Cara Daftar Haji Reguler dengan Mudah, Ikut Langkahnya Yuk!

Cara Daftar Haji Reguler dengan Mudah, Ikut Langkahnya Yuk!

Merencanakan perjalanan haji adalah impian banyak umat Muslim di seluruh dunia. Haji merupakan salah satu rukun Islam yang membawa makna mendalam dan keutamaan spiritual. Bagi Anda yang ingin mewujudkan niat suci ini, mendaftar haji reguler bisa menjadi langkah awal menuju perjalanan ibadah yang penuh makna. Namun, sering kali proses pendaftarannya dianggap rumit dan membingungkan. Tidak perlu khawatir! Dalam artikel ini, kami akan memandu Anda melalui cara daftar haji reguler dengan mudah dan praktis. Yuk, ikuti langkah-langkahnya agar persiapan Anda lebih lancar dan tertata!

Cara Daftar Haji Reguler
Photo by Kemenag

1. Persyaratan Pendaftaran Haji Reguler

Untuk mendaftar haji reguler, calon jamaah perlu memenuhi beberapa persyaratan agar proses pendaftaran berjalan lancar. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Pendaftaran haji reguler terbuka bagi seluruh WNI yang telah memenuhi ketentuan hukum dan aturan agama.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang Masih Berlaku: Calon jamaah wajib memiliki KTP elektronik sebagai identitas diri yang sah.
  3. Kartu Keluarga (KK): Dokumen ini diperlukan sebagai data pendukung dan bagian dari kelengkapan administrasi.
  4. Akte Kelahiran atau Surat Kenal Lahir: Akta kelahiran atau dokumen lain yang menunjukkan tanggal lahir dan tempat kelahiran sangat diperlukan.
  5. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): NPWP dibutuhkan sesuai peraturan pemerintah yang berlaku, terutama bagi calon jamaah yang memiliki penghasilan tetap.
  6. Paspor yang Masih Berlaku (Opsional, tetapi Direkomendasikan): Walaupun tidak selalu wajib saat pendaftaran awal, memiliki paspor yang berlaku akan mempermudah proses pemberangkatan.
  7. Biaya Setoran Awal Pendaftaran Haji Reguler: Calon jamaah perlu melakukan setoran awal ke rekening virtual melalui bank yang telah ditunjuk oleh Kementerian Agama. Bukti setoran ini diperlukan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
  8. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit: Kesehatan calon jamaah sangat penting untuk memastikan mereka mampu melaksanakan rangkaian ibadah haji.

Dengan memenuhi persyaratan tersebut, calon jamaah dapat melanjutkan proses pendaftaran haji reguler secara resmi di Kantor Kementerian Agama setempat atau melalui layanan online yang tersedia.

2. Alur Pendaftaran Haji Reguler

Setelah memenuhi semua persyaratan, calon jamaah haji reguler perlu memahami alur pendaftaran agar proses berjalan lancar dan tertata. Berikut adalah alur pendaftaran haji reguler yang perlu diketahui:

Datang ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota

Langkah pertama adalah mendatangi kantor Kemenag di wilayah Anda untuk memulai proses pendaftaran. Pastikan membawa semua persyaratan yang telah ditentukan, seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan bukti setoran awal ke bank yang ditunjuk.

Pendaftaran Awal di Bank Penerima Setoran (BPS) Haji

Calon jamaah harus melakukan setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) di bank yang telah ditunjuk oleh Kemenag. Setelah melakukan setoran, Anda akan mendapatkan bukti setoran awal yang perlu dibawa ke Kemenag.

Pendaftaran di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT)

Di kantor Kemenag, petugas akan membantu Anda mendaftarkan data diri ke dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT). Data ini mencakup identitas pribadi, informasi kesehatan, dan bukti setoran awal. Setelah semua data terinput, Anda akan menerima bukti pendaftaran berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).

Pengambilan Nomor Porsi Haji

Setelah pendaftaran Anda selesai, Anda akan mendapatkan nomor porsi haji. Nomor ini merupakan tanda resmi bahwa Anda telah terdaftar dan masuk dalam antrean keberangkatan haji. Nomor porsi ini menentukan jadwal keberangkatan sesuai kuota yang tersedia.

Pemeriksaan Kesehatan Awal

Calon jamaah diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan awal di puskesmas atau rumah sakit yang ditunjuk. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon jamaah dalam kondisi sehat dan siap menjalankan ibadah haji.

Verifikasi Dokumen dan Data

Petugas Kemenag akan melakukan verifikasi ulang terhadap semua dokumen dan data yang telah diinput. Pastikan data yang diberikan sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.

Pengambilan Buku Manasik Haji

Calon jamaah akan diberikan buku panduan manasik haji yang berisi tata cara pelaksanaan ibadah haji. Ini bertujuan agar jamaah lebih siap secara mental dan fisik menghadapi rangkaian ibadah di tanah suci.

Dengan mengikuti alur ini, proses pendaftaran haji reguler akan berjalan lebih lancar, sehingga Anda bisa fokus mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah haji dengan khusyuk.

3. Lokasi Kemenag Kabupaten/Kota

Lokasi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pada wilayah tempat tinggal Anda. Untuk mengetahui lokasi Kemenag di daerah Anda, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:

Cek Situs Resmi Kementerian Agama RI

Anda bisa mengakses informasi tentang lokasi Kemenag di setiap kabupaten atau kota melalui situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia di www.kemenag.go.id. Situs ini menyediakan daftar alamat beserta kontak kantor Kemenag di berbagai wilayah.

Datang ke Kantor Pemerintah Daerah atau Kecamatan

Informasi terkait lokasi Kemenag biasanya juga tersedia di kantor pemerintah daerah atau kecamatan setempat. Mereka dapat memberikan petunjuk yang akurat terkait alamat kantor Kemenag di wilayah Anda.

Tanyakan di Bank Penerima Setoran Haji

Bank yang menjadi mitra pendaftaran haji, seperti BRI, BNI Syariah, Mandiri Syariah, dan lainnya, umumnya memiliki informasi terkait lokasi Kemenag setempat karena menjadi bagian dari alur pendaftaran.

Cari di Peta Online atau Google Maps

Anda juga dapat mencari “Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota [nama wilayah Anda]” di aplikasi peta seperti Google Maps untuk menemukan alamat dan petunjuk arah menuju lokasi tersebut.

Pastikan Anda memeriksa jam operasional kantor Kemenag setempat sebelum berkunjung, karena beberapa kantor mungkin memiliki jam kerja yang berbeda.

4. Apa Perbedaan Ibadah Haji Reguler dengan Haji Plus?

Ibadah haji terbagi menjadi beberapa jenis, dengan haji reguler dan haji plus (atau haji khusus) menjadi dua di antaranya. Keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu menjalankan ibadah haji sesuai syariat, tetapi terdapat beberapa perbedaan yang penting untuk dipahami. Berikut adalah perbedaan utama antara haji reguler dan haji plus:

Waktu Tunggu (Waiting List)

  • Haji Reguler: Biasanya memiliki waktu tunggu yang jauh lebih lama, tergantung pada kuota dan wilayah pendaftaran. Di beberapa daerah, waktu tunggu bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun.
  • Haji Plus: Memiliki waktu tunggu yang relatif lebih singkat dibandingkan haji reguler, umumnya antara 5-7 tahun, tergantung penyelenggara.

Biaya dan Fasilitas

  • Haji Reguler: Biaya untuk haji reguler lebih terjangkau karena merupakan program yang dikelola langsung oleh Kementerian Agama. Namun, fasilitas akomodasi, transportasi, dan layanan cenderung standar sesuai ketentuan pemerintah.
  • Haji Plus: Biaya haji plus lebih tinggi karena mencakup layanan yang lebih nyaman, seperti akomodasi hotel berbintang, transportasi yang lebih eksklusif, dan bimbingan manasik lebih intensif. Program ini dikelola oleh pihak travel yang sudah terakreditasi oleh Kemenag.

Penyelenggara

  • Haji Reguler: Diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. Segala pengaturan, mulai dari pendaftaran hingga pemberangkatan dan pelayanan di tanah suci, diatur oleh pemerintah.
  • Haji Plus: Diselenggarakan oleh biro perjalanan atau travel haji yang telah mendapat izin dan akreditasi dari Kemenag. Pihak travel bertanggung jawab penuh atas layanan dan pengaturan perjalanan jamaah.

Lama Perjalanan

  • Haji Reguler: Jamaah haji reguler biasanya akan menjalani perjalanan dan rangkaian ibadah di tanah suci selama kurang lebih 40 hari.
  • Haji Plus: Jamaah haji plus umumnya memiliki durasi perjalanan yang lebih singkat, sekitar 25-30 hari, tergantung pada jadwal dan layanan dari biro perjalanan.

Fleksibilitas dan Layanan Bimbingan

  • Haji Reguler: Bimbingan manasik disediakan oleh Kementerian Agama dengan jadwal yang telah ditentukan, sering kali dalam kelompok besar.
  • Haji Plus: Bimbingan manasik lebih fleksibel dan intensif, sering kali dilakukan dalam kelompok yang lebih kecil, dengan jadwal dan metode yang lebih personal, tergantung layanan dari travel haji.

5. Berapa Lama Waktu Tunggu Ibadah Haji Reguler?

Waktu tunggu ibadah haji reguler di Indonesia bervariasi tergantung pada kuota haji di setiap daerah dan jumlah pendaftar. Umumnya, waktu tunggu bisa berkisar antara 10 hingga 30 tahun, bahkan lebih di beberapa wilayah dengan jumlah pendaftar yang tinggi. Faktor utama yang mempengaruhi lamanya waktu tunggu adalah:

Kuota Haji

Setiap tahun, pemerintah Indonesia menerima kuota haji yang ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Kuota ini kemudian dibagi ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota, sehingga waktu tunggu di daerah dengan pendaftar yang banyak cenderung lebih lama.

Jumlah Pendaftar

Semakin banyak jumlah pendaftar di suatu wilayah, semakin lama waktu tunggu untuk dapat berangkat. Beberapa daerah dengan populasi penduduk Muslim yang besar memiliki waktu tunggu yang lebih panjang dibandingkan daerah dengan pendaftar lebih sedikit.

Kebijakan Kuota Haji Khusus

Ada juga beberapa program seperti kuota haji lansia atau program prioritas lainnya yang mungkin mempengaruhi antrean secara keseluruhan.

Untuk mengetahui perkiraan waktu tunggu secara pasti, calon jamaah dapat mengecek nomor porsi haji yang diperoleh setelah pendaftaran di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) atau menghubungi Kantor Kementerian Agama setempat.

6. Perkiraan Biaya Haji 2024 Reguler

Perkiraan biaya haji reguler pada tahun 2024 di Indonesia ditentukan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama dan biasanya mengalami penyesuaian setiap tahunnya berdasarkan beberapa faktor, seperti perubahan kurs mata uang, biaya akomodasi, transportasi, serta layanan selama di tanah suci. Biaya ini disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Rincian perkiraan biaya haji reguler 2024:

  1. Setoran Awal: Calon jamaah perlu menyetorkan sejumlah uang sebagai setoran awal, biasanya berkisar antara Rp25 juta hingga Rp35 juta (bervariasi sesuai kebijakan pemerintah saat itu).
  2. Pelunasan BPIH: Setelah pendaftaran, calon jamaah diwajibkan melunasi BPIH yang totalnya umumnya berada di kisaran Rp50 juta hingga Rp60 juta atau lebih, tergantung kondisi biaya tahun berjalan.

Faktor yang Mempengaruhi Biaya:

  • Akomodasi: Biaya penginapan di Makkah dan Madinah, termasuk fasilitas yang diperoleh jamaah.
  • Transportasi: Tiket pesawat pulang-pergi, transportasi selama berada di Arab Saudi.
  • Pelayanan Lain: Biaya konsumsi, kesehatan, serta layanan bimbingan ibadah.

Karena biaya dapat berubah berdasarkan kebijakan pemerintah dan faktor eksternal lainnya, calon jamaah sebaiknya memantau informasi terbaru yang disampaikan oleh Kementerian Agama dan Bank Penerima Setoran (BPS) Haji.

7. Cara Daftar Haji Online

Berikut adalah langkah-langkah cara mendaftar haji secara online di Indonesia melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama:

Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Sebelum mendaftar, siapkan dokumen berikut:

  • KTP asli (dan fotokopi).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Akte Kelahiran/Surat Nikah/Ijazah terakhir.
  • Paspor (jika ada).
  • Foto berwarna (ukuran 3×4 dan 4×6, sesuai ketentuan).
  • Nomor Rekening Tabungan Haji (di bank syariah mitra Kementerian Agama).
  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi.

Buka Rekening Tabungan Haji

  • Datang ke salah satu bank syariah mitra (misalnya, Bank Muamalat, BSI, BRI Syariah, atau lainnya).
  • Setorkan uang minimal Rp25 juta (setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji/BPIH).

Akses SISKOHAT di Kementerian Agama

  • Kunjungi Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota terdekat untuk mendapatkan nomor porsi.
  • Nomor porsi ini menunjukkan antrean keberangkatan.

Alternatif online: beberapa layanan bank syariah memiliki sistem integrasi untuk proses registrasi secara langsung dengan SISKOHAT.

Daftar Melalui haji.kemenag.go.id

  1. Masuk ke situs resmi dan cari menu Pendaftaran Haji Reguler.
  2. Isi data diri dengan benar:
    1. Data identitas sesuai KTP dan dokumen pendukung.
    2. Unggah dokumen yang diminta (foto, surat keterangan kesehatan, dll.).
  3. Pastikan untuk mencetak Bukti Pendaftaran Haji (BPIH) setelah proses selesai.

Verifikasi Dokumen

  • Datang ke Kantor Kementerian Agama untuk verifikasi dokumen fisik.
  • Petugas akan memastikan dokumen yang diunggah dan nomor porsi sesuai.

Pantau Nomor Porsi

  • Cek nomor porsi Anda secara berkala melalui situs haji.kemenag.go.id untuk mengetahui estimasi keberangkatan.

Jika Anda kesulitan, beberapa bank syariah menyediakan layanan asistensi untuk mempermudah proses pendaftaran haji. Bila Anda punya uang lebih dan ingin mendaftar haji khusus atau furoda, bisa banget gunakan layanan Kami dengan membeli paket haji Arrayyan Al Mubarak. Dijamin berangkat 100% karena kami agen haji resmi yang terdaftar di Kemenag. Yuk buruan kontak Arrayyan!

Pahala Shalat di Masjidil Haram, Ini Keutamaannya!

Pahala Shalat di Masjidil Haram, Ini Keutamaannya!

Melaksanakan sholat di Masjidil Haram memiliki keistimewaan yang sangat luar biasa. Keutamaan ini terkait dengan keberadaan Ka’bah di dalamnya, yang menjadi kiblat bagi seluruh umat Islam saat menunaikan sholat. Selain itu, sholat di Masjidil Haram juga memberikan pahala yang berlipat ganda. Oleh sebab itu, sholat di tempat ini menjadi impian setiap muslim yang berkesempatan mengunjungi Baitullah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Masjidil Haram
Photo by Kemenag

Keutamaan Pahala Shalat di Masjidil Haram: Benarkah Seratus Ribu Kali Lipat?

Dalam buku Amalan Kecil Berpahala Besar: Meraih Keberkahan Hidup ala Rasulullah SAW karya Ustadz Arif Rahman, disebutkan bahwa terdapat hadits yang menyatakan keutamaan sholat di Masjidil Haram, yaitu 100.000 kali lebih besar dibandingkan sholat di tempat lain.

Dari Jabir RA, Rasulullah SAW bersabda:

صَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ مِالَهُ أَلْفِ صَلاةِ، وَصَلَاةٌ في مَسْجِدِي الْفُ صَلاةٍ، وَفِي بَيْتِ الْمَقْدِس خَمْسُمِائَة صَلَاةٌ

Artinya: “Sholat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih baik dari seribu kali sholat di masjid lainnya kecuali di Masjidil Haram, Makkah. Sedangkan sholat di Masjidil Haram lebih baik dari 100.000 (seratus ribu) sholat di masjid lainnya.” (HR Ibnu Majjah, dishahihkan oleh Al-Albani).

Selain hadits tersebut, dalam buku Memantaskan Diri Menyambut Bulan Ramadhan karya Abu Maryam Kautsar Amru, disebutkan riwayat lain. Dari Abu Dzar RA, ia berkata, “Kami membahas mana yang lebih utama antara masjid Rasulullah SAW atau Baitul Maqdis, sementara Rasulullah SAW ada bersama kami.” Rasulullah SAW bersabda:

“Satu sholat di masjidku lebih utama daripada empat sholat di dalamnya (Baitul Maqdis), meskipun ia adalah tempat sholat yang baik. Namun, akan datang masa ketika seseorang memiliki tanah seukuran tali kekang kudanya (dalam riwayat lain: seperti busurnya) dari tempat itu, ia akan merasa lebih baik daripada dunia seisinya.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibrahim bin Thahman dalam Kitab Musyikhah, Ath-Thabrani dalam Mu’jamul Ausath, dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak. Al-Hakim menilai sanadnya shahih, dan Adz-Dzahabi serta Al-Albani setuju.

Kedua hadits ini menggarisbawahi bahwa pahala shalat di Masjidil Haram mencapai 100.000 kali lipat dibandingkan masjid lainnya, sementara sholat di Masjid Nabawi bernilai 1.000 kali lipat.

Sebagai ilustrasi, jika seseorang yang melaksanakan ibadah haji menunaikan sholat lima waktu di Masjidil Haram selama 10 hari berturut-turut, maka pahala yang didapatkan setara dengan sholat sejuta kali dalam sehari atau lebih dari 2.777 tahun.

Karena itu, bagi siapa pun yang berkesempatan mengunjungi Masjidil Haram, sangat dianjurkan untuk memanfaatkan setiap waktu dengan melaksanakan sholat di sana, walau hanya satu kali. Sebab, keistimewaan pahala shalat di Masjidil Haram yang Allah SWT janjikan sangatlah besar.

Hukum Tidak Sholat di Masjidil Haram

Walaupun sholat di Masjidil Haram memiliki keutamaan yang besar, hal ini tidak menjadi kewajiban mutlak. Apabila seorang muslim tidak dapat melaksanakannya, tidak ada dosa yang ditimpakan kepadanya.

Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani dalam bukunya Shalatul Mu’min menyebutkan bahwa meskipun Masjidil Haram merupakan tempat paling utama, seorang muslim tidak berdosa jika tidak sholat di sana.

Hadits Tentang Tempat Sholat

عَنْ أَبي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُو اللَّهِ أَيُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِي الْأَرْضِ أَوَّلُ؟ قَالَ الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ الْمَسْجِدُ الْأَقْصَى قُلْتُ كَمْ بَيْنَهُمَا؟ قَالَ أَرْبَعُونَ سَنَةً وَأَيْنَمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ فَصَلَّ فَهُوَ مَسْجِدُ


Dari Abu Dzar RA, ia berkata:

“Aku bertanya: ‘Wahai Rasulullah, masjid apa yang pertama kali dibangun di bumi?’ Beliau menjawab: ‘Masjidil Haram.’ Aku bertanya lagi: ‘Kemudian masjid apa setelahnya?’ Beliau menjawab: ‘Masjid Al-Aqsha.’ Aku bertanya lagi: ‘Berapa lama jarak waktu pembangunan keduanya?’ Beliau menjawab: ’40 tahun. Namun, di mana pun waktu sholat menemui kamu, kerjakanlah sholat, karena tempat itu adalah masjid.’” (HR Bukhari-Muslim).

Hadits ini menunjukkan bahwa sholat dapat dilakukan di mana saja, selama tempat itu suci dan layak untuk digunakan.

Hukum dan Keutamaan

Dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah untuk Lansia yang diterbitkan oleh Kemenag, dijelaskan bahwa hukum sholat di Masjidil Haram adalah sunnah. Oleh karena itu, jamaah haji atau umrah yang tidak sempat melaksanakannya, baik karena keterbatasan fisik, sakit, usia lanjut, atau alasan lain, tetap tidak berdosa.

Ibnu Abbas RA juga pernah berkata:

“Seluruh tanah haram adalah bagian dari Masjidil Haram.”

Pernyataan ini memberikan pemahaman bahwa sholat di mana pun dalam area tanah haram, baik di hotel, pondok, atau masjid-masjid sekitar, tetap mendapatkan keutamaan pahala yang sama sebagaimana sholat di Masjidil Haram.

Sholat di Tanah Haram

Musim haji yang dipadati jamaah dari berbagai negara sering kali menjadi kendala, terutama bagi mereka yang berisiko tinggi seperti lansia atau yang sakit. Dalam kondisi ini, jamaah tetap diperbolehkan sholat di tempat lain di sekitar tanah haram. Meskipun sholat di Masjidil Haram lebih utama, melaksanakan sholat di lokasi lain yang terdekat juga memberikan pahala berlipat sesuai dengan keutamaan tanah haram.

Kesimpulannya, meskipun lebih baik jika dapat melaksanakan sholat di Masjidil Haram, tidak menjadi masalah bagi jamaah yang memiliki uzur atau alasan tertentu untuk melaksanakan sholat di tempat lain dalam area tanah haram. Ini tetap dihitung sebagai amal yang berpahala besar sesuai ketentuan Allah SWT.

Pahala Sholat di Hotel Makkah: Dilipatgandakan seperti di Masjidil Haram

Bagi jamaah haji lansia, disabilitas, atau yang berisiko tinggi (risti), berdesakan untuk melaksanakan sholat di Masjidil Haram bisa menjadi tantangan yang serius. Padahal, banyak dari mereka ingin meraih keutamaan pahala besar seperti yang dijanjikan dalam hadits riwayat Ibnu Majah. Hadits tersebut menjelaskan bahwa pahala shalat di Masjidil Haram dilipatgandakan hingga 100.000 kali dibandingkan sholat di masjid lain, sedangkan di Masjid Nabawi mencapai 1.000 kali lipat.

Namun, ada pemahaman yang lebih luas tentang keutamaan ini. Berdasarkan Ustadz Alhafiz Kurniawan, Wakil Sekretaris LBM PBNU via NU Online menjelaskan bahwa sebagian ulama memahami Masjidil Haram tidak hanya sebatas bangunan fisik, tetapi juga mencakup seluruh Tanah Suci Makkah.

Pendapat Ulama tentang Pelipatgandaan Pahala

Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam kitabnya Al-Asybah wan Nazha’ir fil Furu’ menegaskan bahwa pelipatgandaan pahala di Tanah Suci Makkah tidak terbatas pada Masjidil Haram saja, tetapi berlaku di seluruh kawasan Tanah Haram. Pandangan ini didukung oleh ulama lainnya, seperti:

  1. Imam An-Nawawi – Dalam kitabnya Al-Idhah fi Manasikil Hajji wal Umrah, beliau menyatakan bahwa Kota Makkah memiliki keutamaan istimewa dibanding kota lain. Segala bentuk ibadah seperti sholat, puasa, sedekah, dan kebaikan lainnya dilipatgandakan di kota ini.
  2. Imam Az-Zarkasyi dan Imam Al-Mawardi – Mereka juga menguatkan bahwa pelipatgandaan pahala berlaku di seluruh Tanah Haram.
  3. Imam Ibnu Hajar Al-Haitami – Dalam karyanya, beliau menjelaskan bahwa ulama seperti Mujahid dan Ahmad bin Hanbal juga sepakat dengan pandangan ini.

Menurut Imam Hasan Al-Basri, pahala ibadah di Kota Makkah bahkan mencakup semua amal kebaikan, seperti:

  • Puasa sehari dihitung 100.000 kali lipat.
  • Sedekah satu dirham dilipatgandakan 100.000 kali.
  • Setiap bentuk kebaikan dihitung dengan ganjaran serupa.

Sholat di Hotel Makkah Tetap Bernilai Tinggi

Berdasarkan pandangan tersebut, jamaah haji yang melaksanakan sholat di hotel atau tempat lain di Kota Makkah tetap mendapatkan keutamaan yang besar. Ustadz Hafiz menekankan bahwa jamaah tidak perlu merasa khawatir jika tidak selalu bisa sholat di Masjidil Haram.

Terlebih lagi, menjaga stamina dan kesehatan fisik adalah bagian penting dari pelaksanaan ibadah haji. Karena itu, jamaah yang memilih melaksanakan sholat di hotel untuk menghemat energi tetap mendapatkan pahala besar selama masih berada di Kota Makkah.

Melaksanakan sholat di Masjidil Haram tentu memiliki keutamaan luar biasa, namun bagi jamaah yang tidak mampu melaksanakannya karena uzur atau alasan lain, sholat di tempat lain di Kota Makkah tetap memberikan pahala yang besar. Dengan memahami makna luas dari Tanah Suci Makkah, jamaah dapat fokus menjaga kondisi tubuh untuk menyempurnakan ibadah haji tanpa kehilangan kesempatan meraih keutamaan yang Allah SWT janjikan.

Masjid-Masjid Paling Afdhal untuk Sholat selain Masjidil Haram

Islam mengenal tiga masjid utama yang memiliki keutamaan luar biasa: Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjid Al-Aqsha. Ketiga masjid ini tidak hanya memiliki nilai sejarah yang mendalam, tetapi juga ganjaran pahala yang sangat besar bagi siapa saja yang melaksanakan sholat di dalamnya. Nah, berikut ini membahas Masjid Nabawi dan Masjid Al Aqsha, mengingat keutamaan keduanya.

1. Masjid Nabawi

Masjid Nabawi di Madinah adalah masjid kedua yang paling suci dalam Islam. Dibangun oleh Rasulullah SAW, masjid ini menjadi pusat dakwah dan pendidikan pada masa awal Islam. Di dalamnya terdapat Raudhah, sebuah area yang disebut sebagai “taman surga,” dan makam Rasulullah SAW bersama para sahabatnya.

Hadits menyebutkan bahwa sholat di Masjid Nabawi memiliki keutamaan 1.000 kali lipat dibandingkan sholat di masjid lain. Selain itu, masjid ini menjadi tempat yang memberikan ketenangan jiwa bagi jamaah yang ingin merenungi perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW.

2. Masjid Al-Aqsha

Masjid Al-Aqsha adalah masjid ketiga yang paling penting bagi umat Islam. Terletak di Yerusalem, masjid ini menjadi saksi peristiwa Isra Mi’raj, di mana Rasulullah SAW diperjalankan oleh Allah SWT dari Masjidil Haram ke Masjid Al-Aqsha sebelum naik ke Sidratul Muntaha untuk menerima perintah sholat.

Masjid Al-Aqsha juga memiliki nilai sejarah yang besar, karena menjadi tempat ibadah para nabi sebelum kedatangan Islam. Kompleksnya mencakup beberapa bangunan, termasuk Dome of the Rock (Kubah Batu), yang sering dianggap sebagai bagian dari masjid tersebut. Melaksanakan sholat di Masjid Al-Aqsha memberikan pahala berlipat ganda, meskipun jumlah pastinya berbeda dalam beberapa riwayat.

Keutamaan tiga masjid ini tidak bisa dibandingkan dengan masjid lain di dunia:

  • Masjidil Haram memiliki keutamaan tertinggi dengan pahala sholat 100.000 kali lipat.
  • Masjid Nabawi memberikan ganjaran pahala 1.000 kali lipat.
  • Masjid Al-Aqsha juga memberikan pahala yang berlipat ganda dan menjadi simbol spiritual penting dalam sejarah Islam.

Karena itu, bagi umat Islam yang diberi kesempatan untuk sholat di salah satu dari ketiga masjid ini, manfaatkanlah waktu tersebut sebaik-baiknya untuk memperkuat hubungan dengan Allah SWT. Demikian pembahasan pahala shalat di Masjidil Haram.

Tertarik ke Masjidil Haram? Yuk ke Masjidil Haram bersama Arrayyan Al Mubarak via paket umroh dan haji. Arrayyan sebagai agen travel umroh dan haji terbaik telah berpengalaman dalam menyelenggarakan tour umroh dan haji. Kami memberikan layanan, fasilitas, dan juga bimbingan ibadah umroh dan haji terbaik. Jadi, tunggu apalagi segera hubungi Kami sekarang.

Vaksin Meningitis untuk Umroh, Wajib atau Tidak Ya?

Vaksin Meningitis untuk Umroh, Wajib atau Tidak Ya?

Vaksin meningitis merupakan salah satu langkah penting yang perlu dilakukan sebelum bepergian ke luar negeri, terutama ke negara-negara yang termasuk endemik meningitis, seperti wilayah Afrika Tengah dan Timur Tengah, yang memiliki risiko penularan infeksi meningitis sangat tinggi. Bagaimana dengan keberangkatan haji dan umrah? Apakah vaksin meningitis untuk umroh dan haji ini juga diperlukan?

Vaksin Meningitis untuk Haji dan Umroh
Photo By Kemenag

1. Pentingnya Vaksinasi Meningitis

Menurut Siloam Hospital, meningitis adalah peradangan pada selaput otak yang biasanya disebabkan oleh infeksi bakteri atau virus. Penyakit ini harus diwaspadai karena dapat menyebabkan komplikasi serius, seperti gangguan pendengaran, penglihatan, hingga kerusakan otak. Oleh karena itu, vaksinasi meningitis menjadi langkah pencegahan yang penting dan perlu dilakukan secara rutin sesuai jadwal yang ditentukan.

Vaksin meningitis juga merupakan salah satu persyaratan bagi mereka yang ingin bepergian ke wilayah endemik meningitis, seperti Afrika Tengah, Timur Tengah, Tiongkok, Australia, dan Amerika Selatan. Selain itu, tenaga medis sangat dianjurkan untuk menerima vaksin ini karena mereka memiliki risiko tinggi terpapar penyakit berbahaya tersebut. Jadi, vaksin meningitis untuk umroh dan haji itu penting ya!

2. Apakah Vaksin Meningitis Wajib untuk Haji dan Umrah?

Berdasarkan informasi dari Siloam Hospital, vaksinasi meningitis sebelumnya merupakan syarat wajib bagi peserta haji dan umrah. Namun, sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan yang berlaku sejak 7 November 2022, vaksin meningitis tetap diwajibkan untuk peserta haji, tetapi tidak lagi menjadi kewajiban bagi mereka yang menggunakan visa umrah. Meskipun begitu, vaksinasi ini tetap sangat dianjurkan bagi jamaah umrah, terutama mereka yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid. Jadi, vaksin meningitis untuk umroh dan haji itu menjadi salah satu kewajiban yang harus dipenuhi ya!

3. Siapa yang Disarankan untuk Mendapatkan Vaksin Meningitis?

Menurut Siloam Hospital, meskipun vaksin meningitis tidak lagi menjadi kewajiban bagi jamaah umrah, vaksin ini tetap direkomendasikan untuk individu dengan kondisi tertentu, seperti memiliki riwayat penyakit bawaan (komorbid). Selain itu, vaksinasi meningitis juga disarankan untuk:

  • Perjalanan ke wilayah endemik. Vaksin meningitis menjadi salah satu keharusan jika Anda akan bepergian ke negara-negara endemik. Sebaiknya vaksinasi dilakukan 2–3 minggu sebelum keberangkatan untuk memastikan efektivitasnya.
  • Mereka dengan gangguan sistem imun. Misalnya, penderita penyakit seperti kanker atau HIV/AIDS.
  • Orang dengan gangguan limpa.
  • Tenaga medis. Karena memiliki risiko tinggi terpapar bakteri atau virus penyebab meningitis.
  • Orang yang pernah mengidap meningitis.

Jadi, vaksin meningitis untuk umroh dan haji itu tidak hanya penting sebagai syarat perjalanan tertentu, tetapi juga sebagai perlindungan kesehatan bagi mereka yang berisiko tinggi.

4. Surat Edaran Vaksin Meningitis

Aturan mengenai vaksinasi meningitis bagi calon jemaah haji dan umrah kini merujuk pada dokumen “Umrah Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah 1445 H (2024).” Meningitis meningokokus, yaitu peradangan pada selaput otak dan sumsum tulang belakang, tetap menjadi ancaman serius bagi peserta haji dan umrah. Di Arab Saudi, penyakit ini masih tergolong endemik dan memiliki potensi penyebaran yang cepat.

Risiko penularan meningkat secara signifikan karena banyaknya jemaah yang berasal dari negara-negara endemik di Afrika. Wilayah yang disebut sebagai “sabuk meningitis” ini membentang dari Senegal di barat hingga Ethiopia di timur, mencakup total 26 negara.

Gejala meningitis meningokokus bervariasi tergantung jenis, usia, dan tingkat keparahan penyakit. Beberapa gejala umum meliputi:

  • Demam tinggi
  • Kekakuan di leher
  • Napas cepat
  • Keringat dingin
  • Nyeri sendi dan otot
  • Sakit kepala berat
  • Mual atau muntah
  • Hilangnya nafsu makan
  • Sensitivitas terhadap cahaya
  • Kesulitan berkonsentrasi
  • Mudah mengantuk atau kebingungan
  • Kejang-kejang
  • Ruam kulit

Karena bahaya penyakit ini, pemerintah telah mengatur langkah pencegahan melalui kebijakan vaksinasi bagi calon jemaah haji dan umrah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerbitkan Surat Edaran nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah. Surat edaran ini menegaskan bahwa vaksinasi meningitis meningokokus kini menjadi syarat wajib bagi jemaah yang datang ke Arab Saudi menggunakan visa haji maupun umrah.

Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, pada 11 Juli 2024, mengubah status vaksinasi meningitis bagi jemaah umrah dari “direkomendasikan” (2022) menjadi “wajib.”

Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes RI, dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, menjelaskan bahwa keputusan ini mengikuti pembaruan regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi tanggal 20 Mei 2024 (nomor 211-4239), Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menetapkan vaksin meningitis meningokokus sebagai salah satu syarat utama untuk pengunjung yang hendak melaksanakan ibadah umrah.

Dokumen tersebut mengatur persyaratan kesehatan untuk pelaku perjalanan yang datang ke Arab Saudi demi tujuan umrah 1445 H (2024 M). Salah satu persyaratan utamanya adalah vaksin meningitis meningokokus, yang dikategorikan sebagai “required vaccinations” atau vaksinasi yang wajib dilakukan.

Ketentuan ini berlaku untuk semua individu dari seluruh negara yang akan berkunjung ke Arab Saudi guna melaksanakan ibadah umrah. Dr. Farchanny menjelaskan bahwa Surat Edaran Kemenkes RI merupakan tindak lanjut atas aturan kewajiban vaksinasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. 【Sumber: Kemenkes, 16 Juli 2024】.

5. Lokasi Vaksinasi Meningitis

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dinas kesehatan, unit pelaksana teknis (UPT) bidang kekarantinaan kesehatan, serta fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan vaksinasi internasional diwajibkan memberikan layanan terbaik kepada calon pelaku perjalanan. Hal ini berlaku untuk semua calon jemaah umrah dan haji yang membutuhkan vaksinasi meningitis.

Proses vaksinasi meningitis dapat dilakukan di berbagai lokasi, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes RI yang tersedia di bandara, pelabuhan, serta rumah sakit yang bekerja sama dengan Kemenkes. Layanan ini tersebar di 30 wilayah, antara lain:

  • Pulau Jawa: DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur
  • Sumatra: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung
  • Kalimantan: Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur
  • Sulawesi dan sekitarnya: Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo
  • Wilayah lain: Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat

Menurut dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, sejak Juli 2024, otoritas penerbangan Kementerian Perhubungan Arab Saudi memberlakukan pemeriksaan ketat terhadap syarat vaksinasi meningitis bagi jemaah umrah. Bukti vaksinasi meningitis akan menjadi bagian dari dokumen yang harus dilampirkan saat keberangkatan.

Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, hingga April 2024, jumlah jemaah umrah Indonesia mencapai 1,2 juta orang. Pada tahun 2023, jumlah tersebut tercatat sebanyak 1,5 juta, dan diperkirakan akan meningkat hingga 2 juta jemaah pada tahun 2024. Sebagai perbandingan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menargetkan peningkatan jumlah jemaah umrah dari 8 juta menjadi 30 juta orang setiap tahun sejak 2023.

Pengawasan Ketat di Pintu Masuk

Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan prosedur pengawasan di pintu-pintu masuk negara untuk mendeteksi penyakit meningitis meningokokus. Pengawasan ini terutama ditujukan kepada negara-negara yang sering mengalami epidemi meningitis, yang berisiko tinggi terhadap epidemi, atau yang mengalami wabah Neisseria meningitidis tanpa vaksinasi.

Bakteri Neisseria meningitidis merupakan penyebab utama meningitis meningokokus, dan risiko tinggi penyebaran penyakit ini dilaporkan lebih banyak terjadi di negara-negara Afrika sesuai dengan informasi WHO International Travel and Health tahun 2015.

6. Vaksin Wajib Lain untuk Jemaah Umrah

Selain vaksin meningitis, beberapa vaksin lain juga diwajibkan bagi jemaah umrah untuk melindungi dari penyakit menular yang berisiko tinggi. Berikut daftar vaksin tersebut:

Vaksin Polio

Vaksin polio atau Poliomyelitis merupakan salah satu syarat wajib untuk jemaah yang berasal dari negara tertentu. Vaksin yang diakui meliputi:

  • Bivalen Oral Polio Vaccine (bOPV): Setidaknya satu dosis diberikan dalam bentuk vaksin oral.
  • Inactivated Polio Vaccine (IPV): Alternatif imunisasi polio dalam bentuk suntikan.

Negara yang wajib menerima vaksin ini (bOPV/IPV):

  • bOPV/IPV: Afghanistan, Pakistan, Madagaskar, Mozambik, Kongo, Yaman.
  • Minimal satu dosis IPV atau OPV: Nigeria, Pantai Gading, Burundi, Tanzania, Guinea, Zambia, Kenya, Afrika Tengah, Burkina Faso, Chad, Benin, Mali, Indonesia, Sudan Selatan, Somalia, Palestina, Mauritania, Zimbabwe, dan Mozambik.

Vaksin Yellow Fever

Vaksin demam kuning (Yellow Fever) juga menjadi syarat utama bagi jemaah umrah dari negara yang memiliki risiko tinggi terhadap penyakit ini. Jenis vaksin yang diakui adalah satu dosis IPV atau OPV.

Negara yang wajib menerima vaksin demam kuning:

  • Guyana, Argentina, Ghana, Angola, Panama, Venezuela, Guinea, Benin, Paraguay, Bolivia,
  • Guinea-Bissau, Burkina Faso, Peru, Brazil, Kenya, Burundi, Suriname, Kolombia, Liberia, Kamerun,
  • Ekuador, Trinidad dan Tobago, Mali, Afrika Tengah, Prancis Guiana, Mauritania, Chad, Nigeria, Pantai Gading, Senegal, Sierra Leone, Guinea Khatulistiwa, Sudan, Ethiopia, Gambia, Gabon, Togo, Sudan Selatan, dan Uganda.

Penerapan vaksin ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit menular baik di Arab Saudi maupun di negara asal jemaah. Pemeriksaan kelengkapan vaksin dilakukan di pintu masuk Arab Saudi sebagai bagian dari upaya pengendalian kesehatan global. Jemaah diharapkan untuk memenuhi ketentuan ini sebelum keberangkatan.

7. Tips Sehat Saat Haji dan Umrah

Melakukan ibadah haji adalah kewajiban bagi umat Islam yang mampu secara fisik dan finansial. Dengan jutaan jemaah dari berbagai belahan dunia yang berkumpul di Mekkah, menjaga kesehatan menjadi hal utama agar dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan optimal. Berikut beberapa tips untuk menjaga kesehatan selama haji dan umrah:

Konsultasi dengan Tenaga Medis

Sebelum keberangkatan, lakukan konsultasi dengan dokter, terutama jika memiliki riwayat penyakit atau sedang menjalani pengobatan. Mintalah saran medis terkait kondisi kesehatan, obat-obatan yang perlu dibawa, serta vaksinasi yang diperlukan.

Pastikan Vaksinasi dan Imunisasi

Penuhi vaksinasi wajib dan imunisasi dasar sebelum berangkat. Selain vaksin meningitis, perhatikan imunisasi untuk difteri, tetanus, batuk rejan, polio, dan hepatitis. Konsultasikan dengan petugas kesehatan setempat untuk memastikan kebutuhan vaksinasi terpenuhi.

Jaga Kebersihan dan Higiene

  • Cuci tangan secara teratur menggunakan sabun atau hand sanitizer, terutama sebelum makan dan setelah menggunakan toilet.
  • Gunakan masker untuk melindungi diri dari debu, kuman, atau virus yang dapat menyebar di kerumunan.
  • Hindari menyentuh wajah sebelum mencuci tangan.

Konsumsi Nutrisi Seimbang

  • Pilih makanan yang higienis dan bergizi untuk menjaga daya tahan tubuh.
  • Hindari makanan yang tidak terjamin kebersihannya untuk mencegah masalah pencernaan.
  • Minum air secara cukup untuk mencegah dehidrasi, terutama di cuaca panas.

Beristirahat yang Cukup

  • Aktivitas ibadah memerlukan stamina tinggi. Pastikan tubuh mendapatkan waktu istirahat yang memadai, termasuk tidur yang cukup setiap malam.
  • Jangan memaksakan diri jika merasa lelah, beri tubuh waktu untuk pulih.

Lindungi Diri dari Cuaca Panas

  • Cuaca di Mekkah sering kali sangat panas, terutama saat musim haji. Lindungi diri dengan pakaian nyaman, topi, payung, dan tabir surya ber-SPF tinggi.
  • Hindari paparan sinar matahari langsung terlalu lama dan cari tempat teduh bila memungkinkan.

Persiapkan Kebugaran Fisik

  • Sebelum berangkat, lakukan latihan fisik ringan seperti berjalan kaki atau bersepeda untuk meningkatkan stamina.
  • Saat ibadah, sesuaikan aktivitas fisik dengan kemampuan tubuh, terutama saat thawaf dan sa’i.

Jaga Kesehatan Mental

  • Tantangan fisik dan mental selama ibadah dapat memicu stres. Hadapi dengan sabar dan tetap tenang.
  • Jika merasa cemas, bicarakan perasaan Anda dengan keluarga, teman, atau sesama jemaah.
  • Manfaatkan waktu untuk bermunajat, yang juga membantu menenangkan pikiran.

Dengan persiapan fisik, mental, dan kesehatan yang baik, perjalanan ibadah ini akan menjadi pengalaman berharga yang dapat dilakukan dengan khusyuk dan penuh berkah. Demikian pembahasan tentang vaksin meningitis untuk umroh dan haji.

Tertarik untuk melaksanakan umroh? Yuk percayakan perjalanan ibadah Anda kepada Arrayyan Al Mubarak, penyedia layanan umroh terpercaya yang berkomitmen memberikan pengalaman ibadah terbaik. Dengan dukungan fasilitas premium, pembimbing ibadah profesional, serta layanan kesehatan lengkap seperti vaksinasi meningitis dan imunisasi wajib lainnya, kami memastikan Anda dapat melaksanakan setiap ritual umroh dengan khusyuk dan tenang. Nikmati kenyamanan akomodasi terbaik, pendampingan penuh selama perjalanan, hingga tips kesehatan untuk menjaga stamina di Tanah Suci. Bersama kami, perjalanan umroh Anda bukan sekadar kewajiban, tapi sebuah momen ibadah yang tak terlupakan!