3 Macam Pelaksanan Haji yang perlu di ketahui

Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan seorang Muslim. Setiap tahun, jutaan umat Islam dari seluruh dunia berkumpul di Makkah untuk menunaikan ibadah ini. Namun, sebelum berangkat, penting bagi setiap jemaah haji untuk memahami tiga macam pelaksanaan ibadah haji. Dikutip dari buku Tuntunan Manasik Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, berdasarkan pelaksanaan, ibadah haji terbagi menjadi tiga macam:

  1. Haji Ifrad

Menurut bahasa, kata ifrad berarti menyendirikan. Maksudnya adalah, seseorang melaksanakan ibadah haji saja tanpa melaksanakan umrah. Pelaksanaan Haji Ifrad dapat dilaksanakan dengan dua cara, yaitu Melaksanakan haji saja tanpa melaksanakan umrah atau Melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu, lalu melaksanakan umrah setelah selesai haji.

Selain kedua cara tersebut, haji ifrad juga bisa dilakukan dengan dua acara yang lain, yaitu melaksanakan umrah di luar bulan-bulan haji, kemudian menyusul melaksanakan ibadah haji pada bulan haji.Selanjutnya, bisa melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji lalu kembali ke tanah air. Kemudian menyusul pergi haji pada bulan-bulan haji di tahun yang sama. Orang yang melaksanakan ibadah haji jenis ini tidak dikenakan dam atau denda yang harus dibayar ketika seseorang menunaikan ibadah haji atau umrah karena beberapa sebab pelanggaran.

2. Haji Qiran

Kata qiran memiliki makna berteman atau bersamaan. Artinya seseorang . Jika tidak mampu menyembelih kambing, maka bisa diganti dengan berpuasa sepuluh hari. Tiga hari dilakukan saat ihram sampai hari raya haji, tujuh hari dilakukan bila telah sampai di negeri masing-masing.

3. Haji Tamattu

Kata tamattu’ memiliki arti bersenang-senang. Haji jenis ini adalah ketika orang melaksanakan umrah terlebih dahulu pada bulan-bulan haji, lalu ber-tahallul. Kemudian berihram haji dari Makkah atau sekitarnya pada tanggal 8 Dzulhijjah (hari Tarwiyah) atau 9 Dzulhijjah tanpa harus kembali lagi dari miqat semula. Selama jeda waktu tahallul tersebut, dia bisa bersenang-senang karena tidak dalam keadaan ihram dan tidak terkena larangan ihram.

Akan tetapi orang yang melakukan haji jenis ini dikenakan dam sama seperti haji Qiran, yakni dengan menyembelih seekor kambing yang sah untuk qurban. Dan jika tidak mampu menyembelih kambing, maka bisa diganti dengan berpuasa sepuluh hari. Tiga hari saat ihram sampai hari raya haji dan tujuh hari dilakukan setelah kembali ke tempat asal.

Mengenal tiga macam pelaksanaan ibadah haji merupakan langkah penting bagi setiap jemaah haji untuk memahami dan menjalankan ibadah dengan benar. Dengan memahami perbedaan dan pentingnya setiap jenis ibadah haji, jemaah haji dapat mengoptimalkan pengalaman spiritual selama perjalanan ibadah. Semoga pemahaman ini membantu setiap Muslim yang merindukan untuk menunaikan ibadah haji dengan penuh kekhusyukan dan keberkahan.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *