3 Hadits Umroh Ramadhan yang Shahih Beserta Penjelasannya

Umrah di bulan Ramadhan memiliki keutamaan yang istimewa, sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadits shahih yang diriwayatkan oleh Rasulullah SAW. Hadits-hadits ini tidak hanya menunjukkan keutamaan melaksanakan ibadah umrah di bulan penuh berkah ini, tetapi juga memberikan motivasi bagi umat Islam untuk memanfaatkan momen Ramadhan dengan amal ibadah yang maksimal. Berikut adalah tiga hadits umroh Ramadhan yang shahih beserta penjelasannya untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai nilai ibadah ini.

Hadits Umroh Ramadhan

Hadits Umroh Ramadhan

Berikut adalah tiga hadits umroh Ramadhan yang shahih beserta penjelasannya:

Hadits Shahih Muslim No. 2201 – Kitab Haji

و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمِ بْنِ مَيْمُونٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ يُحَدِّثُنَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِامْرَأَةٍ مِنْ الْأَنْصَارِ سَمَّاهَا ابْنُ عَبَّاسٍ فَنَسِيتُ اسْمَهَا مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّي مَعَنَا قَالَتْ لَمْ يَكُنْ لَنَا إِلَّا نَاضِحَانِ فَحَجَّ أَبُو وَلَدِهَا وَابْنُهَا عَلَى نَاضِحٍ وَتَرَكَ لَنَا نَاضِحًا نَنْضِحُ عَلَيْهِ قَالَ فَإِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَاعْتَمِرِي فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً

Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim bin Maimun Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa’id dari Ibnu Juraij ia berkata, telah mengabarkan kepadaku Atha` ia berkata, saya mendengar Ibnu Abbas menceritakan kepada kami, ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada seorang wanita dari kalangan Anshar -Ibnu Abbas menyebutkan namanya, tetapi aku lupa: “Apa yang menghalangimu untuk melaksanakan haji bersama kami?” wanita itu menjawab, “Kami tidak mempunyai apa-apa kecuali dua ekor Unta, yang satu ekor dipakai suamiku pergi haji bersama anaknya sedangkan yang satu lagi ia tinggalkan agar dipakai menyiram kebun.” Beliau bersabda: “Kalau bulan Ramadhan tiba, maka tunaikanlah umrah, sebab umrah di bulan Ramadhan menyamai ibadah haji.”

Hadits Shahih Al-Bukhari No. 1657 – Kitab Hajji

Dalam Hadits Umroh Ramadhan: Shahih Al-Bukhari No. 1657 – Kitab Hajji juga menguatkan keutamaan umroh Ramadhan. Rasulullah SAW bersabda:

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ عَطَاءٍ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يُخْبِرُنَا يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِامْرَأَةٍ مِنْ الْأَنْصَارِ سَمَّاهَا ابْنُ عَبَّاسٍ فَنَسِيتُ اسْمَهَا مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّينَ مَعَنَا قَالَتْ كَانَ لَنَا نَاضِحٌ فَرَكِبَهُ أَبُو فُلَانٍ وَابْنُهُ لِزَوْجِهَا وَابْنِهَا وَتَرَكَ نَاضِحًا نَنْضَحُ عَلَيْهِ قَالَ فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِي فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ حَجَّةٌ أَوْ نَحْوًا مِمَّا قَالَ

Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari Ibnu Juraij dari ‘Atho’ berkata; Aku mendengar Ibnu ‘Abbas radliallahu ‘anhuma mengabarkan kepada kami, katanya: Rasulullah Shallallahu ‘alaihiwasallam berkata kepada seorang wanita dari Kaum Anshar yang disebut namanya oleh Ibnu ‘Abbas radliallahu ‘anhuma namun kami lupa siapa namanya: “Apa yang menghalangimu untuk menunaikan haji bersama kami?”. Wanita itu berkata: “Dahulu kami memiliki seekor unta yang selalu digunakan oleh ayah fulan dan anaknya, maksudnya adalah suami dan anak dari perempuan itu, kemudian dia membiarkan unta tersebut untuk mengangkut air. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Apabila datang bulan Ramadhan, laksanakanlah ‘umrah karena ‘umrah pada bulan Ramadhan seperti ‘ibadah haji” atau seperti itu (haji) sebagaimana Beliau sabdakan.

Hadits Shahih Muslim No. 2202 – Kitab Haji

و حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ الضَّبِّيُّ حَدَّثَنَا يَزِيدُ يَعْنِي ابْنَ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا حَبِيبٌ الْمُعَلِّمُ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِامْرَأَةٍ مِنْ الْأَنْصَارِ يُقَالُ لَهَا أُمُّ سِنَانٍ مَا مَنَعَكِ أَنْ تَكُونِي حَجَجْتِ مَعَنَا قَالَتْ نَاضِحَانِ كَانَا لِأَبِي فُلَانٍ زَوْجِهَا حَجَّ هُوَ وَابْنُهُ عَلَى أَحَدِهِمَا وَكَانَ الْآخَرُ يَسْقِي عَلَيْهِ غُلَامُنَا قَالَ فَعُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً أَوْ حَجَّةً مَعِي

Dan Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai’ Telah menceritakan kepada kami Habib Al Mu’allim dari Atha` dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada seorang wanita Anshar yang namanya Ummu Sinan: “Apa yang menghalangimu untuk mengerjakan haji bersama kami?” wanita itu menjawab, “Kami hanya memiliki dua ekor unta. Yang satu dipakai suamiku pergi haji bersama anaknya, sedangkan yang satu lagi dipakai pembantu kami untuk menyiram kebun.” Akhirnya beliau pun bersabda: “Kalau begitu, kerjakanlah umrah nanti di bulan Ramadhan, nilainya sama dengan naik haji bersamaku.”

Apa yang Dimaksud Umroh Ramadhan Setara Haji?

Makna dari hadits umroh Ramadhan yang menyebutkan bahwa ibadah tersebut setara dengan haji adalah dalam hal pahala, bukan dalam aspek hukum. Para ulama sepakat bahwa kesetaraan ini tidak berarti bahwa umroh Ramadhan menggantikan kewajiban haji. Sebagai rukun Islam, haji tetap wajib dilakukan bagi mereka yang memenuhi syarat, seperti kemampuan finansial dan fisik.

Bulan Ramadhan memiliki keutamaan khusus, termasuk malam Lailatul Qadar, yang membuat segala amal ibadah di bulan ini dilipatgandakan pahalanya. Oleh karena itu, umroh yang dilakukan dalam bulan Ramadhan diberi nilai yang sangat tinggi oleh Allah SWT.

Beberapa ulama, seperti Imam An-Nawawi, menjelaskan bahwa konteks “setara dengan haji” dalam hadits umroh Ramadhan dimaksudkan untuk memotivasi umat Islam agar tidak melewatkan kesempatan ibadah di bulan Ramadhan. Pahala yang besar ini juga menjadi bentuk kasih sayang Allah kepada umat-Nya yang tidak mampu menunaikan haji.

Apakah Umroh Ramadhan Bisa Menggantikan Ibadah Haji yang Wajib?

Meskipun hadits umroh Ramadhan menunjukkan keutamaan ibadah ini, umroh di bulan Ramadhan tidak bisa menggantikan kewajiban haji. Haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang harus dipenuhi oleh setiap muslim yang mampu. Adapun umroh, meskipun merupakan ibadah yang dianjurkan, tidak termasuk dalam rukun Islam.

Para ulama menegaskan bahwa kesetaraan antara umroh Ramadhan dan haji hanya berlaku dalam hal pahala, bukan dalam kewajiban. Ini berarti, meskipun seseorang melakukan umroh di bulan Ramadhan dan mendapatkan pahala yang besar, ia tetap harus melaksanakan haji jika telah memenuhi syarat wajibnya.

Selain itu, pelaksanaan umroh Ramadhan juga tidak menghapus kewajiban melaksanakan haji pada waktu dan tata cara yang telah ditentukan. Kesempatan mendapatkan pahala besar dari umroh Ramadhan adalah bentuk kemurahan Allah SWT, tetapi tetap tidak menggantikan status hukum haji sebagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh umat Islam.

Hadits umroh Ramadhan yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim menegaskan keutamaan ibadah ini, terutama karena dilaksanakan di bulan penuh berkah. Namun, penting untuk dipahami bahwa keutamaan ini tidak mengubah status hukum haji sebagai kewajiban. Dengan memahami makna hadits umroh Ramadhan, umat Islam dapat lebih termotivasi untuk memanfaatkan bulan Ramadhan sebagai momen memperbanyak amal ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Raih keutamaan luar biasa dengan melaksanakan umroh di bulan Ramadhan, sebagaimana disebutkan dalam hadits. Jangan lewatkan kesempatan istimewa ini bersama Arrayyan Al Mubarak, travel umroh terpercaya yang menghadirkan paket umroh Ramadhan terbaik dengan fasilitas premium, pembimbing berpengalaman, dan pelayanan penuh kenyamanan. Wujudkan impian ibadah Anda bersama kami! Hubungi Arrayyan Al Mubarak sekarang untuk informasi lebih lanjut dan jadilah tamu istimewa di bulan penuh berkah.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *