Perintah Haji dalam Al Quran dan Hadits, Yuk Ketahui!

Perintah Haji dalam Al Quran dan Hadits, Yuk Ketahui!

Haji dan umrah adalah dua ibadah penting dalam Islam yang memiliki nilai spiritual mendalam. Keduanya merupakan bentuk ibadah yang melibatkan perjalanan ke Baitullah di Makkah. Allah SWT telah menetapkan perintah haji dan umrah di dalam Al-Qur’an sebagai salah satu kewajiban bagi umat Islam yang mampu secara fisik, finansial, dan mental. 

Perintah Haji dalam Al Quran dan Hadits, Yuk Ketahui!
Photo by Kemenag

Ayat tentang Perintah Haji dalam Al-Qur’an

Berikut adalah beberapa ayat dalam Al-Qur’an yang menjelaskan perintah haji dan umrah serta hikmahnya.

1. Surat Ali Imran: 97

Allah SWT memerintahkan ibadah haji kepada umat Islam dalam Surah Ali Imran. Ibadah ini diwajibkan bagi yang mampu, sebagaimana firman-Nya:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

“Dan (diwajibkan) bagi Allah atas manusia untuk melaksanakan haji ke Baitullah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa kafir (ingkar), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.”
(QS. Ali Imran: 97)

Ayat ini menunjukkan bahwa haji adalah kewajiban yang harus ditunaikan sekali dalam seumur hidup oleh orang yang memiliki kemampuan. Tidak hanya ibadah fisik, haji juga merupakan manifestasi ketaatan dan pengorbanan seorang hamba kepada Tuhannya.

2. Surat Al-Baqarah: 196

Allah juga memerintahkan umat Islam untuk menyempurnakan ibadah haji dan umrah dengan penuh keikhlasan. Hal ini disebutkan dalam Surah Al-Baqarah:

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ وَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِنْ رَأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَلِكَ لِمَنْ لَمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Tetapi jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu bercukur), maka wajib atasnya berpuasa, bersedekah, atau berkurban. Apabila kamu telah merasa aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), wajiblah ia menyembelih korban yang mudah didapat. Tetapi jika tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang. Itulah sepuluh hari yang sempurna. Demikianlah (kewajiban itu) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidilharam. Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.”
(QS. Al-Baqarah: 196)

Ayat ini menjelaskan tata cara dan ketentuan pelaksanaan haji dan umrah, termasuk dalam kondisi tertentu seperti sakit atau halangan lainnya.

3. Surat Al-Hajj: 27-28

Haji bukan hanya sekadar ritual fisik, tetapi juga sebuah perjalanan spiritual yang mendekatkan seorang Muslim kepada Allah. Dalam Surah Al-Hajj, Allah menyebutkan tujuan dan hikmah dari haji:

وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ. لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۖ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

“Dan serukanlah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai unta yang kurus, yang datang dari segenap penjuru yang jauh, agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.”
(QS. Al-Hajj: 27-28)

Dari ayat ini, kita memahami bahwa haji memiliki hikmah sosial, ekonomi, dan spiritual. Selain mendekatkan diri kepada Allah, haji juga menjadi momen persaudaraan dan kebersamaan umat Islam dari seluruh dunia.

4. Surat Al-Baqarah Ayat 197

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ

“(Musim) haji itu terjadi pada bulan-bulan yang telah diketahui, yaitu Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijah. Barangsiapa berniat untuk menunaikan ibadah haji di bulan-bulan tersebut, maka ia diwajibkan menjaga etika dalam berhaji. Di antara etika tersebut adalah larangan berkata jorok (rafats), berbuat maksiat, serta bertengkar. Apa pun kebaikan yang kalian lakukan, Allah Maha Mengetahui. Hendaklah kalian membawa bekal, dan sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada Allah, wahai orang-orang yang berakal.”

Tafsir Quraish Shihab menjelaskan bahwa haji dilaksanakan pada waktu yang sudah diketahui sejak masa Nabi Ibrahim a.s., yaitu Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijah. Dalam pelaksanaannya, seorang yang berhaji diwajibkan menjaga etika dengan menghindari maksiat, perselisihan, atau tindakan yang dapat menimbulkan permusuhan. Larangan ini bertujuan agar ibadah haji dapat menjadi momen penyucian jiwa.

5. Surat Al-Baqarah Ayat 158

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا ۚ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ

“Sesungguhnya Safa dan Marwah adalah bagian dari syiar agama Allah. Maka, barangsiapa menunaikan ibadah haji ke Baitullah atau umrah, tidak ada dosa baginya untuk melakukan sa’i (berjalan atau berlari kecil) antara kedua bukit tersebut. Dan barangsiapa dengan ikhlas melakukan kebajikan, maka Allah Maha Mensyukuri, Maha Mengetahui.”

Tafsir Quraish Shihab menjelaskan bahwa Safa dan Marwah merupakan dua bukit yang dimuliakan oleh Allah sebagai bagian dari manasik haji, sebagaimana Ka’bah dimuliakan sebagai kiblat umat Islam. Oleh karena itu, pelaksanaan sa’i antara kedua bukit selama tujuh kali merupakan kewajiban dalam ibadah haji. Selain itu, Allah mengapresiasi setiap kebaikan yang dilakukan hamba-Nya dengan penuh keikhlasan.

Definisi dan Ketentuan Hukumnya

Berikut ini adalah definisi dan ketentuan hukum dari haji.

Definisi Haji

Secara bahasa (etimologi), haji berasal dari kata yang bermakna “bermaksud, menghendaki, atau menyengaja (qasdu)”. Adapun secara istilah (terminologi), haji adalah bermaksud menuju Baitullah al-Haram (Ka’bah) untuk melaksanakan ibadah tertentu sesuai dengan ketentuan syariat.

Ketentuan Hukum Haji

Hukum melaksanakan ibadah haji secara umum adalah fardhu ‘ain bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat wajibnya. Namun, hukum ini bisa berbeda tergantung pada situasi tertentu, sebagaimana dijelaskan oleh Habib Hasan bin Ahmad dalam Taqrirat as-Sadidah:

  1. Fardhu ‘Ain, berlaku ketika semua syarat wajib haji terpenuhi, yaitu: beragama Islam, baligh, berakal, merdeka, dan mampu (istitha’ah).
  2. Fardhu Kifayah, jika haji bertujuan untuk meramaikan Ka’bah setiap tahunnya.
  3. Sunnah, seperti hajinya anak kecil, budak, atau orang yang mampu berjalan kaki lebih dari dua marhalah (±89 km) dari Makkah.
  4. Makruh, jika perjalanan menuju Makkah berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.
  5. Haram, misalnya, hajinya seorang perempuan tanpa mahram yang kondisi perjalanannya tidak aman, atau perempuan yang pergi haji tanpa izin dari suaminya.

(Taqrirat as-Sadidah, Habib Hasan bin Ahmad bin Muhammad al-Kaf, h. 470-472.)

Hikmah Disyariatkannya Haji

Hikmah dari ibadah haji sangat mendalam dan mencerminkan nilai-nilai luhur Islam. Salah satu hikmahnya adalah menciptakan persatuan umat Islam. Syekh Ali Ahmad al-Jarjawi dalam Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuh menyatakan bahwa Allah ﷻ mensyariatkan haji untuk menyatukan umat Islam dari berbagai penjuru dunia dalam satu tempat, tanpa memandang perbedaan suku, budaya, atau mazhab. Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an:

وَاَذِّنْ فِى النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالًا وَّعَلٰى كُلِّ ضَامِرٍ يَّأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ  

Artinya: “(Wahai Ibrahim), serulah manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh” (QS Al-Hajj: 27).

Ketika umat Islam berkumpul di Makkah, akan terjalin hubungan persaudaraan yang erat. Orang-orang dari berbagai belahan dunia, seperti Indonesia, Arab, Turki, India, bahkan Barat dan Timur, saling mengenal dan berbagi kisah. Hal ini mencerminkan kesatuan mereka sebagai umat Islam, tanpa memandang perbedaan identitas duniawi.

Syekh Ali Ahmad al-Jarjawi menambahkan:

وعلى الجملة فانهم يتبادلون كل ما فيه مصلحتهم الدنيوية والأخروية. وهذا هو معنى الجامعة الاسلامية التي تتخوف.

Artinya: “Oleh karenanya, sesungguhnya mereka bisa bertukar pendapat tentang kebaikan dunia dan akhirat. Dan inilah maksud dari persatuan Islam yang ditakuti (oleh musuh-musuh Islam).” (Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuh, juz 1, h. 123).

Keistimewaan Makkah sebagai Tempat Haji

Syekh al-Jarjawi menyebut beberapa keistimewaan Makkah:

  1. Kota kelahiran Nabi Muhammad.
  2. Makkah adalah kota suci dan awal munculnya cahaya Islam.
  3. Ibadah haji mengingatkan perjuangan Nabi Ibrahim saat membangun Ka’bah.
  4. Makkah disucikan dan dijaga dari agama selain Islam, sebagaimana sabda Rasulullah :

            لَا يَجْتَمِعُ دِينَانِ فِي جَزِيرَةِ الْعَرَب

Artinya: “Tidak akan berkumpul dua agama di Jazirah Arab.” 

Ibadah haji bukan sekadar kewajiban individu, tetapi juga simbol persatuan dan kejayaan Islam. Selain menjadi ajang untuk mendekatkan diri kepada Allah, haji adalah sarana tukar wawasan, pengenalan budaya, serta pengikat ukhuwah Islamiyah. Di hadapan Baitullah, semua umat Islam setara, hanya sebagai hamba Allah dengan tujuan yang sama: meraih ridha-Nya.

Sangat disayangkan jika umat Islam melupakan hikmah besar ini dan menjadikan haji sekadar ritual wajib, tanpa menyadari manfaat spiritual dan sosialnya.

Hadits tentang Haji

Perintah mengenai haji serta tuntunannya ditemukan dalam banyak hadits. Sejumlah hadits perihal haji mengandung keterangan tentang cara Rasulullah SAW melakukan ibadah haji. Berikut ini beberapa bagian hadits tentang haji:

1. Hadits tentang haji sebagai rukun Islam

Hadis dari Ibnu ‘Umar menegaskan bahwa haji merupakan salah satu rukun Islam, sehingga wajib bagi umat Islam yang mampu melaksanakannya. Nabi Muhammad SAW bersabda:

بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji, dan berpuasa di bulan Ramadhan.”
(HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16)

2. Hadits tentang perintah haji

Dalam sebuah hadis mutawatir, Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW menyampaikan kewajiban haji, namun dengan penjelasan bahwa ibadah ini tidak harus dilakukan setiap tahun:

“Rasulullah SAW pernah berkhutbah di tengah-tengah kami. Beliau bersabda, ‘Wahai sekalian manusia, Allah telah mewajibkan haji bagi kalian, maka berhajilah.’ Lantas ada yang bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah setiap tahun (kami mesti berhaji)?’ Beliau lantas diam, hingga orang tadi bertanya sampai tiga kali. Rasulullah SAW kemudian bersabda, ‘Seandainya aku mengatakan ‘iya’, tentu haji akan diwajibkan bagi kalian setiap tahun, dan belum tentu kalian sanggup.’”
(HR. Muslim no. 1337)

3. Hadits tentang segera melaksanakan haji bagi yang mampu

Rasulullah SAW menganjurkan untuk tidak menunda pelaksanaan haji jika sudah memiliki kemampuan. Beliau bersabda:

مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيْضُ وَتَضِلُّ الضَالَّةُ وَتَعْرِضُ الْحَاجَة                                                                 

“Barangsiapa hendak melaksanakan haji, hendaklah segera ia lakukan, karena terkadang seseorang itu sakit, binatang (kendaraannya) hilang, atau adanya suatu hajat yang menghalangi.”

4. Hadits peringatan bagi yang mampu tetapi tidak berhaji

Rasulullah SAW memperingatkan keras orang yang sudah mampu namun lalai menunaikan haji:

مَنْ لَمْ تَحْبِسْهُ حَاجَةٌ ظَاهِرَةٌ ، أَوْ مَرَضٌ حَابِسٌ ، أَوْ سُلْطَانٌ جَائِرٌ وَلَمْ يَحُجَّ ، فَلْيَمُتْ إِنْ شَاءَ يَهُودِيًّا وَإِنْ شَاءَ نَصْرَانِي

“Siapa saja mati (sebelum mengerjakan haji) tanpa terhalangi oleh kebutuhan yang nyata, penyakit yang menghambat, ataupun penguasa yang zalim, bolehlah ia memilih mati sebagai seorang Yahudi atau Nasrani.”

Hadis-hadis ini menegaskan kewajiban, urgensi, dan konsekuensi terkait ibadah haji, khususnya bagi mereka yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakannya.

Perintah haji dan umrah adalah salah satu bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya. Haji tidak hanya mencerminkan ketaatan, tetapi juga menjadi simbol persatuan umat Islam. Sebagai Muslim, kita hendaknya mempersiapkan diri untuk memenuhi panggilan Allah ini dengan niat ikhlas dan kemampuan yang memadai. 

Ingin merasakan perjalanan ibadah haji yang khusyuk dan nyaman tanpa antri panjang? Arrayyan Al Mubarak, sebagai travel umroh terbaik, hadir untuk mewujudkan mimpi Anda melalui paket Haji Khusus dan Haji Furoda yang terpercaya. Dengan layanan eksklusif, bimbingan ibadah yang profesional, dan fasilitas terbaik, Anda dapat fokus menjalankan ibadah dengan tenang. Jangan lewatkan kesempatan untuk menunaikan panggilan Allah SWT dengan persiapan matang bersama kami. Hubungi Arrayyan Al Mubarak sekarang dan jadikan haji Anda perjalanan yang berkesan seumur hidup!

Cara Daftar Haji Reguler dengan Mudah, Ikut Langkahnya Yuk!

Cara Daftar Haji Reguler dengan Mudah, Ikut Langkahnya Yuk!

Merencanakan perjalanan haji adalah impian banyak umat Muslim di seluruh dunia. Haji merupakan salah satu rukun Islam yang membawa makna mendalam dan keutamaan spiritual. Bagi Anda yang ingin mewujudkan niat suci ini, mendaftar haji reguler bisa menjadi langkah awal menuju perjalanan ibadah yang penuh makna. Namun, sering kali proses pendaftarannya dianggap rumit dan membingungkan. Tidak perlu khawatir! Dalam artikel ini, kami akan memandu Anda melalui cara daftar haji reguler dengan mudah dan praktis. Yuk, ikuti langkah-langkahnya agar persiapan Anda lebih lancar dan tertata!

Cara Daftar Haji Reguler
Photo by Kemenag

1. Persyaratan Pendaftaran Haji Reguler

Untuk mendaftar haji reguler, calon jamaah perlu memenuhi beberapa persyaratan agar proses pendaftaran berjalan lancar. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Pendaftaran haji reguler terbuka bagi seluruh WNI yang telah memenuhi ketentuan hukum dan aturan agama.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang Masih Berlaku: Calon jamaah wajib memiliki KTP elektronik sebagai identitas diri yang sah.
  3. Kartu Keluarga (KK): Dokumen ini diperlukan sebagai data pendukung dan bagian dari kelengkapan administrasi.
  4. Akte Kelahiran atau Surat Kenal Lahir: Akta kelahiran atau dokumen lain yang menunjukkan tanggal lahir dan tempat kelahiran sangat diperlukan.
  5. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): NPWP dibutuhkan sesuai peraturan pemerintah yang berlaku, terutama bagi calon jamaah yang memiliki penghasilan tetap.
  6. Paspor yang Masih Berlaku (Opsional, tetapi Direkomendasikan): Walaupun tidak selalu wajib saat pendaftaran awal, memiliki paspor yang berlaku akan mempermudah proses pemberangkatan.
  7. Biaya Setoran Awal Pendaftaran Haji Reguler: Calon jamaah perlu melakukan setoran awal ke rekening virtual melalui bank yang telah ditunjuk oleh Kementerian Agama. Bukti setoran ini diperlukan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
  8. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit: Kesehatan calon jamaah sangat penting untuk memastikan mereka mampu melaksanakan rangkaian ibadah haji.

Dengan memenuhi persyaratan tersebut, calon jamaah dapat melanjutkan proses pendaftaran haji reguler secara resmi di Kantor Kementerian Agama setempat atau melalui layanan online yang tersedia.

2. Alur Pendaftaran Haji Reguler

Setelah memenuhi semua persyaratan, calon jamaah haji reguler perlu memahami alur pendaftaran agar proses berjalan lancar dan tertata. Berikut adalah alur pendaftaran haji reguler yang perlu diketahui:

Datang ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota

Langkah pertama adalah mendatangi kantor Kemenag di wilayah Anda untuk memulai proses pendaftaran. Pastikan membawa semua persyaratan yang telah ditentukan, seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan bukti setoran awal ke bank yang ditunjuk.

Pendaftaran Awal di Bank Penerima Setoran (BPS) Haji

Calon jamaah harus melakukan setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) di bank yang telah ditunjuk oleh Kemenag. Setelah melakukan setoran, Anda akan mendapatkan bukti setoran awal yang perlu dibawa ke Kemenag.

Pendaftaran di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT)

Di kantor Kemenag, petugas akan membantu Anda mendaftarkan data diri ke dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT). Data ini mencakup identitas pribadi, informasi kesehatan, dan bukti setoran awal. Setelah semua data terinput, Anda akan menerima bukti pendaftaran berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).

Pengambilan Nomor Porsi Haji

Setelah pendaftaran Anda selesai, Anda akan mendapatkan nomor porsi haji. Nomor ini merupakan tanda resmi bahwa Anda telah terdaftar dan masuk dalam antrean keberangkatan haji. Nomor porsi ini menentukan jadwal keberangkatan sesuai kuota yang tersedia.

Pemeriksaan Kesehatan Awal

Calon jamaah diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan awal di puskesmas atau rumah sakit yang ditunjuk. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon jamaah dalam kondisi sehat dan siap menjalankan ibadah haji.

Verifikasi Dokumen dan Data

Petugas Kemenag akan melakukan verifikasi ulang terhadap semua dokumen dan data yang telah diinput. Pastikan data yang diberikan sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.

Pengambilan Buku Manasik Haji

Calon jamaah akan diberikan buku panduan manasik haji yang berisi tata cara pelaksanaan ibadah haji. Ini bertujuan agar jamaah lebih siap secara mental dan fisik menghadapi rangkaian ibadah di tanah suci.

Dengan mengikuti alur ini, proses pendaftaran haji reguler akan berjalan lebih lancar, sehingga Anda bisa fokus mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah haji dengan khusyuk.

3. Lokasi Kemenag Kabupaten/Kota

Lokasi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pada wilayah tempat tinggal Anda. Untuk mengetahui lokasi Kemenag di daerah Anda, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:

Cek Situs Resmi Kementerian Agama RI

Anda bisa mengakses informasi tentang lokasi Kemenag di setiap kabupaten atau kota melalui situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia di www.kemenag.go.id. Situs ini menyediakan daftar alamat beserta kontak kantor Kemenag di berbagai wilayah.

Datang ke Kantor Pemerintah Daerah atau Kecamatan

Informasi terkait lokasi Kemenag biasanya juga tersedia di kantor pemerintah daerah atau kecamatan setempat. Mereka dapat memberikan petunjuk yang akurat terkait alamat kantor Kemenag di wilayah Anda.

Tanyakan di Bank Penerima Setoran Haji

Bank yang menjadi mitra pendaftaran haji, seperti BRI, BNI Syariah, Mandiri Syariah, dan lainnya, umumnya memiliki informasi terkait lokasi Kemenag setempat karena menjadi bagian dari alur pendaftaran.

Cari di Peta Online atau Google Maps

Anda juga dapat mencari “Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota [nama wilayah Anda]” di aplikasi peta seperti Google Maps untuk menemukan alamat dan petunjuk arah menuju lokasi tersebut.

Pastikan Anda memeriksa jam operasional kantor Kemenag setempat sebelum berkunjung, karena beberapa kantor mungkin memiliki jam kerja yang berbeda.

4. Apa Perbedaan Ibadah Haji Reguler dengan Haji Plus?

Ibadah haji terbagi menjadi beberapa jenis, dengan haji reguler dan haji plus (atau haji khusus) menjadi dua di antaranya. Keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu menjalankan ibadah haji sesuai syariat, tetapi terdapat beberapa perbedaan yang penting untuk dipahami. Berikut adalah perbedaan utama antara haji reguler dan haji plus:

Waktu Tunggu (Waiting List)

  • Haji Reguler: Biasanya memiliki waktu tunggu yang jauh lebih lama, tergantung pada kuota dan wilayah pendaftaran. Di beberapa daerah, waktu tunggu bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun.
  • Haji Plus: Memiliki waktu tunggu yang relatif lebih singkat dibandingkan haji reguler, umumnya antara 5-7 tahun, tergantung penyelenggara.

Biaya dan Fasilitas

  • Haji Reguler: Biaya untuk haji reguler lebih terjangkau karena merupakan program yang dikelola langsung oleh Kementerian Agama. Namun, fasilitas akomodasi, transportasi, dan layanan cenderung standar sesuai ketentuan pemerintah.
  • Haji Plus: Biaya haji plus lebih tinggi karena mencakup layanan yang lebih nyaman, seperti akomodasi hotel berbintang, transportasi yang lebih eksklusif, dan bimbingan manasik lebih intensif. Program ini dikelola oleh pihak travel yang sudah terakreditasi oleh Kemenag.

Penyelenggara

  • Haji Reguler: Diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. Segala pengaturan, mulai dari pendaftaran hingga pemberangkatan dan pelayanan di tanah suci, diatur oleh pemerintah.
  • Haji Plus: Diselenggarakan oleh biro perjalanan atau travel haji yang telah mendapat izin dan akreditasi dari Kemenag. Pihak travel bertanggung jawab penuh atas layanan dan pengaturan perjalanan jamaah.

Lama Perjalanan

  • Haji Reguler: Jamaah haji reguler biasanya akan menjalani perjalanan dan rangkaian ibadah di tanah suci selama kurang lebih 40 hari.
  • Haji Plus: Jamaah haji plus umumnya memiliki durasi perjalanan yang lebih singkat, sekitar 25-30 hari, tergantung pada jadwal dan layanan dari biro perjalanan.

Fleksibilitas dan Layanan Bimbingan

  • Haji Reguler: Bimbingan manasik disediakan oleh Kementerian Agama dengan jadwal yang telah ditentukan, sering kali dalam kelompok besar.
  • Haji Plus: Bimbingan manasik lebih fleksibel dan intensif, sering kali dilakukan dalam kelompok yang lebih kecil, dengan jadwal dan metode yang lebih personal, tergantung layanan dari travel haji.

5. Berapa Lama Waktu Tunggu Ibadah Haji Reguler?

Waktu tunggu ibadah haji reguler di Indonesia bervariasi tergantung pada kuota haji di setiap daerah dan jumlah pendaftar. Umumnya, waktu tunggu bisa berkisar antara 10 hingga 30 tahun, bahkan lebih di beberapa wilayah dengan jumlah pendaftar yang tinggi. Faktor utama yang mempengaruhi lamanya waktu tunggu adalah:

Kuota Haji

Setiap tahun, pemerintah Indonesia menerima kuota haji yang ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Kuota ini kemudian dibagi ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota, sehingga waktu tunggu di daerah dengan pendaftar yang banyak cenderung lebih lama.

Jumlah Pendaftar

Semakin banyak jumlah pendaftar di suatu wilayah, semakin lama waktu tunggu untuk dapat berangkat. Beberapa daerah dengan populasi penduduk Muslim yang besar memiliki waktu tunggu yang lebih panjang dibandingkan daerah dengan pendaftar lebih sedikit.

Kebijakan Kuota Haji Khusus

Ada juga beberapa program seperti kuota haji lansia atau program prioritas lainnya yang mungkin mempengaruhi antrean secara keseluruhan.

Untuk mengetahui perkiraan waktu tunggu secara pasti, calon jamaah dapat mengecek nomor porsi haji yang diperoleh setelah pendaftaran di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) atau menghubungi Kantor Kementerian Agama setempat.

6. Perkiraan Biaya Haji 2024 Reguler

Perkiraan biaya haji reguler pada tahun 2024 di Indonesia ditentukan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama dan biasanya mengalami penyesuaian setiap tahunnya berdasarkan beberapa faktor, seperti perubahan kurs mata uang, biaya akomodasi, transportasi, serta layanan selama di tanah suci. Biaya ini disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Rincian perkiraan biaya haji reguler 2024:

  1. Setoran Awal: Calon jamaah perlu menyetorkan sejumlah uang sebagai setoran awal, biasanya berkisar antara Rp25 juta hingga Rp35 juta (bervariasi sesuai kebijakan pemerintah saat itu).
  2. Pelunasan BPIH: Setelah pendaftaran, calon jamaah diwajibkan melunasi BPIH yang totalnya umumnya berada di kisaran Rp50 juta hingga Rp60 juta atau lebih, tergantung kondisi biaya tahun berjalan.

Faktor yang Mempengaruhi Biaya:

  • Akomodasi: Biaya penginapan di Makkah dan Madinah, termasuk fasilitas yang diperoleh jamaah.
  • Transportasi: Tiket pesawat pulang-pergi, transportasi selama berada di Arab Saudi.
  • Pelayanan Lain: Biaya konsumsi, kesehatan, serta layanan bimbingan ibadah.

Karena biaya dapat berubah berdasarkan kebijakan pemerintah dan faktor eksternal lainnya, calon jamaah sebaiknya memantau informasi terbaru yang disampaikan oleh Kementerian Agama dan Bank Penerima Setoran (BPS) Haji.

7. Cara Daftar Haji Online

Berikut adalah langkah-langkah cara mendaftar haji secara online di Indonesia melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama:

Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Sebelum mendaftar, siapkan dokumen berikut:

  • KTP asli (dan fotokopi).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Akte Kelahiran/Surat Nikah/Ijazah terakhir.
  • Paspor (jika ada).
  • Foto berwarna (ukuran 3×4 dan 4×6, sesuai ketentuan).
  • Nomor Rekening Tabungan Haji (di bank syariah mitra Kementerian Agama).
  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi.

Buka Rekening Tabungan Haji

  • Datang ke salah satu bank syariah mitra (misalnya, Bank Muamalat, BSI, BRI Syariah, atau lainnya).
  • Setorkan uang minimal Rp25 juta (setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji/BPIH).

Akses SISKOHAT di Kementerian Agama

  • Kunjungi Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota terdekat untuk mendapatkan nomor porsi.
  • Nomor porsi ini menunjukkan antrean keberangkatan.

Alternatif online: beberapa layanan bank syariah memiliki sistem integrasi untuk proses registrasi secara langsung dengan SISKOHAT.

Daftar Melalui haji.kemenag.go.id

  1. Masuk ke situs resmi dan cari menu Pendaftaran Haji Reguler.
  2. Isi data diri dengan benar:
    1. Data identitas sesuai KTP dan dokumen pendukung.
    2. Unggah dokumen yang diminta (foto, surat keterangan kesehatan, dll.).
  3. Pastikan untuk mencetak Bukti Pendaftaran Haji (BPIH) setelah proses selesai.

Verifikasi Dokumen

  • Datang ke Kantor Kementerian Agama untuk verifikasi dokumen fisik.
  • Petugas akan memastikan dokumen yang diunggah dan nomor porsi sesuai.

Pantau Nomor Porsi

  • Cek nomor porsi Anda secara berkala melalui situs haji.kemenag.go.id untuk mengetahui estimasi keberangkatan.

Jika Anda kesulitan, beberapa bank syariah menyediakan layanan asistensi untuk mempermudah proses pendaftaran haji. Bila Anda punya uang lebih dan ingin mendaftar haji khusus atau furoda, bisa banget gunakan layanan Kami dengan membeli paket haji Arrayyan Al Mubarak. Dijamin berangkat 100% karena kami agen haji resmi yang terdaftar di Kemenag. Yuk buruan kontak Arrayyan!

Pahala Shalat di Masjidil Haram, Ini Keutamaannya!

Pahala Shalat di Masjidil Haram, Ini Keutamaannya!

Melaksanakan sholat di Masjidil Haram memiliki keistimewaan yang sangat luar biasa. Keutamaan ini terkait dengan keberadaan Ka’bah di dalamnya, yang menjadi kiblat bagi seluruh umat Islam saat menunaikan sholat. Selain itu, sholat di Masjidil Haram juga memberikan pahala yang berlipat ganda. Oleh sebab itu, sholat di tempat ini menjadi impian setiap muslim yang berkesempatan mengunjungi Baitullah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Masjidil Haram
Photo by Kemenag

Keutamaan Pahala Shalat di Masjidil Haram: Benarkah Seratus Ribu Kali Lipat?

Dalam buku Amalan Kecil Berpahala Besar: Meraih Keberkahan Hidup ala Rasulullah SAW karya Ustadz Arif Rahman, disebutkan bahwa terdapat hadits yang menyatakan keutamaan sholat di Masjidil Haram, yaitu 100.000 kali lebih besar dibandingkan sholat di tempat lain.

Dari Jabir RA, Rasulullah SAW bersabda:

صَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ مِالَهُ أَلْفِ صَلاةِ، وَصَلَاةٌ في مَسْجِدِي الْفُ صَلاةٍ، وَفِي بَيْتِ الْمَقْدِس خَمْسُمِائَة صَلَاةٌ

Artinya: “Sholat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih baik dari seribu kali sholat di masjid lainnya kecuali di Masjidil Haram, Makkah. Sedangkan sholat di Masjidil Haram lebih baik dari 100.000 (seratus ribu) sholat di masjid lainnya.” (HR Ibnu Majjah, dishahihkan oleh Al-Albani).

Selain hadits tersebut, dalam buku Memantaskan Diri Menyambut Bulan Ramadhan karya Abu Maryam Kautsar Amru, disebutkan riwayat lain. Dari Abu Dzar RA, ia berkata, “Kami membahas mana yang lebih utama antara masjid Rasulullah SAW atau Baitul Maqdis, sementara Rasulullah SAW ada bersama kami.” Rasulullah SAW bersabda:

“Satu sholat di masjidku lebih utama daripada empat sholat di dalamnya (Baitul Maqdis), meskipun ia adalah tempat sholat yang baik. Namun, akan datang masa ketika seseorang memiliki tanah seukuran tali kekang kudanya (dalam riwayat lain: seperti busurnya) dari tempat itu, ia akan merasa lebih baik daripada dunia seisinya.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibrahim bin Thahman dalam Kitab Musyikhah, Ath-Thabrani dalam Mu’jamul Ausath, dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak. Al-Hakim menilai sanadnya shahih, dan Adz-Dzahabi serta Al-Albani setuju.

Kedua hadits ini menggarisbawahi bahwa pahala shalat di Masjidil Haram mencapai 100.000 kali lipat dibandingkan masjid lainnya, sementara sholat di Masjid Nabawi bernilai 1.000 kali lipat.

Sebagai ilustrasi, jika seseorang yang melaksanakan ibadah haji menunaikan sholat lima waktu di Masjidil Haram selama 10 hari berturut-turut, maka pahala yang didapatkan setara dengan sholat sejuta kali dalam sehari atau lebih dari 2.777 tahun.

Karena itu, bagi siapa pun yang berkesempatan mengunjungi Masjidil Haram, sangat dianjurkan untuk memanfaatkan setiap waktu dengan melaksanakan sholat di sana, walau hanya satu kali. Sebab, keistimewaan pahala shalat di Masjidil Haram yang Allah SWT janjikan sangatlah besar.

Hukum Tidak Sholat di Masjidil Haram

Walaupun sholat di Masjidil Haram memiliki keutamaan yang besar, hal ini tidak menjadi kewajiban mutlak. Apabila seorang muslim tidak dapat melaksanakannya, tidak ada dosa yang ditimpakan kepadanya.

Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani dalam bukunya Shalatul Mu’min menyebutkan bahwa meskipun Masjidil Haram merupakan tempat paling utama, seorang muslim tidak berdosa jika tidak sholat di sana.

Hadits Tentang Tempat Sholat

عَنْ أَبي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُو اللَّهِ أَيُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِي الْأَرْضِ أَوَّلُ؟ قَالَ الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ الْمَسْجِدُ الْأَقْصَى قُلْتُ كَمْ بَيْنَهُمَا؟ قَالَ أَرْبَعُونَ سَنَةً وَأَيْنَمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ فَصَلَّ فَهُوَ مَسْجِدُ


Dari Abu Dzar RA, ia berkata:

“Aku bertanya: ‘Wahai Rasulullah, masjid apa yang pertama kali dibangun di bumi?’ Beliau menjawab: ‘Masjidil Haram.’ Aku bertanya lagi: ‘Kemudian masjid apa setelahnya?’ Beliau menjawab: ‘Masjid Al-Aqsha.’ Aku bertanya lagi: ‘Berapa lama jarak waktu pembangunan keduanya?’ Beliau menjawab: ’40 tahun. Namun, di mana pun waktu sholat menemui kamu, kerjakanlah sholat, karena tempat itu adalah masjid.’” (HR Bukhari-Muslim).

Hadits ini menunjukkan bahwa sholat dapat dilakukan di mana saja, selama tempat itu suci dan layak untuk digunakan.

Hukum dan Keutamaan

Dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah untuk Lansia yang diterbitkan oleh Kemenag, dijelaskan bahwa hukum sholat di Masjidil Haram adalah sunnah. Oleh karena itu, jamaah haji atau umrah yang tidak sempat melaksanakannya, baik karena keterbatasan fisik, sakit, usia lanjut, atau alasan lain, tetap tidak berdosa.

Ibnu Abbas RA juga pernah berkata:

“Seluruh tanah haram adalah bagian dari Masjidil Haram.”

Pernyataan ini memberikan pemahaman bahwa sholat di mana pun dalam area tanah haram, baik di hotel, pondok, atau masjid-masjid sekitar, tetap mendapatkan keutamaan pahala yang sama sebagaimana sholat di Masjidil Haram.

Sholat di Tanah Haram

Musim haji yang dipadati jamaah dari berbagai negara sering kali menjadi kendala, terutama bagi mereka yang berisiko tinggi seperti lansia atau yang sakit. Dalam kondisi ini, jamaah tetap diperbolehkan sholat di tempat lain di sekitar tanah haram. Meskipun sholat di Masjidil Haram lebih utama, melaksanakan sholat di lokasi lain yang terdekat juga memberikan pahala berlipat sesuai dengan keutamaan tanah haram.

Kesimpulannya, meskipun lebih baik jika dapat melaksanakan sholat di Masjidil Haram, tidak menjadi masalah bagi jamaah yang memiliki uzur atau alasan tertentu untuk melaksanakan sholat di tempat lain dalam area tanah haram. Ini tetap dihitung sebagai amal yang berpahala besar sesuai ketentuan Allah SWT.

Pahala Sholat di Hotel Makkah: Dilipatgandakan seperti di Masjidil Haram

Bagi jamaah haji lansia, disabilitas, atau yang berisiko tinggi (risti), berdesakan untuk melaksanakan sholat di Masjidil Haram bisa menjadi tantangan yang serius. Padahal, banyak dari mereka ingin meraih keutamaan pahala besar seperti yang dijanjikan dalam hadits riwayat Ibnu Majah. Hadits tersebut menjelaskan bahwa pahala shalat di Masjidil Haram dilipatgandakan hingga 100.000 kali dibandingkan sholat di masjid lain, sedangkan di Masjid Nabawi mencapai 1.000 kali lipat.

Namun, ada pemahaman yang lebih luas tentang keutamaan ini. Berdasarkan Ustadz Alhafiz Kurniawan, Wakil Sekretaris LBM PBNU via NU Online menjelaskan bahwa sebagian ulama memahami Masjidil Haram tidak hanya sebatas bangunan fisik, tetapi juga mencakup seluruh Tanah Suci Makkah.

Pendapat Ulama tentang Pelipatgandaan Pahala

Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam kitabnya Al-Asybah wan Nazha’ir fil Furu’ menegaskan bahwa pelipatgandaan pahala di Tanah Suci Makkah tidak terbatas pada Masjidil Haram saja, tetapi berlaku di seluruh kawasan Tanah Haram. Pandangan ini didukung oleh ulama lainnya, seperti:

  1. Imam An-Nawawi – Dalam kitabnya Al-Idhah fi Manasikil Hajji wal Umrah, beliau menyatakan bahwa Kota Makkah memiliki keutamaan istimewa dibanding kota lain. Segala bentuk ibadah seperti sholat, puasa, sedekah, dan kebaikan lainnya dilipatgandakan di kota ini.
  2. Imam Az-Zarkasyi dan Imam Al-Mawardi – Mereka juga menguatkan bahwa pelipatgandaan pahala berlaku di seluruh Tanah Haram.
  3. Imam Ibnu Hajar Al-Haitami – Dalam karyanya, beliau menjelaskan bahwa ulama seperti Mujahid dan Ahmad bin Hanbal juga sepakat dengan pandangan ini.

Menurut Imam Hasan Al-Basri, pahala ibadah di Kota Makkah bahkan mencakup semua amal kebaikan, seperti:

  • Puasa sehari dihitung 100.000 kali lipat.
  • Sedekah satu dirham dilipatgandakan 100.000 kali.
  • Setiap bentuk kebaikan dihitung dengan ganjaran serupa.

Sholat di Hotel Makkah Tetap Bernilai Tinggi

Berdasarkan pandangan tersebut, jamaah haji yang melaksanakan sholat di hotel atau tempat lain di Kota Makkah tetap mendapatkan keutamaan yang besar. Ustadz Hafiz menekankan bahwa jamaah tidak perlu merasa khawatir jika tidak selalu bisa sholat di Masjidil Haram.

Terlebih lagi, menjaga stamina dan kesehatan fisik adalah bagian penting dari pelaksanaan ibadah haji. Karena itu, jamaah yang memilih melaksanakan sholat di hotel untuk menghemat energi tetap mendapatkan pahala besar selama masih berada di Kota Makkah.

Melaksanakan sholat di Masjidil Haram tentu memiliki keutamaan luar biasa, namun bagi jamaah yang tidak mampu melaksanakannya karena uzur atau alasan lain, sholat di tempat lain di Kota Makkah tetap memberikan pahala yang besar. Dengan memahami makna luas dari Tanah Suci Makkah, jamaah dapat fokus menjaga kondisi tubuh untuk menyempurnakan ibadah haji tanpa kehilangan kesempatan meraih keutamaan yang Allah SWT janjikan.

Masjid-Masjid Paling Afdhal untuk Sholat selain Masjidil Haram

Islam mengenal tiga masjid utama yang memiliki keutamaan luar biasa: Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjid Al-Aqsha. Ketiga masjid ini tidak hanya memiliki nilai sejarah yang mendalam, tetapi juga ganjaran pahala yang sangat besar bagi siapa saja yang melaksanakan sholat di dalamnya. Nah, berikut ini membahas Masjid Nabawi dan Masjid Al Aqsha, mengingat keutamaan keduanya.

1. Masjid Nabawi

Masjid Nabawi di Madinah adalah masjid kedua yang paling suci dalam Islam. Dibangun oleh Rasulullah SAW, masjid ini menjadi pusat dakwah dan pendidikan pada masa awal Islam. Di dalamnya terdapat Raudhah, sebuah area yang disebut sebagai “taman surga,” dan makam Rasulullah SAW bersama para sahabatnya.

Hadits menyebutkan bahwa sholat di Masjid Nabawi memiliki keutamaan 1.000 kali lipat dibandingkan sholat di masjid lain. Selain itu, masjid ini menjadi tempat yang memberikan ketenangan jiwa bagi jamaah yang ingin merenungi perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW.

2. Masjid Al-Aqsha

Masjid Al-Aqsha adalah masjid ketiga yang paling penting bagi umat Islam. Terletak di Yerusalem, masjid ini menjadi saksi peristiwa Isra Mi’raj, di mana Rasulullah SAW diperjalankan oleh Allah SWT dari Masjidil Haram ke Masjid Al-Aqsha sebelum naik ke Sidratul Muntaha untuk menerima perintah sholat.

Masjid Al-Aqsha juga memiliki nilai sejarah yang besar, karena menjadi tempat ibadah para nabi sebelum kedatangan Islam. Kompleksnya mencakup beberapa bangunan, termasuk Dome of the Rock (Kubah Batu), yang sering dianggap sebagai bagian dari masjid tersebut. Melaksanakan sholat di Masjid Al-Aqsha memberikan pahala berlipat ganda, meskipun jumlah pastinya berbeda dalam beberapa riwayat.

Keutamaan tiga masjid ini tidak bisa dibandingkan dengan masjid lain di dunia:

  • Masjidil Haram memiliki keutamaan tertinggi dengan pahala sholat 100.000 kali lipat.
  • Masjid Nabawi memberikan ganjaran pahala 1.000 kali lipat.
  • Masjid Al-Aqsha juga memberikan pahala yang berlipat ganda dan menjadi simbol spiritual penting dalam sejarah Islam.

Karena itu, bagi umat Islam yang diberi kesempatan untuk sholat di salah satu dari ketiga masjid ini, manfaatkanlah waktu tersebut sebaik-baiknya untuk memperkuat hubungan dengan Allah SWT. Demikian pembahasan pahala shalat di Masjidil Haram.

Tertarik ke Masjidil Haram? Yuk ke Masjidil Haram bersama Arrayyan Al Mubarak via paket umroh dan haji. Arrayyan sebagai agen travel umroh dan haji terbaik telah berpengalaman dalam menyelenggarakan tour umroh dan haji. Kami memberikan layanan, fasilitas, dan juga bimbingan ibadah umroh dan haji terbaik. Jadi, tunggu apalagi segera hubungi Kami sekarang.

Vaksin Meningitis untuk Umroh, Wajib atau Tidak Ya?

Vaksin Meningitis untuk Umroh, Wajib atau Tidak Ya?

Vaksin meningitis merupakan salah satu langkah penting yang perlu dilakukan sebelum bepergian ke luar negeri, terutama ke negara-negara yang termasuk endemik meningitis, seperti wilayah Afrika Tengah dan Timur Tengah, yang memiliki risiko penularan infeksi meningitis sangat tinggi. Bagaimana dengan keberangkatan haji dan umrah? Apakah vaksin meningitis untuk umroh dan haji ini juga diperlukan?

Vaksin Meningitis untuk Haji dan Umroh
Photo By Kemenag

1. Pentingnya Vaksinasi Meningitis

Menurut Siloam Hospital, meningitis adalah peradangan pada selaput otak yang biasanya disebabkan oleh infeksi bakteri atau virus. Penyakit ini harus diwaspadai karena dapat menyebabkan komplikasi serius, seperti gangguan pendengaran, penglihatan, hingga kerusakan otak. Oleh karena itu, vaksinasi meningitis menjadi langkah pencegahan yang penting dan perlu dilakukan secara rutin sesuai jadwal yang ditentukan.

Vaksin meningitis juga merupakan salah satu persyaratan bagi mereka yang ingin bepergian ke wilayah endemik meningitis, seperti Afrika Tengah, Timur Tengah, Tiongkok, Australia, dan Amerika Selatan. Selain itu, tenaga medis sangat dianjurkan untuk menerima vaksin ini karena mereka memiliki risiko tinggi terpapar penyakit berbahaya tersebut. Jadi, vaksin meningitis untuk umroh dan haji itu penting ya!

2. Apakah Vaksin Meningitis Wajib untuk Haji dan Umrah?

Berdasarkan informasi dari Siloam Hospital, vaksinasi meningitis sebelumnya merupakan syarat wajib bagi peserta haji dan umrah. Namun, sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan yang berlaku sejak 7 November 2022, vaksin meningitis tetap diwajibkan untuk peserta haji, tetapi tidak lagi menjadi kewajiban bagi mereka yang menggunakan visa umrah. Meskipun begitu, vaksinasi ini tetap sangat dianjurkan bagi jamaah umrah, terutama mereka yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid. Jadi, vaksin meningitis untuk umroh dan haji itu menjadi salah satu kewajiban yang harus dipenuhi ya!

3. Siapa yang Disarankan untuk Mendapatkan Vaksin Meningitis?

Menurut Siloam Hospital, meskipun vaksin meningitis tidak lagi menjadi kewajiban bagi jamaah umrah, vaksin ini tetap direkomendasikan untuk individu dengan kondisi tertentu, seperti memiliki riwayat penyakit bawaan (komorbid). Selain itu, vaksinasi meningitis juga disarankan untuk:

  • Perjalanan ke wilayah endemik. Vaksin meningitis menjadi salah satu keharusan jika Anda akan bepergian ke negara-negara endemik. Sebaiknya vaksinasi dilakukan 2–3 minggu sebelum keberangkatan untuk memastikan efektivitasnya.
  • Mereka dengan gangguan sistem imun. Misalnya, penderita penyakit seperti kanker atau HIV/AIDS.
  • Orang dengan gangguan limpa.
  • Tenaga medis. Karena memiliki risiko tinggi terpapar bakteri atau virus penyebab meningitis.
  • Orang yang pernah mengidap meningitis.

Jadi, vaksin meningitis untuk umroh dan haji itu tidak hanya penting sebagai syarat perjalanan tertentu, tetapi juga sebagai perlindungan kesehatan bagi mereka yang berisiko tinggi.

4. Surat Edaran Vaksin Meningitis

Aturan mengenai vaksinasi meningitis bagi calon jemaah haji dan umrah kini merujuk pada dokumen “Umrah Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah 1445 H (2024).” Meningitis meningokokus, yaitu peradangan pada selaput otak dan sumsum tulang belakang, tetap menjadi ancaman serius bagi peserta haji dan umrah. Di Arab Saudi, penyakit ini masih tergolong endemik dan memiliki potensi penyebaran yang cepat.

Risiko penularan meningkat secara signifikan karena banyaknya jemaah yang berasal dari negara-negara endemik di Afrika. Wilayah yang disebut sebagai “sabuk meningitis” ini membentang dari Senegal di barat hingga Ethiopia di timur, mencakup total 26 negara.

Gejala meningitis meningokokus bervariasi tergantung jenis, usia, dan tingkat keparahan penyakit. Beberapa gejala umum meliputi:

  • Demam tinggi
  • Kekakuan di leher
  • Napas cepat
  • Keringat dingin
  • Nyeri sendi dan otot
  • Sakit kepala berat
  • Mual atau muntah
  • Hilangnya nafsu makan
  • Sensitivitas terhadap cahaya
  • Kesulitan berkonsentrasi
  • Mudah mengantuk atau kebingungan
  • Kejang-kejang
  • Ruam kulit

Karena bahaya penyakit ini, pemerintah telah mengatur langkah pencegahan melalui kebijakan vaksinasi bagi calon jemaah haji dan umrah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerbitkan Surat Edaran nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah. Surat edaran ini menegaskan bahwa vaksinasi meningitis meningokokus kini menjadi syarat wajib bagi jemaah yang datang ke Arab Saudi menggunakan visa haji maupun umrah.

Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, pada 11 Juli 2024, mengubah status vaksinasi meningitis bagi jemaah umrah dari “direkomendasikan” (2022) menjadi “wajib.”

Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes RI, dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, menjelaskan bahwa keputusan ini mengikuti pembaruan regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi tanggal 20 Mei 2024 (nomor 211-4239), Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menetapkan vaksin meningitis meningokokus sebagai salah satu syarat utama untuk pengunjung yang hendak melaksanakan ibadah umrah.

Dokumen tersebut mengatur persyaratan kesehatan untuk pelaku perjalanan yang datang ke Arab Saudi demi tujuan umrah 1445 H (2024 M). Salah satu persyaratan utamanya adalah vaksin meningitis meningokokus, yang dikategorikan sebagai “required vaccinations” atau vaksinasi yang wajib dilakukan.

Ketentuan ini berlaku untuk semua individu dari seluruh negara yang akan berkunjung ke Arab Saudi guna melaksanakan ibadah umrah. Dr. Farchanny menjelaskan bahwa Surat Edaran Kemenkes RI merupakan tindak lanjut atas aturan kewajiban vaksinasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. 【Sumber: Kemenkes, 16 Juli 2024】.

5. Lokasi Vaksinasi Meningitis

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dinas kesehatan, unit pelaksana teknis (UPT) bidang kekarantinaan kesehatan, serta fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan vaksinasi internasional diwajibkan memberikan layanan terbaik kepada calon pelaku perjalanan. Hal ini berlaku untuk semua calon jemaah umrah dan haji yang membutuhkan vaksinasi meningitis.

Proses vaksinasi meningitis dapat dilakukan di berbagai lokasi, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes RI yang tersedia di bandara, pelabuhan, serta rumah sakit yang bekerja sama dengan Kemenkes. Layanan ini tersebar di 30 wilayah, antara lain:

  • Pulau Jawa: DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur
  • Sumatra: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung
  • Kalimantan: Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur
  • Sulawesi dan sekitarnya: Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo
  • Wilayah lain: Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat

Menurut dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, sejak Juli 2024, otoritas penerbangan Kementerian Perhubungan Arab Saudi memberlakukan pemeriksaan ketat terhadap syarat vaksinasi meningitis bagi jemaah umrah. Bukti vaksinasi meningitis akan menjadi bagian dari dokumen yang harus dilampirkan saat keberangkatan.

Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, hingga April 2024, jumlah jemaah umrah Indonesia mencapai 1,2 juta orang. Pada tahun 2023, jumlah tersebut tercatat sebanyak 1,5 juta, dan diperkirakan akan meningkat hingga 2 juta jemaah pada tahun 2024. Sebagai perbandingan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menargetkan peningkatan jumlah jemaah umrah dari 8 juta menjadi 30 juta orang setiap tahun sejak 2023.

Pengawasan Ketat di Pintu Masuk

Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan prosedur pengawasan di pintu-pintu masuk negara untuk mendeteksi penyakit meningitis meningokokus. Pengawasan ini terutama ditujukan kepada negara-negara yang sering mengalami epidemi meningitis, yang berisiko tinggi terhadap epidemi, atau yang mengalami wabah Neisseria meningitidis tanpa vaksinasi.

Bakteri Neisseria meningitidis merupakan penyebab utama meningitis meningokokus, dan risiko tinggi penyebaran penyakit ini dilaporkan lebih banyak terjadi di negara-negara Afrika sesuai dengan informasi WHO International Travel and Health tahun 2015.

6. Vaksin Wajib Lain untuk Jemaah Umrah

Selain vaksin meningitis, beberapa vaksin lain juga diwajibkan bagi jemaah umrah untuk melindungi dari penyakit menular yang berisiko tinggi. Berikut daftar vaksin tersebut:

Vaksin Polio

Vaksin polio atau Poliomyelitis merupakan salah satu syarat wajib untuk jemaah yang berasal dari negara tertentu. Vaksin yang diakui meliputi:

  • Bivalen Oral Polio Vaccine (bOPV): Setidaknya satu dosis diberikan dalam bentuk vaksin oral.
  • Inactivated Polio Vaccine (IPV): Alternatif imunisasi polio dalam bentuk suntikan.

Negara yang wajib menerima vaksin ini (bOPV/IPV):

  • bOPV/IPV: Afghanistan, Pakistan, Madagaskar, Mozambik, Kongo, Yaman.
  • Minimal satu dosis IPV atau OPV: Nigeria, Pantai Gading, Burundi, Tanzania, Guinea, Zambia, Kenya, Afrika Tengah, Burkina Faso, Chad, Benin, Mali, Indonesia, Sudan Selatan, Somalia, Palestina, Mauritania, Zimbabwe, dan Mozambik.

Vaksin Yellow Fever

Vaksin demam kuning (Yellow Fever) juga menjadi syarat utama bagi jemaah umrah dari negara yang memiliki risiko tinggi terhadap penyakit ini. Jenis vaksin yang diakui adalah satu dosis IPV atau OPV.

Negara yang wajib menerima vaksin demam kuning:

  • Guyana, Argentina, Ghana, Angola, Panama, Venezuela, Guinea, Benin, Paraguay, Bolivia,
  • Guinea-Bissau, Burkina Faso, Peru, Brazil, Kenya, Burundi, Suriname, Kolombia, Liberia, Kamerun,
  • Ekuador, Trinidad dan Tobago, Mali, Afrika Tengah, Prancis Guiana, Mauritania, Chad, Nigeria, Pantai Gading, Senegal, Sierra Leone, Guinea Khatulistiwa, Sudan, Ethiopia, Gambia, Gabon, Togo, Sudan Selatan, dan Uganda.

Penerapan vaksin ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit menular baik di Arab Saudi maupun di negara asal jemaah. Pemeriksaan kelengkapan vaksin dilakukan di pintu masuk Arab Saudi sebagai bagian dari upaya pengendalian kesehatan global. Jemaah diharapkan untuk memenuhi ketentuan ini sebelum keberangkatan.

7. Tips Sehat Saat Haji dan Umrah

Melakukan ibadah haji adalah kewajiban bagi umat Islam yang mampu secara fisik dan finansial. Dengan jutaan jemaah dari berbagai belahan dunia yang berkumpul di Mekkah, menjaga kesehatan menjadi hal utama agar dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan optimal. Berikut beberapa tips untuk menjaga kesehatan selama haji dan umrah:

Konsultasi dengan Tenaga Medis

Sebelum keberangkatan, lakukan konsultasi dengan dokter, terutama jika memiliki riwayat penyakit atau sedang menjalani pengobatan. Mintalah saran medis terkait kondisi kesehatan, obat-obatan yang perlu dibawa, serta vaksinasi yang diperlukan.

Pastikan Vaksinasi dan Imunisasi

Penuhi vaksinasi wajib dan imunisasi dasar sebelum berangkat. Selain vaksin meningitis, perhatikan imunisasi untuk difteri, tetanus, batuk rejan, polio, dan hepatitis. Konsultasikan dengan petugas kesehatan setempat untuk memastikan kebutuhan vaksinasi terpenuhi.

Jaga Kebersihan dan Higiene

  • Cuci tangan secara teratur menggunakan sabun atau hand sanitizer, terutama sebelum makan dan setelah menggunakan toilet.
  • Gunakan masker untuk melindungi diri dari debu, kuman, atau virus yang dapat menyebar di kerumunan.
  • Hindari menyentuh wajah sebelum mencuci tangan.

Konsumsi Nutrisi Seimbang

  • Pilih makanan yang higienis dan bergizi untuk menjaga daya tahan tubuh.
  • Hindari makanan yang tidak terjamin kebersihannya untuk mencegah masalah pencernaan.
  • Minum air secara cukup untuk mencegah dehidrasi, terutama di cuaca panas.

Beristirahat yang Cukup

  • Aktivitas ibadah memerlukan stamina tinggi. Pastikan tubuh mendapatkan waktu istirahat yang memadai, termasuk tidur yang cukup setiap malam.
  • Jangan memaksakan diri jika merasa lelah, beri tubuh waktu untuk pulih.

Lindungi Diri dari Cuaca Panas

  • Cuaca di Mekkah sering kali sangat panas, terutama saat musim haji. Lindungi diri dengan pakaian nyaman, topi, payung, dan tabir surya ber-SPF tinggi.
  • Hindari paparan sinar matahari langsung terlalu lama dan cari tempat teduh bila memungkinkan.

Persiapkan Kebugaran Fisik

  • Sebelum berangkat, lakukan latihan fisik ringan seperti berjalan kaki atau bersepeda untuk meningkatkan stamina.
  • Saat ibadah, sesuaikan aktivitas fisik dengan kemampuan tubuh, terutama saat thawaf dan sa’i.

Jaga Kesehatan Mental

  • Tantangan fisik dan mental selama ibadah dapat memicu stres. Hadapi dengan sabar dan tetap tenang.
  • Jika merasa cemas, bicarakan perasaan Anda dengan keluarga, teman, atau sesama jemaah.
  • Manfaatkan waktu untuk bermunajat, yang juga membantu menenangkan pikiran.

Dengan persiapan fisik, mental, dan kesehatan yang baik, perjalanan ibadah ini akan menjadi pengalaman berharga yang dapat dilakukan dengan khusyuk dan penuh berkah. Demikian pembahasan tentang vaksin meningitis untuk umroh dan haji.

Tertarik untuk melaksanakan umroh? Yuk percayakan perjalanan ibadah Anda kepada Arrayyan Al Mubarak, penyedia layanan umroh terpercaya yang berkomitmen memberikan pengalaman ibadah terbaik. Dengan dukungan fasilitas premium, pembimbing ibadah profesional, serta layanan kesehatan lengkap seperti vaksinasi meningitis dan imunisasi wajib lainnya, kami memastikan Anda dapat melaksanakan setiap ritual umroh dengan khusyuk dan tenang. Nikmati kenyamanan akomodasi terbaik, pendampingan penuh selama perjalanan, hingga tips kesehatan untuk menjaga stamina di Tanah Suci. Bersama kami, perjalanan umroh Anda bukan sekadar kewajiban, tapi sebuah momen ibadah yang tak terlupakan!

Panduan Cara Memakai Pakaian Ihram yang Benar

Panduan Cara Memakai Pakaian Ihram yang Benar

Pakaian ihram terdiri dari dua helai kain putih yang sederhana, tanpa jahitan, dan melambangkan kesucian serta kesederhanaan dalam menjalani ibadah haji atau umrah. Bagi laki-laki, pakaian ihram terdiri dari kain yang melilit tubuh bagian bawah (izar) dan kain lain yang menutupi bahu (rida). 

Pakaian Ihram
Photo by Kemenag

1. Tutorial Cara Memakai Kain Ihram yang Benar

Berikut adalah cara memakai pakaian ihram dengan benar:

  • Langkah 1: Pastikan tubuh dalam keadaan bersih, termasuk melakukan wudhu atau mandi besar (mandi ihram) sebelum mengenakan pakaian ihram.
  • Langkah 2: Kenakan kain izar dengan melilitkannya di sekitar pinggang. Pastikan kain ini tidak terlalu longgar atau terlalu ketat agar tetap nyaman saat bergerak.
  • Langkah 3: Letakkan kain rida di bahu, membiarkannya menutupi sebagian tubuh atas. Selama tawaf, bagian kanan bahu harus terbuka sebagai tanda khusus yang disebut ‘idtiba’.

Bagi perempuan, pakaian ihram berupa busana yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Penting untuk menghindari kain berjahit yang menyerupai pakaian sehari-hari. Pakaian ihram mengingatkan setiap jamaah akan kesetaraan di hadapan Allah.

2. Ihram Dipakai Kapan dan di Mana Saja?

Ihram adalah kondisi yang dimulai dengan niat memasuki miqat, batas geografis yang ditetapkan. Memakai pakaian ihram menandai dimulainya ibadah haji atau umrah dan harus dipakai sebelum melewati miqat tersebut. Terdapat lima miqat utama yang ditentukan Rasulullah SAW, termasuk Yalamlam, Dzul Hulaifah, dan Qarnul Manazil. Sebelum mengenakan pakaian ihram, jamaah harus mempersiapkan diri dengan baik, mulai dari membersihkan diri hingga berniat dengan tulus.

3. Esensi Ihram

Pakaian ihram bukan sekadar busana fisik; ia melambangkan kesucian, kesetaraan, dan kesederhanaan. Setiap jamaah, tanpa memandang status sosial atau ekonomi, berdiri di hadapan Allah dengan kesamaan. Esensi ini menciptakan rasa persatuan dan ketulusan dalam menjalankan ibadah. Pakaian ihram juga melatih setiap individu untuk meninggalkan perbedaan duniawi dan fokus pada pencapaian spiritualitas yang lebih tinggi.

4. Titik Mulai Ihram

Ihram dimulai dengan niat dan mengucapkan talbiyah, seruan yang menyatakan ketundukan kepada Allah. Setelah berniat, larangan-larangan dalam ihram mulai berlaku. Pakaian ihram melambangkan titik awal perjalanan suci, dan setiap langkah dilakukan dengan kerendahan hati serta keikhlasan. Penting untuk memahami tata cara memasuki kondisi ihram agar ibadah menjadi sah.

5. Sunah Ihram

Selama mengenakan pakaian ihram, ada beberapa sunah yang sebaiknya dilakukan untuk menyempurnakan ibadah. Beberapa di antaranya adalah:

  • Melakukan mandi besar (mandi ihram) sebelum niat.
  • Memakai wangi-wangian sebelum mengenakan kain ihram (untuk laki-laki).
  • Mengucapkan talbiyah secara terus-menerus sebagai ungkapan pengabdian kepada Allah.
  • Membaca doa khusus saat memasuki miqat.

Pakaian ihram membantu mengingatkan setiap jamaah untuk menjaga kesucian hati, niat, dan perbuatan selama perjalanan spiritual mereka.

6. Larangan Selama Berihram

Selama berada dalam kondisi ihram, jamaah harus mematuhi beberapa larangan agar tidak membatalkan atau merusak ibadah. Beberapa larangan ini meliputi:

  • Dilarang memakai pakaian berjahit (khusus untuk laki-laki).
  • Tidak boleh menggunakan wangi-wangian setelah niat ihram.
  • Dilarang mencukur rambut atau memotong kuku.
  • Tidak diperbolehkan berburu binatang atau merusak tanaman.
  • Menjaga perkataan dan tindakan dari hal-hal buruk seperti mencaci maki atau berdebat.

Larangan-larangan ini berlaku selama memakai pakaian ihram dan bertujuan menjaga konsentrasi jamaah pada tujuan ibadah.

7. Sanksi Melanggar Larangan Berihram

Melanggar larangan saat dalam kondisi ihram dapat berakibat pada sanksi tertentu yang dikenal sebagai dam. Sanksi ini bisa berupa membayar denda, berpuasa, atau menyembelih hewan kurban, tergantung pada pelanggaran yang dilakukan. Penting untuk mengetahui sanksi apa yang berlaku agar setiap pelanggaran dapat dihindari, dan ibadah tetap diterima Allah.

Pakaian ihram melambangkan komitmen dan kesungguhan jamaah dalam menjalankan ibadah haji atau umrah. Menjaga kesucian dan aturan saat mengenakannya adalah bagian penting dalam meraih keberkahan di hadapan Allah SWT.

Demikian penjelasan tentang panduan cara berpakaian ihram. Yuk bergabung bersama Arrayyan Al Mubarak untuk pengalaman ibadah umroh dan haji yang berkesan dan penuh kenyamanan. Tentunya, jika Anda membeli paket umroh dan haji akan dibimbing berpakaian ihram. Dengan bimbingan ustadz berpengalaman, fasilitas eksklusif, dan layanan terbaik, perjalanan suci Anda akan semakin khusyuk dan tak terlupakan. Nikmati paket umroh dan haji dengan harga kompetitif, akomodasi nyaman, serta pendampingan yang memudahkan ibadah dari awal hingga akhir. Segera daftarkan diri Anda dan wujudkan impian menuju Baitullah bersama Arrayyan Al Mubarak!

Rukhsah dalam Haji: Artinya, Contoh, Hingga Himbauan Kemenag

Rukhsah dalam Haji: Artinya, Contoh, Hingga Himbauan Kemenag

Islam memberikan keringanan, atau yang dikenal dengan rukhsah, untuk memudahkan umatnya dalam melaksanakan ibadah, termasuk haji. Rukhsah dalam haji berkaitan dengan tata cara ibadah yang dilakukan di Tanah Suci.

Menurut buku Menuju Umrah dan Haji Mabrur karya H. Syaiful Alim, Lc, rukhsah atau takhfif adalah bentuk keringanan dalam ibadah yang berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum Islam, yaitu mengurangi atau menghilangkan kesulitan. Prinsip ini menghasilkan kaidah fiqh al-masyaqqah tajlibut taisir, yang berarti “kesulitan membawa kemudahan.” Rukhsah menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang tidak ingin memberatkan umatnya, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Quran.

هُوَ اجْتَبٰىكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍۗ

“Allah telah memilih kamu, dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama.” (QS. Al-Hajj: 78)

Lantas, rukhsah apa saja yang ada dalam ibadah haji? Berikut penjelasannya.

Pengertian Rukhsah dalam Haji

Secara bahasa, rukhsah berarti “keringanan.” Sedangkan secara istilah, rukhsah adalah ketetapan yang diberikan Allah sebagai kemudahan khusus bagi umat Islam.

Dalam buku Ensiklopedia Fiqih Haji dan Umrah oleh Gus Arifin, rukhsah diberikan ketika terdapat halangan berat (udzur syar’i) seperti dalam keadaan sakit, bepergian, lupa, atau menghadapi kesulitan lain. Beberapa faktor yang melandasi rukhsah meliputi perjalanan jauh, sakit, paksaan, atau kekurangan daya dan akal.

Haji sendiri terdiri dari rangkaian ibadah yang mungkin berat bagi sebagian orang, seperti lansia, ibu hamil, atau orang dengan keterbatasan fisik. Oleh karena itu, Allah memberikan rukhsah bagi mereka yang memenuhi syarat tertentu.

Contoh Rukhsah dalam Haji bagi Lansia

Berikut adalah beberapa bentuk keringanan (rukhsah) yang diberikan kepada jamaah haji lanjut usia, berdasarkan panduan dalam buku Solusi Hukum Manasik Jamaah Udzur oleh Ahmad Kartono, serta buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah untuk Lansia yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI.

Niat Ihram Bersyarat

Untuk jamaah haji lansia atau yang memiliki kondisi fisik lemah, disarankan melakukan niat ihram dengan bersyarat. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi jika terjadi kendala selama menjalankan ibadah haji.

Niat ihram bersyarat atau isytirat memungkinkan jamaah membatalkan ihram jika mereka menghadapi kesulitan, seperti yang dijelaskan oleh Ibn Qudamah dalam al-Mughni. Manfaatnya adalah, pertama, jika jamaah mengalami hambatan seperti sakit atau kehabisan bekal, mereka dapat melakukan tahallul. Kedua, jika tahallul dilakukan dengan niat bersyarat, mereka tidak diwajibkan membayar denda (dam) atau berpuasa.

Contoh dari niat ihram bersyarat ini bisa dilihat pada kisah Nabi Muhammad SAW dengan Dhuba’ah binti Zubair, seperti diriwayatkan dalam hadits oleh Bukhari dan Muslim.

Dibolehkan Thawaf saat Najis

Jamaah haji lansia yang menderita kondisi seperti wasir, inkontinensia urin, atau istihadhah dapat tetap melaksanakan thawaf, dan ibadah tersebut tetap dianggap sah tanpa ada sanksi.

Thawaf dengan Bantuan Kursi Roda atau Skuter

Menggunakan kursi roda atau skuter untuk thawaf diperbolehkan bagi jamaah yang uzur, termasuk lansia. Beberapa mazhab, seperti Syafi’i dan Hanafi, membolehkan penggunaan kendaraan bagi mereka yang membutuhkan. Namun, mazhab Hanafi hanya membolehkan berjalan kaki jika tanpa uzur, dan mazhab Maliki umumnya tidak mengizinkan penggunaan kendaraan kecuali ada alasan khusus.

Tidak Harus Salat Setiap Waktu di Masjidil Haram

Jamaah lansia, yang memiliki kondisi fisik atau risiko tinggi, tidak diharuskan melaksanakan salat di Masjidil Haram setiap waktu. Mereka diperbolehkan salat di hotel atau masjid terdekat di sekitar Tanah Haram, karena pahala salat di seluruh Makkah sama dengan salat di Masjidil Haram. Hal ini dijelaskan dalam kitab Akhbaru Makkah oleh Ibnu Abbas.

Keringanan dalam Melakukan Sa’i

Jika jamaah haji tidak mampu melakukan tujuh kali perjalanan sa’i karena kondisi fisik, Imam Hanafi menyebutkan bahwa jika mereka menyelesaikan minimal empat kali perjalanan, haji tetap sah dengan kewajiban membayar denda. Namun, jika hanya tiga kali atau kurang, mereka wajib membayar fidyah per satu perjalanan.

Tidak Diwajibkan Mabit di Muzdalifah dan Mina

Kewajiban mabit di Muzdalifah dan Mina dapat ditiadakan untuk jamaah lansia yang memiliki kondisi tertentu. Meski mabit merupakan bagian dari wajib haji, beberapa keadaan seperti kemacetan parah atau kondisi kesehatan dapat menjadi alasan untuk meninggalkannya, sebagaimana diterangkan dalam kitab Al Kafi oleh Imam Nawawi.

Dibolehkan Mewakilkan Lontar Jumrah

Kewajiban melontar jumrah dapat diwakilkan untuk jamaah lansia. Keluarga atau pendamping dapat melakukannya atas nama jamaah yang tidak mampu, dengan syarat bahwa si wakil melontar untuk dirinya sendiri terlebih dahulu sebelum mewakili.

Tidak Diwajibkan Thawaf Wada’

Bagi jamaah lansia, kewajiban thawaf wada’ atau thawaf perpisahan dapat ditiadakan. Dalam sebuah hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW menyebutkan pengecualian untuk orang-orang yang memiliki kendala, seperti wanita yang mengalami haid atau orang dengan kondisi fisik tertentu.

Himbauan Kemenag bagi Lansia terkait Rukhsah dalam Haji

By Kemenag

Pada musim haji tahun 1445 H/2024 M, hampir 45 ribu jamaah haji berusia 65 tahun ke atas, sekitar 21% dari kuota haji reguler, mengikuti ibadah ini. Kementerian Agama (Kemenag) pun mengusung tema Haji Ramah Lansia guna memberikan pelayanan terbaik bagi mereka.

Widi Dwinanda, perwakilan dari Media Center Kemenag, mengungkapkan bahwa dalam buku panduan yang diterbitkan Kemenag, terdapat berbagai kemudahan bagi jamaah lansia. Salah satu contohnya adalah membolehkan mereka salat di hotel atau masjid terdekat dan tetap mendapatkan pahala yang setara dengan salat di Masjidil Haram.

Kemudahan lain adalah boleh diwakilkan dalam melontar jumrah jika jamaah lansia tidak mampu melakukannya sendiri. Thawaf Ifadhah, yang merupakan rukun haji, juga dapat dilakukan dengan bantuan kursi roda atau skuter. Dengan adanya rukhsah ini, Widi berharap agar jamaah lansia dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan khusyuk.

Yuk nikmati ibadah haji yang khusyuk dan nyaman dengan Paket Haji Arrayyan Al Mubarak, pilihan tepat untuk jamaah lansia dan mereka yang membutuhkan fasilitas khusus. Arrayyan Al Mubarak hadir untuk memastikan perjalanan haji Anda tetap lancar, aman, dan sesuai dengan kebutuhan Anda.

Perbedaan Antara Haji dan Umroh Adalah Apa? Ini 10 Bedanya!

Perbedaan Antara Haji dan Umroh Adalah Apa? Ini 10 Bedanya!

Ketika berbicara tentang ibadah haji dan umroh, banyak umat Islam yang sering kali bingung harus mendahulukan yang mana. Faktanya, meskipun keduanya dilakukan di tempat yang sama, haji dan umroh memiliki banyak perbedaan dalam hal hukum, waktu pelaksanaan, penyelenggara, hingga biayanya. Untuk membantu kamu memahami dan memutuskan mana yang sebaiknya dilakukan terlebih dahulu, mari kita ulas perbedaan umroh dan haji secara mendalam. Berikut adalah pembahasan lengkap 10 perbedaan haji dan umroh beserta tips-tips persiapan untuk kedua ibadah ini.

1. Hukum Haji & Umroh

Berdasarkan nu.or.id, haji merupakan kewajiban yang tergolong dalam perkara al-mujma’ alaihi al-ma’lum min al-din bi al-dlarurah (yang hukumnya telah disepakati oleh seluruh mazhab dan diketahui secara luas oleh berbagai kalangan, baik awam maupun ahli agama). Oleh karena itu, seseorang yang menolak kewajiban haji dianggap murtad (keluar dari Islam), kecuali jika orang tersebut sangat awam dan tidak memiliki akses terhadap informasi keagamaan (Syekh Khathib al-Syarbini, Mughni al-Muhtaj, juz 2: 206).

Sementara itu, berdasarkan baznas.go.id,hukum umrah masih diperdebatkan di kalangan ulama. Berdasarkan pendapat yang lebih kuat (al-adhhar), umrah dihukumi wajib. Namun, menurut pandangan muqabil al-adhhar (pendapat yang lebih lemah), hukum umrah adalah sunnah (Syekh Muhammad al-Zuhri al-Ghamrawi, al-Siraj al-Wahhaj, hal.151).

2. Rukun Haji dan Umroh

Perbedaan antara haji dan umroh terletak pada rukunnya. Aspek rukun atau syarat sahnya ibadah juga berbeda antara haji dan umroh. Berdasarkan baznas.go.id, rukun haji terdiri dari lima hal, yaitu:

  • Niat ihram (niat untuk memulai ibadah)
  • Wukuf di Arafah (berdiam di padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah)
  • Tawaf (mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali)
  • Sa’i (berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah)
  • Tahallul (memotong rambut sebagai tanda selesai ihram)

Sedangkan untuk umroh, berdasarkan nu.or.id, rukun-rukunnya mirip dengan rukun ibadah haji, namun tidak mencakup wukuf di Arafah. Jadi, jamaah umroh hanya perlu melaksanakan niat ihram, tawaf, sa’i, dan tahallul. Jadi, perbedaan antara haji dan umroh terletak pada rukunnya yaitu tidak adanya wukuf di arafah untuk umroh.

3. Waktu Pelaksanaan Haji & Umrah

Beda umroh dan haji berikutnya terletak pada waktu pelaksanaan. Berdasarkan nu.or.id, haji hanya bisa dilakukan pada waktu yang sudah ditetapkan, yaitu mulai tanggal 1 Syawal hingga 10 Dzulhijjah setiap tahunnya. Berdasarkan baznas.go.id, waktu puncak pelaksanaan haji adalah pada hari raya Idul Adha.

Sementara itu, berdasarkan bpkh.go.id, umroh bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun, kecuali pada tanggal 10 Dzulhijjah dan hari-hari Tasyrik (11-13 Dzulhijjah), yang dikhususkan untuk ibadah haji. Fleksibilitas waktu ini membuat umroh lebih mudah dilakukan kapan pun sesuai dengan kesiapan jamaah.

4. Lokasi Pelaksanaan Haji & Umrah

Beda haji dan umroh lainnya adalah lokasi pelaksanaan. Meskipun haji dan umroh sama-sama dilakukan di Tanah Suci, keduanya memiliki perbedaan dalam hal lokasi pelaksanaan. Ibadah haji tidak hanya dilakukan di Makkah, tetapi juga melibatkan beberapa lokasi lainnya di luar Makkah, seperti:

  • Wukuf di Arafah
  • Mabit di Muzdalifah (bermalam di Muzdalifah)
  • Lempar jumrah di Mina

Sementara itu, umroh hanya dilakukan di Makkah, dengan serangkaian ibadah di Masjidil Haram, tanpa melibatkan lokasi di luar Makkah seperti Arafah, Muzdalifah, atau Mina. Karena itu, umroh cenderung lebih sederhana dalam hal mobilitas jamaah.

5. Durasi Pelaksanaan Haji dan Umrah

Durasi pelaksanaan haji jauh lebih panjang dibandingkan umroh. Berdasarkan bpkh.go.id, secara teknis, ibadah haji memerlukan waktu sekitar 4 hingga 5 hari untuk diselesaikan, namun bagi jamaah asal Indonesia, total perjalanan haji bisa mencapai 40 hari. Durasi panjang ini disebabkan adanya berbagai rangkaian kegiatan seperti ziarah ke Madinah dan mengikuti Arbain (shalat berjamaah 40 waktu di Masjid Nabawi).

Sebaliknya, berdasarkan bpkh.go.id, umroh memiliki durasi yang jauh lebih singkat. Secara umum, ibadah umroh bisa diselesaikan dalam waktu 2-3 jam saja. Namun, jamaah umroh dari Indonesia biasanya mengambil paket umroh yang durasinya antara 9 hingga 12 hari, termasuk waktu perjalanan dan kunjungan ke tempat-tempat bersejarah di Makkah dan Madinah.

6. Penyelenggara Umrah dan Haji

Perbedaan umroh dan naik haji lainnya terletak pada siapa yang menyelenggarakan perjalanan ibadah ini. Berdasarkan kemenag.go.id, ibadah haji reguler diselenggarakan oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh (Ditjen PHU). Sedangkan haji furoda dan ONH plus (paket haji khusus) diselenggarakan oleh PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus), yang biasanya merupakan agen travel yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.

Di sisi lain, berdasarkan kemenag.go.id, umroh diselenggarakan sepenuhnya oleh agen travel resmi yang telah memiliki izin dari pemerintah. Agen travel ini bertindak sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan bertanggung jawab mengatur semua kebutuhan perjalanan jamaah umroh.

7. Biaya Umrah dan Haji

Karena durasi dan skala pelaksanaan yang berbeda, biaya yang dibutuhkan untuk haji dan umroh juga berbeda. Haji memiliki biaya yang lebih besar dibandingkan umroh, terutama jika kamu memilih paket haji plus atau furoda. Berdasarkan baznas.go.id, biaya haji reguler per jemaah tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp93.410.286, yang disubsidi oleh pemerintah Indonesia saat ini berada di Rp 37.364.114, sedangkan haji plus dan furoda bisa mencapai lebih dari Rp100 juta.

Sementara itu, biaya umroh relatif lebih terjangkau. Harga paket umroh rekomendasi kemenag dimulai dari Rp29 juta, tergantung pada pilihan agen travel, durasi perjalanan, dan fasilitas yang diberikan. Biaya umroh cenderung lebih bervariasi dan fleksibel dibandingkan haji.

8. Kewajiban dalam Umrah dan Haji

Berdasarkan nu.or.id, dalam ibadah haji, terdapat lima kewajiban yang harus dilaksanakan oleh jamaah:

  • Niat ihram
  • Mabit di Muzdalifah
  • Mabit di Mina
  • Melempar jumrah
  • Thawaf Wada’ (thawaf perpisahan)

Sedangkan dalam umroh, berdasarkan nu.or.id, hanya ada dua kewajiban yang harus dipenuhi, yaitu niat ihram dari miqat dan menjauhi semua larangan ihram. Meninggalkan salah satu dari kewajiban ini dalam kedua ibadah tersebut mengharuskan jamaah untuk membayar denda atau melakukan dam.

9. Persiapan

Perbedaan ibadah haji dan umroh ada pada persiapannya juga. Haji adalah ibadah wajib bagi setiap Muslim yang mampu secara finansial dan fisik, dan hanya dilakukan sekali seumur hidup. Oleh karena itu, persiapannya lebih mendalam, meliputi pemahaman yang detail tentang rukun serta syarat-syarat Haji, ditambah dengan kesiapan fisik dan mental yang lebih intensif.

Di sisi lain, Umroh tidak diwajibkan dan bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun, kecuali pada bulan Dzulhijjah saat Haji berlangsung. Karena sifatnya yang lebih fleksibel, persiapan untuk Umroh umumnya lebih santai dan tidak seberat Haji, meskipun tetap memerlukan perencanaan yang matang.

10. Doa dan Zikir

Doa dan zikir dalam Haji dan Umroh juga memiliki perbedaan tersendiri. Selama Haji, doa dan zikir lebih terfokus pada penghayatan makna ibadah dan permohonan ampunan. Sementara dalam Umroh, doa dan zikir bisa lebih bervariasi dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pribadi masing-masing.

Demikian penjelasan perbedaan haji dan umroh. Penjelasan di atas dapat menjawab beberapa pertanyaan internet, seperti: apakah perbedaan haji dan umroh, apa bedanya haji dan umroh, apa perbedaan umroh dan haji, apa bedanya umroh dan haji, jelaskan 7 perbedaan haji dan umroh, jelaskan perbedaan antara haji dan umroh, perbedaan rukun haji dan umroh, apakah perbedaan antara haji dan umroh, apa perbedaan antara haji dan umroh, jelaskan 3 perbedaan haji dan umroh, jelaskan 5 perbedaan haji dan umroh, jelaskan 4 perbedaan haji dan umroh, perbedaan haji dan umroh adalah apa, dan perbedaan haji dan umroh terletak pada apa.

Dengan memahami perbedaan ketentuan haji dan umroh serta mempersiapkan diri dengan matang, kamu dapat menjalankan ibadah di Tanah Suci dengan khusyuk dan penuh berkah. Demikian pembahasan terkait perbedaan haji dan umroh. Bila kamu ingin umroh dan haji, yuk pilih paket umroh dan paket haji dari kami. Dapatkan pelayanan, destinasi, dan akomodasi terbaik dari Arrayyan Al Mubarak.

Doa Melihat Ka’bah Sesuai Sunnah dan Artinya

Doa Melihat Ka’bah Sesuai Sunnah dan Artinya

Ka’bah adalah kiblat bagi umat Islam di seluruh dunia dan pusat spiritual yang sangat istimewa. Ketika seseorang melakukan ibadah haji atau umroh, momen pertama kali melihat Ka’bah menjadi saat yang sangat emosional dan menggetarkan hati. Dalam momen sakral ini, dianjurkan untuk berdoa memohon kepada Allah SWT karena doa saat pertama kali melihat Ka’bah memiliki keutamaan yang besar. Beberapa ulama bahkan mengatakan bahwa doa di momen ini memiliki kemungkinan besar untuk dikabulkan.

Doa Melihat Ka’Bah

Dalam artikel Arrayyan Al Mubarak ini, kita akan membahas doa-doa yang dianjurkan ketika melihat Ka’bah sesuai sunnah, terutama dua doa penting: doa memohon agar segala hajat dikabulkan dan doa untuk meminta keselamatan. Mari kita bahas satu per satu beserta artinya.

1. Doa Dikabulkan Segala Hajat

Ketika pertama kali melihat Ka’bah, sangat dianjurkan untuk berdoa kepada Allah SWT dan memohon agar segala keinginan atau hajat kita dikabulkan. Ini adalah waktu yang sangat istimewa karena hati sedang fokus dan dekat dengan Allah SWT. Selain itu, kehadiran di tempat suci ini menjadi pengingat bahwa segala sesuatu di dunia ini bergantung kepada-Nya.

Doa dikabulkan segala hajat:

اللهمَّ زِدْ هذا البيتَ تشريفًا وتَكريمًا وتعظيمًا ومَهابةً، وزِدْ من شرَّفه وكرَّمه ممن حجَّه واعتمرَه تشريفًا وتَكريمًا وتعظيمًا وبرًّا

Lafaz doa di atas bermakna:

“Ya Allah, tambahkanlah kemuliaan, kehormatan, keagungan, dan kewibawaan pada rumah-Mu ini (Ka’bah), serta tambahkanlah pula kemuliaan, kehormatan, dan kebajikan bagi orang-orang yang memuliakannya, baik yang berhaji maupun yang berumroh.”

Doa ini tidak hanya memohon agar Allah SWT mengabulkan hajat kita, tetapi juga agar Ka’bah terus menjadi sumber kemuliaan dan keberkahan bagi seluruh umat Islam. Selain itu, doa ini juga menunjukkan betapa pentingnya Ka’bah dalam kehidupan spiritual kita sebagai Muslim. Mengucapkan doa ini dapat membantu kita memfokuskan diri pada niat untuk beribadah dengan ikhlas dan memohon agar keinginan kita disampaikan langsung kepada Allah SWT.

2. Doa Diberikan Keselamatan

Keselamatan dalam perjalanan spiritual dan kehidupan sehari-hari adalah anugerah yang sangat penting. Dalam Islam, keselamatan tidak hanya mencakup keselamatan fisik tetapi juga keselamatan dari dosa, keburukan, dan kesulitan hidup. Ketika kita melihat Ka’bah, memohon keselamatan menjadi salah satu doa yang sangat dianjurkan. Ini juga merupakan cara untuk memohon perlindungan Allah SWT agar selalu diberikan ketenangan dan ketentraman dalam menjalani hidup.

Doa meminta keselamatan:

اللهمَّ أنتَ السَّلامُ ومِنكَ السَّلامُ فحَيِّنا رَبَّنا بالسَّلامِ وأدخِلْنا دارَ السَّلامِ تبارَكتَ وتعالَيتَ يا ذا الجلالِ والإكرامِ

Artinya:

“Ya Allah, Engkau adalah Dzat yang Maha Pemberi Keselamatan, dan dari-Mu keselamatan itu berasal. Maka, hidupkanlah kami, wahai Tuhan kami, dengan keselamatan, dan masukkanlah kami ke dalam tempat yang penuh keselamatan (surga). Engkau Maha Suci dan Maha Luhur, wahai Dzat yang Maha Memiliki Keagungan dan Kemuliaan.”

Doa ini mengandung harapan dan permohonan agar kita selalu diberikan keselamatan, baik di dunia maupun di akhirat. Dengan mengucapkan doa ini saat melihat Ka’bah, kita memohon kepada Allah SWT agar selalu berada dalam perlindungan-Nya dan dijauhkan dari segala mara bahaya. Ini juga merupakan pengingat untuk selalu memelihara iman dan ketaqwaan dalam setiap langkah hidup.

3. Keutamaan Doa Saat Melihat Ka’bah

Doa saat pertama kali melihat Ka’bah memiliki keutamaan yang sangat besar. Berdasarkan beberapa riwayat, momen ini adalah salah satu waktu yang mustajab untuk berdoa. Ka’bah sebagai pusat spiritual umat Islam membawa makna yang sangat mendalam dalam kehidupan seorang Muslim. Ka’bah bukan hanya sebagai arah kiblat, tetapi juga simbol persatuan umat Islam dari seluruh penjuru dunia. Oleh karena itu, memohon kepada Allah SWT di momen ini merupakan cara untuk menyambung hati dengan Sang Pencipta secara lebih mendalam.

Ka’bah merupakan simbol persatuan dan pusat spiritual bagi umat Islam di seluruh dunia. Melihat Ka’bah pertama kali menjadi momen sakral yang penuh keutamaan, di mana doa kita memiliki kemungkinan besar untuk dikabulkan oleh Allah SWT. Dua doa yang dianjurkan saat melihat Ka’bah adalah doa agar segala hajat dikabulkan dan doa meminta keselamatan. Semoga kita semua selalu diberikan kesempatan untuk menunaikan haji atau umroh dan merasakan kedekatan dengan Allah SWT di depan Ka’bah yang mulia.

Bagi Anda yang berencana untuk melaksanakan ibadah umroh, percayakan perjalanan suci Anda bersama Arrayyan Al Mubarak, travel umroh terbaik yang selalu mengutamakan kenyamanan dan keamanan jamaah umrah. Dengan paket umroh yang lengkap, pelayanan terbaik, dan harga yang terjangkau, Arrayyan Al Mubarak siap menjadi sahabat ibadah Anda menuju Tanah Suci. Jangan ragu, yuk segera daftarkan diri Anda sekarang dan rasakan pengalaman spiritual yang tak terlupakan!

Hajar Aswad: Sejarah, Letak, hingga Keutamaan

Hajar Aswad: Sejarah, Letak, hingga Keutamaan

Hajar Aswad merupakan salah satu peninggalan suci yang sangat dihormati dalam Islam. Bagi umat Muslim, keberadaannya memiliki makna spiritual yang mendalam, terutama terkait dengan pelaksanaan ibadah haji dan umrah di Masjidil Haram, Mekkah. Batu ini memiliki sejarah panjang dan keutamaan yang menjadikannya salah satu simbol penting dalam agama Islam.

Apa Itu Hajar Aswad?

Hajar Aswad adalah sebuah batu hitam yang ditempatkan di sudut timur Ka’bah, bangunan paling suci dalam Islam. Secara harfiah, “Hajar Aswad” berarti “Batu Hitam” dalam bahasa Arab. Batu ini bukanlah sembarang batu, melainkan dianggap sebagai tanda fisik dari rahmat Allah yang dikirim ke bumi sebagai panduan bagi umat manusia. Dalam tradisi Islam, Hajar Aswad dipandang sebagai batu yang berasal dari surga dan diletakkan di bumi oleh Nabi Ibrahim AS ketika membangun Ka’bah bersama putranya, Nabi Ismail AS.

Bagi para jamaah haji dan umrah, menyentuh atau mencium Hajar Aswad merupakan salah satu sunnah yang sangat dianjurkan selama menjalankan tawaf. Namun, karena jumlah jamaah yang sangat banyak, tidak semua orang bisa melakukannya, sehingga mereka cukup memberikan isyarat dari jauh. Batu ini diyakini sebagai simbol perjanjian antara manusia dan Allah, mengingatkan umat Muslim akan pentingnya ketakwaan dan ketaatan dalam menjalankan ajaran agama.

Bentuk dan Letak Hajar Aswad

Hajar Aswad terletak di sudut timur Ka’bah, sekitar 1,5 meter dari permukaan tanah. Batu ini terdiri dari beberapa bagian kecil yang disatukan dengan bingkai perak untuk melindunginya dari kerusakan lebih lanjut. Bingkai perak tersebut dipasang oleh Khalifah Abdullah bin Zubair, seorang pemimpin Islam yang memerintah di era awal kekhalifahan Islam.

Batu ini memiliki bentuk bulat tidak sempurna dengan warna yang dominan hitam keabu-abuan. Namun, ada bagian Hajar Aswad yang berwarna kemerah-merahan dan terlihat lebih terang. Awalnya, Hajar Aswad memiliki ukuran yang lebih besar, tetapi seiring berjalannya waktu dan karena berbagai insiden sejarah, batu ini mengalami kerusakan dan ukurannya mengecil. Saat ini, hanya tersisa delapan pecahan kecil yang masih bisa dilihat oleh para jamaah.

Letaknya di sudut Ka’bah menjadi salah satu alasan mengapa Hajar Aswad sangat dihormati. Setiap kali jamaah melakukan tawaf mengelilingi Ka’bah, mereka memulai dan mengakhiri putaran dari sudut Hajar Aswad. Dengan demikian, Hajar Aswad menjadi titik awal dan akhir dalam ritual tawaf, yang memperkuat peran pentingnya dalam ibadah haji dan umrah.

Sejarah Hajar Aswad

Sejarah Hajar Aswad penuh dengan makna dan peristiwa penting dalam perjalanan spiritual umat Islam. Menurut riwayat, Hajar Aswad pertama kali ditemukan oleh Nabi Ibrahim AS ketika beliau sedang membangun Ka’bah bersama Nabi Ismail AS. Batu ini dipercaya berasal dari surga dan awalnya berwarna putih. Namun, dosa-dosa manusia menyebabkan warnanya berubah menjadi hitam, sebagaimana yang terlihat saat ini.

Selama berabad-abad, Hajar Aswad mengalami berbagai peristiwa yang mempengaruhi keadaannya. Salah satu peristiwa yang paling terkenal adalah ketika Ka’bah dihancurkan oleh banjir pada zaman Jahiliyah. Pada saat itu, bangunan Ka’bah harus dibangun kembali, dan para pemimpin suku Quraisy berdebat mengenai siapa yang berhak meletakkan Hajar Aswad kembali ke tempatnya. Akhirnya, mereka sepakat untuk meminta Nabi Muhammad SAW memutuskan. Dengan kebijaksanaannya, beliau meletakkan Hajar Aswad di atas sehelai kain, dan semua pemimpin suku memegang kain tersebut bersama-sama, sehingga tidak ada yang merasa dilewati.

Selain itu, Hajar Aswad juga pernah dicuri oleh sekte Qarmatians pada abad ke-10. Sekte ini menyerang Mekkah, menjarah Ka’bah, dan membawa Hajar Aswad ke wilayah mereka. Batu suci tersebut hilang selama lebih dari 20 tahun, hingga akhirnya dikembalikan ke tempat asalnya. Selama pencurian ini, Hajar Aswad mengalami kerusakan, dan saat dikembalikan, kondisinya sudah tidak utuh lagi.

Seiring dengan perjalanan waktu, Hajar Aswad terus menjadi simbol penting bagi umat Muslim. Keberadaannya di Ka’bah menjadi pengingat akan sejarah panjang perjuangan umat Islam dalam menjaga kesucian tempat-tempat ibadah mereka. Setiap kali jamaah melakukan tawaf, Hajar Aswad menjadi penghubung antara sejarah, ibadah, dan keimanan mereka kepada Allah.

Keutamaan Hajar Aswad

Keutamaan Hajar Aswad dalam Islam sangat besar. Bukan hanya karena letaknya di Ka’bah, tetapi juga karena berbagai hadis yang menyebutkan keutamaan dan pentingnya batu ini bagi umat Muslim. Salah satu hadis yang masyhur adalah bahwa Hajar Aswad berasal dari surga dan awalnya berwarna putih, tetapi berubah menjadi hitam karena dosa-dosa manusia. Hadis ini menekankan makna simbolis dari Hajar Aswad sebagai pengingat bagi umat Muslim tentang pentingnya bertaubat dan menjaga kesucian hati.

Hajar Aswad juga disebut sebagai “tangan kanan Allah di bumi.” Hal ini mengisyaratkan bahwa mencium atau menyentuh Hajar Aswad seolah-olah adalah bentuk perjanjian antara manusia dan Allah, simbol dari keinginan untuk mendekatkan diri kepada-Nya dan memohon ampunan atas dosa-dosa yang telah dilakukan. Meskipun tidak diwajibkan dalam pelaksanaan tawaf, banyak jamaah yang berusaha mencium Hajar Aswad karena keutamaan spiritual yang terkandung di dalamnya.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Demi Allah, Hajar Aswad akan datang pada Hari Kiamat dengan dua mata yang dapat melihat dan lidah yang dapat berbicara. Ia akan memberikan kesaksian atas siapa saja yang menyentuhnya dengan ikhlas.” Hadis ini menunjukkan bahwa Hajar Aswad bukanlah sekadar batu biasa, melainkan sebuah entitas yang memiliki peran khusus pada Hari Kiamat sebagai saksi bagi orang-orang yang telah menghormatinya.

Selain itu, Hajar Aswad juga dianggap sebagai salah satu syiar Allah, yang di dalamnya terkandung banyak keberkahan. Dengan menyentuh atau mencium Hajar Aswad, umat Muslim diingatkan untuk memperbaharui tekad mereka dalam menjalankan perintah Allah dan menjaga ketaatan kepada-Nya. Batu ini menjadi simbol persatuan umat Muslim di seluruh dunia, karena setiap orang yang berhaji atau umrah memiliki tujuan yang sama, yaitu mendekatkan diri kepada Allah melalui ibadah di Masjidil Haram.

Hajar Aswad memiliki makna yang mendalam dalam Islam, baik dari segi sejarah, letak, bentuk, hingga keutamaannya. Sebagai salah satu bagian dari Ka’bah yang paling dihormati, Hajar Aswad menjadi simbol perjanjian antara manusia dan Allah, mengingatkan umat Muslim akan pentingnya taubat, ketaatan, dan kesucian hati. Keberadaan Hajar Aswad di Ka’bah menghubungkan umat Muslim dengan sejarah panjang Islam dan memberikan keberkahan spiritual bagi siapa saja yang menyentuhnya.

Untuk dapat keutamaan ketika di Hajar Aswad, memerlukan perencanaan ibadah haji dan umrah yang tepat, tidak terkecuali agen travelnya. Arrayyan Al Mubarak menawarkan berbagai pilihan paket dengan jadwal keberangkatan yang fleksibel. Pilih paket umrah dan haji yang sesuai dengan kebutuhan dan budget Anda. Segera wujudkan ibadah umrah dan haji Anda bersama kami!

Mengenal Apa Itu Ka’bah, Sejarah, Isi, dan Keutamaannya

Mengenal Apa Itu Ka’bah, Sejarah, Isi, dan Keutamaannya

Ka’bah merupakan bangunan suci yang menjadi pusat ibadah umat Islam di seluruh dunia. Setiap hari, jutaan Muslim menghadap Ka’bah dalam sholatnya, dan setiap tahun, jutaan orang mengunjungi Ka’bah saat melaksanakan ibadah haji dan umroh. Namun, apa sebenarnya Ka’bah itu, bagaimana sejarahnya, dan apa saja keutamaannya? Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang Ka’bah, mulai dari pengertian, sejarah, isi, hingga keutamaannya.

Apa Itu Ka’bah?

Ka’bah adalah sebuah bangunan kubus yang terletak di tengah Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. Bangunan ini merupakan kiblat bagi umat Islam, arah yang mereka hadapi saat menunaikan salat di seluruh dunia. Ka’bah memiliki ukuran sekitar 12 x 10 meter dengan tinggi 15 meter. Dindingnya dilapisi oleh kain hitam yang disebut Kiswah, yang dihiasi dengan kaligrafi ayat-ayat Al-Quran berwarna emas.

Ka’bah disebut juga sebagai “Baitullah” atau “Rumah Allah”, meskipun bukan berarti Allah tinggal di dalamnya. Sebutan tersebut menggambarkan Ka’bah sebagai tempat yang dikhususkan untuk beribadah kepada Allah. Dalam ajaran Islam, Ka’bah merupakan bangunan pertama yang didirikan untuk menyembah Allah di muka bumi.

Apa Itu Baitullah?

Baitullah secara harfiah berarti “Rumah Allah”. Istilah ini merujuk pada Ka’bah sebagai tempat yang paling sakral dalam Islam. Baitullah digunakan dalam Al-Quran untuk menggambarkan kedudukan Ka’bah sebagai pusat ibadah umat manusia. Umat Islam percaya bahwa Ka’bah pertama kali dibangun oleh Nabi Ibrahim dan putranya, Nabi Ismail, atas perintah Allah.

Dalam konteks ibadah haji dan umroh, Baitullah menjadi tempat yang paling utama untuk dikunjungi dan dijadikan pusat kegiatan ibadah. Setiap Muslim yang melakukan ibadah haji atau umroh wajib melakukan thawaf, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Ibadah ini melambangkan kepatuhan dan penghormatan kepada Allah.

Bentuk dan Letak Ka’bah

Ka’bah memiliki bentuk dasar kubus dengan sudut-sudut yang mengarah ke empat penjuru mata angin. Dinding Ka’bah terbuat dari batu granit yang diambil dari bukit-bukit di sekitar Mekkah. Setiap tahun, dinding Ka’bah ditutupi oleh kain hitam yang disebut Kiswah, yang diganti setiap tahun pada hari Arafah, menjelang pelaksanaan ibadah haji.

Letak Ka’bah berada di tengah-tengah Masjidil Haram, yang merupakan masjid terbesar di dunia dan menjadi pusat dari ibadah haji dan umroh. Ka’bah berada di bawah langit terbuka, dikelilingi oleh jutaan umat Islam setiap tahunnya yang datang untuk melaksanakan thawaf dan ibadah lainnya. Di salah satu sudut Ka’bah, terdapat Hajar Aswad, sebuah batu hitam yang diyakini berasal dari surga dan digunakan sebagai penanda dimulainya thawaf.

Isi Ka’bah

Banyak orang bertanya-tanya, apa isi Ka’bah? Sebagai tempat yang sangat dihormati, Ka’bah sebenarnya kosong di bagian dalamnya. Bangunan ini tidak digunakan untuk kegiatan ibadah di dalamnya, melainkan sebagai simbol kesatuan dan arah kiblat umat Islam.

Di dalam Ka’bah, terdapat tiga tiang penyangga yang menopang atapnya. Selain itu, terdapat tangga menuju bagian atap dan beberapa lampu gantung yang menghiasi bagian dalam. Ka’bah juga memiliki lantai yang dilapisi marmer. Bagian dalam Ka’bah bukanlah tempat umum yang dapat dikunjungi oleh jemaah, hanya orang-orang tertentu yang diizinkan untuk memasukinya pada waktu-waktu tertentu.

Sejarah Ka’bah

Sejarah Ka’bah dimulai sejak zaman Nabi Ibrahim. Menurut ajaran Islam, Ka’bah pertama kali dibangun oleh Nabi Ibrahim dan putranya, Nabi Ismail, atas perintah Allah. Pada saat itu, Allah memerintahkan Nabi Ibrahim untuk meninggalkan istri dan anaknya di sebuah lembah yang tandus, yang kemudian menjadi Mekkah. Setelah beberapa tahun, Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail membangun Ka’bah sebagai tempat ibadah kepada Allah.

Selama berabad-abad, Ka’bah mengalami beberapa kali renovasi dan perubahan. Pada masa sebelum Islam, Ka’bah pernah digunakan oleh orang-orang Arab Jahiliyah untuk menyembah berhala. Namun, setelah Nabi Muhammad SAW menaklukkan Mekkah, berhala-berhala yang ada di dalam dan di sekitar Ka’bah dihancurkan, dan Ka’bah dikembalikan sebagai tempat ibadah hanya kepada Allah.

Selama sejarahnya, Ka’bah pernah mengalami beberapa kerusakan akibat bencana alam seperti banjir dan kebakaran. Salah satu renovasi besar terjadi pada masa Khalifah Abdullah bin Zubair, yang membangun ulang Ka’bah setelah rusak parah akibat serangan pasukan Hajjaj bin Yusuf. Renovasi lainnya dilakukan pada masa Kekhalifahan Ottoman dan hingga saat ini Ka’bah terus dirawat dan dijaga dengan baik oleh pemerintah Arab Saudi.

Keutamaan Ka’bah

Ka’bah memiliki keutamaan yang luar biasa bagi umat Islam. Berikut beberapa keutamaan Ka’bah yang perlu diketahui:

Kiblat bagi Umat Islam: Ka’bah adalah arah yang dihadapi oleh umat Islam saat melaksanakan salat. Ini menjadikan Ka’bah sebagai pusat spiritual yang menyatukan umat Islam di seluruh dunia dalam satu arah yang sama.

Pusat Ibadah Haji dan Umroh: Setiap tahun, jutaan umat Islam dari berbagai penjuru dunia datang ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji dan umroh. Ka’bah menjadi pusat dari seluruh rangkaian ibadah ini, termasuk thawaf, yang merupakan ibadah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.

Dibangun oleh Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail: Ka’bah memiliki nilai sejarah yang sangat penting dalam ajaran Islam, karena bangunan ini didirikan oleh dua nabi besar, Nabi Ibrahim dan putranya, Nabi Ismail, atas perintah langsung dari Allah.

Tempat Dikabulkannya Doa: Banyak umat Islam yang meyakini bahwa doa yang dipanjatkan di sekitar Ka’bah memiliki keutamaan khusus dan lebih mudah untuk dikabulkan. Hal ini menjadikan Ka’bah sebagai tempat yang sangat istimewa untuk berdoa dan memohon ampunan kepada Allah.

Simbol Kesatuan Umat Islam: Ka’bah menjadi simbol kesatuan umat Islam dari seluruh dunia. Meskipun berasal dari latar belakang, budaya, dan bahasa yang berbeda, setiap Muslim di seluruh dunia menghadap Ka’bah saat beribadah dan merasa terhubung secara spiritual satu sama lain.

Tempat yang Dijaga dan Dilindungi: Allah SWT dalam Al-Quran berjanji untuk melindungi Ka’bah dari segala bentuk ancaman dan bahaya. Salah satu peristiwa yang menunjukkan hal ini adalah ketika tentara Abrahah dari Yaman berusaha menghancurkan Ka’bah, tetapi gagal setelah Allah mengirimkan burung-burung yang membawa batu untuk menghancurkan mereka.

Kiswah sebagai Simbol Kemuliaan: Kiswah, kain hitam yang menutupi Ka’bah, diganti setiap tahun pada hari Arafah. Kain ini menjadi simbol kemuliaan dan penghormatan terhadap bangunan suci ini. Kiswah dihiasi dengan kaligrafi emas yang menampilkan ayat-ayat Al-Quran, memberikan kesan megah dan sakral pada Ka’bah.

Ka’bah merupakan bangunan suci yang memiliki makna spiritual yang mendalam bagi umat Islam. Sebagai Baitullah, Ka’bah bukan hanya menjadi arah kiblat dalam salat, tetapi juga menjadi pusat dari ibadah haji dan umroh. Keutamaan Ka’bah meliputi sejarah pembangunannya yang melibatkan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, serta kedudukannya sebagai tempat dikabulkannya doa dan simbol kesatuan umat Islam.

Bagi setiap Muslim, mengunjungi Ka’bah dan melaksanakan ibadah di sekitarnya merupakan salah satu impian terbesar dalam hidup. Ka’bah tidak hanya menjadi simbol keimanan, tetapi juga tempat yang penuh dengan keberkahan dan kemuliaan.

Ayo rasakan kedamaian dan ketenangan ibadah di Tanah Suci. Umrah dan haji bersama Arrayyan Al Mubarak, perjalanan spiritual yang tak terlupakan.