Mengenal Umrah Tamattu: Pengertian, Tata Cara, dan Keutamaannya

Dalam ibadah haji, terdapat tiga metode pelaksanaan yang bisa dipilih oleh jemaah: Ifrad, Qiran, dan Tamattu. Di antara ketiganya, Haji Tamattu adalah yang paling umum dilaksanakan oleh jemaah asal Indonesia. Kunci utama dari metode ini adalah pelaksanaan Umrah Tamattu terlebih dahulu sebelum memasuki puncak ibadah haji.

Apa Itu Umrah Tamattu?

Secara bahasa, Tamattu berarti “bersenang-senang” atau “menikmati”. Dalam konteks ibadah, Umrah Tamattu adalah melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu pada bulan-bulan haji (Syawal, Dzulqa’dah, dan 10 hari pertama Dzulhijjah), kemudian ber-tahallul (lepas dari larangan ihram), dan berdiam di Makkah hingga datangnya waktu haji pada tanggal 8 Dzulhijjah.

Disebut “bersenang-senang” karena setelah menyelesaikan umrah, jemaah diperbolehkan melepas pakaian ihram dan kembali melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang selama masa ihram, sambil menunggu waktu wukuf di Arafah.

Tata Cara Pelaksanaan Umrah Tamattu

Pelaksanaan Umrah Tamattu pada dasarnya sama dengan umrah pada umumnya, namun diniatkan sebagai bagian dari rangkaian Haji Tamattu. Berikut adalah urutannya:

  1. Ihram dari Miqat: Jemaah mengenakan pakaian ihram dan berniat umrah di titik miqat yang telah ditentukan. Niatnya adalah: “Labbaikallahumma ‘Umratan” (Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah untuk melaksanakan umrah).
  2. Thawaf: Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran.
  3. Sa’i: Berjalan kaki atau lari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
  4. Tahallul: Menggunting atau mencukur rambut.

Setelah tahallul, status ihram jemaah gugur. Mereka boleh mengenakan pakaian biasa dan terbebas dari larangan ihram hingga nanti berniat haji pada tanggal 8 Dzulhijjah.

Mengapa Rasulullah SAW Menganjurkan Haji Tamattu?

Berdasarkan catatan sejarah dan hadis yang dilansir oleh Kemenag, Rasulullah SAW pada awalnya melaksanakan Haji Qiran (haji dan umrah digabung dalam satu ihram). Namun, di tengah perjalanan, beliau memerintahkan para sahabat yang tidak membawa hewan kurban (hadyu) untuk mengubah niatnya menjadi Haji Tamattu.

Rasulullah SAW bahkan bersabda bahwa seandainya beliau bisa mengulang waktu dan tidak membawa hewan kurban, beliau pun akan memilih Haji Tamattu. Alasan utamanya adalah:

  • Memberikan Kemudahan: Agar jemaah tidak terlalu lama berada dalam kondisi ihram yang penuh dengan larangan ketat.
  • Rahmat bagi Umat: Menunjukkan bahwa agama Islam itu memudahkan, bukan menyulitkan.

Syarat dan Konsekuensi (Dam)

Meskipun memberikan kelonggaran, pelaksanaan Haji/Umrah Tamattu memiliki syarat dan konsekuensi tertentu:

  • Bukan Penduduk Makkah: Metode ini diperuntukkan bagi jemaah yang datang dari luar wilayah Makkah (Miqat).
  • Membayar Dam (Denda): Sebagai “pengganti” atas kemudahan yang didapat karena ber-tahallul di antara umrah dan haji, jemaah wajib membayar dam berupa menyembelih seekor kambing. Jika tidak mampu, jemaah wajib berpuasa selama 10 hari (3 hari di tanah suci dan 7 hari setelah kembali ke tanah air).

Catatan Penting: Umrah Tamattu harus dilakukan pada musim haji di tahun yang sama. Jika umrah dilakukan di luar bulan haji, maka ia terhitung sebagai umrah reguler biasa.

Memahami tata cara Umrah Tamattu dengan benar adalah langkah awal menuju ibadah yang mabrur. Untuk memastikan perjalanan Anda berjalan khusyuk tanpa kendala teknis, Arrayyan Al Mubarak hadir sebagai mitra travel umroh terbaik yang siap membimbing Anda. 

Kami menawarkan paket umroh komprehensif dengan bimbingan manasik yang intensif sesuai sunnah, fasilitas hotel yang dekat dengan Masjidil Haram, serta pendampingan penuh selama di Tanah Suci. Jangan tunda niat suci Anda; segera amankan kursi Anda dan rasakan kemudahan beribadah bersama Arrayyan.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
X
Threads
Print