Umroh adalah ibadah yang mulia dalam Islam, yang pelaksanaannya dianjurkan kapan saja sepanjang tahun. Namun, ada beberapa waktu yang memiliki keutamaan tersendiri, salah satunya adalah bulan Syawal. Banyak umat Muslim bertanya-tanya mengenai hukum umroh Syawal dan dalil yang mendasarinya. Dalam artikel ini, kita akan membahasnya secara mendalam, berdasarkan sumber-sumber terpercaya dan penjelasan dari para ulama.
Dalil Umroh Syawal
Umroh yang dilakukan di bulan Syawal memiliki dasar dalam syariat Islam. Salah satu dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: “اعْتَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَرْبَعَ عُمَرٍ كُلُّهُنَّ فِي ذِي الْقَعْدَةِ إِلَّا الَّتِي كَانَتْ مَعَ حَجَّتِهِ”.
“Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: “Rasulullah ﷺ melakukan umroh sebanyak empat kali, semuanya di bulan Dzulqa’dah kecuali umroh yang dilakukan bersamaan dengan haji.”” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari hadits ini, para ulama memahami bahwa meskipun Rasulullah ﷺ lebih sering melakukan umroh di bulan Dzulqa’dah, tidak ada larangan untuk melaksanakan umroh di bulan Syawal. Bahkan, beberapa ulama berpendapat bahwa umroh setelah Ramadhan di bulan Syawal memiliki keutamaan tersendiri, karena masih dalam rentang waktu Syawwal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah yang merupakan bulan-bulan haji.
Dalam hadits lain, Rasulullah ﷺ bersabda:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: “عُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً مَعِي”.
“Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, “Umroh di bulan Ramadhan setara dengan (pahala) haji bersamaku.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa umroh memiliki keutamaan besar, terutama jika dilakukan di waktu-waktu yang istimewa seperti setelah Ramadhan, termasuk di bulan Syawal.
Keutamaan Umroh Syawal
Setelah mengetahui hukum umroh syawal di atas, Anda bisa menyimak beberapa keutamaannya seperti:
1. Memperoleh Pahala Besar
Umroh yang dilakukan di bulan Syawal termasuk dalam kategori umroh setelah Ramadhan, sehingga menjadi momen yang penuh berkah. Banyak ulama menilai bahwa umroh di waktu ini memiliki nilai lebih karena dilakukan setelah bulan penuh ampunan, yakni Ramadhan.
2. Bagian dari Haji Tamattu’
Dalam fikih Islam, umroh yang dilakukan di bulan Syawal juga sering dikaitkan dengan haji tamattu’, yaitu melaksanakan umroh terlebih dahulu sebelum melanjutkan ibadah haji. Ini menjadi pilihan banyak jamaah karena memberikan kemudahan dalam pelaksanaan manasik.
3. Menghidupkan Sunnah Rasulullah ﷺ
Meskipun tidak ada dalil yang secara khusus menyebutkan keutamaan umroh di bulan Syawal, namun para ulama menganjurkan karena tetap merupakan amalan yang baik dan dicintai Allah. Menghidupkan ibadah umroh di luar Ramadhan juga menjadi cara memperbanyak amal saleh sepanjang tahun.
4. Menghindari Keramaian Musim Puncak
Banyak umat Muslim yang lebih memilih umroh di bulan Ramadhan atau menjelang musim haji, sehingga bulan Syawal menjadi alternatif yang lebih tenang. Ini memberikan kesempatan bagi jamaah untuk menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan nyaman.
Kewajiban Membayar Denda saat Umroh Syawal
Dalam pelaksanaan umroh, ada beberapa aturan yang harus diperhatikan, terutama bagi mereka yang berniat melakukan haji tamattu’. Salah satu ketentuan penting yang harus dipahami adalah kewajiban membayar denda (dam).
1. Kapan Dam Wajib Dibayar?
Bagi jamaah yang melakukan umroh di bulan Syawal lalu berniat untuk melaksanakan haji dalam tahun yang sama, maka ia termasuk kategori haji tamattu’.
Dalam hal ini, diwajibkan untuk membayar dam berupa penyembelihan seekor kambing, atau jika tidak mampu, maka bisa diganti dengan puasa sepuluh hari (tiga hari saat haji dan tujuh hari setelah pulang ke rumah), sebagaimana firman Allah:
وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِۗ فَاِنْ اُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ وَلَا تَحْلِقُوْا رُءُوْسَكُمْ حَتّٰى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهٗۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ بِهٖٓ اَذًى مِّنْ رَّأْسِهٖ فَفِدْيَةٌ مِّنْ صِيَامٍ اَوْ صَدَقَةٍ اَوْ نُسُكٍۚ فَاِذَآ اَمِنْتُمْۗ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ اِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ فِى الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ اِذَا رَجَعْتُمْۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌۗ ذٰلِكَ لِمَنْ لَّمْ يَكُنْ اَهْلُهٗ حَاضِرِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِࣖ ١٩٦
Artinya: “Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Akan tetapi, jika kamu terkepung (oleh musuh), (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat dan jangan mencukur (rambut) kepalamu sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepala (lalu dia bercukur), dia wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah, atau berkurban. Apabila kamu dalam keadaan aman, siapa yang mengerjakan umrah sebelum haji (tamatu’), dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Akan tetapi, jika tidak mendapatkannya, dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (masa) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itulah sepuluh hari yang sempurna. Ketentuan itu berlaku bagi orang yang keluarganya tidak menetap di sekitar Masjidilharam. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Mahakeras hukuman-Nya.” Al-Baqarah · Ayat 196
2. Siapa yang Tidak Wajib Membayar Dam?
Jika seseorang, hanya melakukan umroh di bulan Syawal tanpa melanjutkan haji di tahun yang sama, maka ia tidak dikenakan kewajiban membayar dam. Denda ini hanya berlaku bagi jamaah yang melaksanakan haji tamattu’ atau qiran.
Kesimpulan
Berdasarkan dalil yang ada, hukum umroh Syawal adalah diperbolehkan dan memiliki keutamaan tersendiri. Meskipun tidak ada kewajiban khusus untuk melakukan umroh di bulan ini, namun banyak keistimewaan yang bisa diperoleh, seperti pahala besar, kemudahan dalam pelaksanaan ibadah, serta kenyamanan karena tidak seramai bulan Ramadhan.
Bagi yang ingin melaksanakan umroh Syawal 2025, penting untuk memahami aturan terkait dam jika ingin melanjutkan haji. Dengan persiapan yang matang dan niat yang tulus, semoga ibadah umroh yang dilakukan di bulan Syawal menjadi amalan yang mendekatkan kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat memberikan wawasan lebih bagi siapa pun yang ingin memahami lebih dalam tentang hukum umroh di bulan Syawal. Jika Anda memiliki niat untuk berangkat umroh, jangan ragu untuk merencanakannya sejak sekarang agar ibadah berjalan dengan lancar dan penuh keberkahan. Aamiin.