Bagi umat Muslim yang ingin menunaikan ibadah umroh, memiliki paspor umroh adalah syarat utama yang harus dipenuhi. Paspor umroh tidak hanya berfungsi sebagai identitas perjalanan, tetapi juga menjadi dokumen resmi yang wajib dimiliki sebelum mengajukan visa umroh. Oleh karena itu, memahami cara membuat, syarat, serta masa berlaku paspor umroh sangat penting agar proses keberangkatan berjalan lancar.
Cara Bikin Paspor Umroh Online
Membuat paspor umroh kini semakin mudah dengan adanya layanan pembuatan secara online. Berikut langkah-langkah yang harus Anda ikuti:
1. Persiapan Berkas Dokumen
Sebelum mengajukan paspor umroh, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri
- Kartu keluarga (KK)
- Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, atau ijazah*
- Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang
- Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa
- Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Kabupaten/Kota
- Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh Penyelenggara Umroh bermaterai dan dicap
Catatan:
*Nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua harus tercantum dalam dokumen. Jika tidak, pemohon dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.
2. Melakukan Pendaftaran
Setelah semua dokumen siap, lakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh melalui App Store atau Google Play. Pada aplikasi M-Paspor, isikan seluruh data yang diperlukan dan pastikan seluruh data telah diisi dengan benar. Setelah itu, Anda dapat memilih lokasi kantor imigrasi terdekat yang akan Anda kunjungi, serta waktu kunjungannya. Anda perlu memilih lokasi kantor imigrasi sebagai tempat Anda melakukan verifikasi data, foto diri, dan wawancara offline.
3. Datang ke Kantor Imigrasi untuk Pengesahan
Setelah melakukan pendaftaran dan mendapatkan jadwal, datanglah ke kantor imigrasi yang telah dipilih. Pastikan membawa semua dokumen asli beserta fotokopi. Mekanisme pengesahan oleh kantor imigrasi adalah sebagai berikut:
- Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan
- Pembayaran biaya paspor
- Pengambilan foto dan sidik jari
- Wawancara
- Verifikasi
- Adjudikasi
Syarat Buat Paspor Umroh
Selain dokumen yang disebutkan sebelumnya, terdapat beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi, seperti:
- Usia minimal 17 tahun atau memiliki izin dari orang tua jika di bawah umur
- Tidak dalam daftar cekal atau pencekalan hukum
- Menggunakan nama yang sesuai dengan KTP dan KK
Masa Berlaku Paspor Umroh
Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 18 Tahun 2022 yang merupakan perubahan atas Permenkumham Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor pasal 2A, masa berlaku paspor berubah dari 5 (lima) tahun menjadi 10 (sepuluh) tahun. Namun, aturan baru tersebut hanya berlaku untuk WNI yang berusia di atas 17 tahun dan WNI yang sudah menikah. Untuk anak-anak dibawah umur dan anak berkewarganegaraan ganda tetap menggunakan paspor dengan kadaluarsa 5 (lima) tahun.
Bagi calon jamaah umroh yang telah memiliki paspor sebelumnya, disarankan untuk memperpanjang paspor jika masa berlakunya kurang dari 6 bulan sebelum keberangkatan. Hal ini dikarenakan untuk bisa berangkat ke Tanah Suci, masa berlaku minimal paspor adalah 6 bulan saat hari keberangkatan.
Biaya Paspor Umroh
Biaya pembuatan paspor umroh bervariasi tergantung jenis paspor yang dipilih:
- Paspor biasa nonelektronik 48 halaman: Rp350.000
- Paspor biasa elektronik 48 halaman: Rp650.000
- Layanan percepatan paspor* (selesai pada hari yang sama): Rp1.000.000
Catatan:
*Biaya layanan percepatan di luar penerbitan paspor.
Perbedaan Paspor Umroh dan Paspor Biasa
Paspor umroh sebenarnya tidak berbeda dengan paspor biasa dalam hal bentuk dan fungsi. Namun, paspor umroh sering kali dikaitkan dengan visa umroh yang diterbitkan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi. Jamaah umroh harus memastikan bahwa visa umroh telah dicantumkan pada paspor sebelum keberangkatan.
Paspor umroh adalah dokumen wajib bagi jamaah yang ingin beribadah ke Tanah Suci. Dengan memahami cara membuat paspor, persyaratan, masa berlaku, serta biaya yang diperlukan, calon jamaah dapat mempersiapkan keberangkatan dengan lebih baik tanpa hambatan administratif.
Ingin segera menunaikan ibadah umroh tanpa kendala administrasi? Bergabunglah bersama Arrayyan Al Mubarak untuk perjalanan umroh yang aman, nyaman, dan penuh berkah. Segera daftarkan diri Anda dan nikmati kemudahan dalam mengurus paspor umroh hingga keberangkatan ke Tanah Suci!