: Biaya haji plus lebih tinggi karena mencakup layanan yang lebih nyaman, seperti akomodasi hotel berbintang, transportasi yang lebih eksklusif, dan bimbingan manasik lebih intensif. Program ini dikelola oleh pihak travel yang sudah terakreditasi oleh Kemenag.
Penyelenggara
- Haji Reguler: Diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. Segala pengaturan, mulai dari pendaftaran hingga pemberangkatan dan pelayanan di tanah suci, diatur oleh pemerintah.
- Haji Plus: Diselenggarakan oleh biro perjalanan atau travel haji yang telah mendapat izin dan akreditasi dari Kemenag. Pihak travel bertanggung jawab penuh atas layanan dan pengaturan perjalanan jamaah.
Lama Perjalanan
- Haji Reguler: Jamaah haji reguler biasanya akan menjalani perjalanan dan rangkaian ibadah di tanah suci selama kurang lebih 40 hari.
- Haji Plus: Jamaah haji plus umumnya memiliki durasi perjalanan yang lebih singkat, sekitar 25-30 hari, tergantung pada jadwal dan layanan dari biro perjalanan.
Fleksibilitas dan Layanan Bimbingan
- Haji Reguler: Bimbingan manasik disediakan oleh Kementerian Agama dengan jadwal yang telah ditentukan, sering kali dalam kelompok besar.
- Haji Plus: Bimbingan manasik lebih fleksibel dan intensif, sering kali dilakukan dalam kelompok yang lebih kecil, dengan jadwal dan metode yang lebih personal, tergantung layanan dari travel haji.
5. Berapa Lama Waktu Tunggu Ibadah Haji Reguler?
Waktu tunggu ibadah haji reguler di Indonesia bervariasi tergantung pada kuota haji di setiap daerah dan jumlah pendaftar. Umumnya, waktu tunggu bisa berkisar antara 10 hingga 30 tahun, bahkan lebih di beberapa wilayah dengan jumlah pendaftar yang tinggi. Faktor utama yang mempengaruhi lamanya waktu tunggu adalah:
Kuota Haji
Setiap tahun, pemerintah Indonesia menerima kuota haji yang ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Kuota ini kemudian dibagi ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota, sehingga waktu tunggu di daerah dengan pendaftar yang banyak cenderung lebih lama.
Jumlah Pendaftar
Semakin banyak jumlah pendaftar di suatu wilayah, semakin lama waktu tunggu untuk dapat berangkat. Beberapa daerah dengan populasi penduduk Muslim yang besar memiliki waktu tunggu yang lebih panjang dibandingkan daerah dengan pendaftar lebih sedikit.
Kebijakan Kuota Haji Khusus
Ada juga beberapa program seperti kuota haji lansia atau program prioritas lainnya yang mungkin mempengaruhi antrean secara keseluruhan.
Untuk mengetahui perkiraan waktu tunggu secara pasti, calon jamaah dapat mengecek nomor porsi haji yang diperoleh setelah pendaftaran di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) atau menghubungi Kantor Kementerian Agama setempat.
6. Perkiraan Biaya Haji 2024 Reguler
Perkiraan biaya haji reguler pada tahun 2024 di Indonesia ditentukan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama dan biasanya mengalami penyesuaian setiap tahunnya berdasarkan beberapa faktor, seperti perubahan kurs mata uang, biaya akomodasi, transportasi, serta layanan selama di tanah suci. Biaya ini disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
Rincian perkiraan biaya haji reguler 2024:
- Setoran Awal: Calon jamaah perlu menyetorkan sejumlah uang sebagai setoran awal, biasanya berkisar antara Rp25 juta hingga Rp35 juta (bervariasi sesuai kebijakan pemerintah saat itu).
- Pelunasan BPIH: Setelah pendaftaran, calon jamaah diwajibkan melunasi BPIH yang totalnya umumnya berada di kisaran Rp50 juta hingga Rp60 juta atau lebih, tergantung kondisi biaya tahun berjalan.
Faktor yang Mempengaruhi Biaya:
- Akomodasi: Biaya penginapan di Makkah dan Madinah, termasuk fasilitas yang diperoleh jamaah.
- Transportasi: Tiket pesawat pulang-pergi, transportasi selama berada di Arab Saudi.
- Pelayanan Lain: Biaya konsumsi, kesehatan, serta layanan bimbingan ibadah.
Karena biaya dapat berubah berdasarkan kebijakan pemerintah dan faktor eksternal lainnya, calon jamaah sebaiknya memantau informasi terbaru yang disampaikan oleh Kementerian Agama dan Bank Penerima Setoran (BPS) Haji.
7. Cara Daftar Haji Online
Berikut adalah langkah-langkah cara mendaftar haji secara online di Indonesia melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama:
Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mendaftar, siapkan dokumen berikut:
- KTP asli (dan fotokopi).
- Kartu Keluarga (KK).
- Akte Kelahiran/Surat Nikah/Ijazah terakhir.
- Paspor (jika ada).
- Foto berwarna (ukuran 3×4 dan 4×6, sesuai ketentuan).
- Nomor Rekening Tabungan Haji (di bank syariah mitra Kementerian Agama).
- Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi.
Buka Rekening Tabungan Haji
- Datang ke salah satu bank syariah mitra (misalnya, Bank Muamalat, BSI, BRI Syariah, atau lainnya).
- Setorkan uang minimal Rp25 juta (setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji/BPIH).
Akses SISKOHAT di Kementerian Agama
- Kunjungi Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota terdekat untuk mendapatkan nomor porsi.
- Nomor porsi ini menunjukkan antrean keberangkatan.
Alternatif online: beberapa layanan bank syariah memiliki sistem integrasi untuk proses registrasi secara langsung dengan SISKOHAT.
Daftar Melalui haji.kemenag.go.id
- Masuk ke situs resmi dan cari menu Pendaftaran Haji Reguler.
- Isi data diri dengan benar:
- Data identitas sesuai KTP dan dokumen pendukung.
- Unggah dokumen yang diminta (foto, surat keterangan kesehatan, dll.).
- Pastikan untuk mencetak Bukti Pendaftaran Haji (BPIH) setelah proses selesai.
Verifikasi Dokumen
- Datang ke Kantor Kementerian Agama untuk verifikasi dokumen fisik.
- Petugas akan memastikan dokumen yang diunggah dan nomor porsi sesuai.
Pantau Nomor Porsi
- Cek nomor porsi Anda secara berkala melalui situs haji.kemenag.go.id untuk mengetahui estimasi keberangkatan.
Jika Anda kesulitan, beberapa bank syariah menyediakan layanan asistensi untuk mempermudah proses pendaftaran haji. Bila Anda punya uang lebih dan ingin mendaftar haji khusus atau furoda, bisa banget gunakan layanan Kami dengan membeli paket haji Arrayyan Al Mubarak. Dijamin berangkat 100% karena kami agen haji resmi yang terdaftar di Kemenag. Yuk buruan kontak Arrayyan!