Shalat tarawih adalah salah satu ibadah sunnah yang sangat dinantikan oleh umat Islam di bulan Ramadhan. Pelaksanaannya di Masjid Nabawi, Madinah, memiliki sejarah panjang dan unik yang mencerminkan perjalanan waktu serta berbagai kebijakan penguasa yang pernah mengatur kawasan tersebut. Berikut ini adalah pembahasan lengkap tentang shalat tarawih di Madinah, mencakup sejarahnya, jumlah rakaat, dan durasi pelaksanaannya.
Sejarah Singkat Shalat Tarawih di Madinah
Praktik shalat tarawih di Masjid Nabawi telah mengalami berbagai perubahan sejak zaman Nabi Muhammad saw. Pada 23 Ramadhan 2 H, Nabi saw pertama kali melaksanakan shalat tarawih. Kadang-kadang beliau melaksanakannya di masjid dan kadang di rumah, sebagai bentuk pengajaran bahwa shalat tarawih bukan ibadah wajib.
Pada masa Nabi saw, shalat tarawih dilakukan sebanyak sebelas rakaat, sebagaimana diriwayatkan oleh Aisyah ra. Hadis ini dicatat oleh Imam al-Bukhari dalam “Kitab Tarawih” di kitab Sahih-nya. Praktik sebelas rakaat ini bertahan hingga masa kekhalifahan Umar bin Khattab. Umar bahkan mengatur pelaksanaan shalat tarawih secara berjamaah di Masjid Nabawi pada tahun 14 H/635 M dengan tetap mempertahankan jumlah rakaat sebanyak sebelas.
Namun, seiring waktu, jumlah rakaat shalat tarawih di Masjid Nabawi mengalami perubahan. Di akhir masa pemerintahan Mu’awiyah bin Abi Sufyan (w. 60 H/680 M), jumlah rakaat shalat tarawih diubah menjadi tiga puluh sembilan rakaat, termasuk witir. Perubahan ini berlangsung hingga abad ke-4 H ketika Dinasti Fatimiyah menguasai Madinah. Pada masa ini, jumlah rakaat kembali dikurangi menjadi dua puluh rakaat.
Pada abad ke-8 H, di bawah pemerintahan Mazhab Maliki, jumlah rakaat shalat tarawih di Masjid Nabawi kembali ditingkatkan menjadi tiga puluh sembilan rakaat. Pelaksanaannya dibagi menjadi dua tahap: dua puluh rakaat setelah shalat isya dan enam belas rakaat menjelang subuh. Kebijakan ini bertahan hingga berabad-abad lamanya.
Ketika Abdulaziz bin Saud mengambil alih wilayah Hijaz termasuk Madinah pada tahun 1344 H/1926 M, jumlah rakaat shalat tarawih di Masjid Nabawi ditetapkan menjadi dua puluh rakaat. Praktik ini berlangsung hingga saat ini.
Jika mempertimbangkan berbagai periode sejarah, praktik shalat tarawih yang paling ideal untuk diikuti adalah yang dilakukan pada masa Nabi Muhammad saw, yaitu sebelas rakaat, sesuai dengan sabda beliau, “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.”
Berapa Rakaat Shalat Tarawih di Madinah?
Pada tahun 2024, pelaksanaan shalat tarawih di Masjid Nabawi, Madinah, terdiri dari tiga belas rakaat, yang terdiri dari sepuluh rakaat tarawih dan tiga rakaat witir. Tata cara ini mencerminkan fleksibilitas dalam pelaksanaan ibadah sunnah yang telah menjadi bagian penting dari tradisi Ramadan. Meskipun di Masjid Nabawi jumlah rakaat ini menjadi salah satu bentuk praktik yang diikuti oleh para jamaah, tradisi melaksanakan dua puluh rakaat tarawih tetap banyak ditemukan di berbagai masjid di seluruh dunia, khususnya di negara-negara yang memiliki pengaruh dari mazhab tertentu.
Perbedaan jumlah rakaat ini mencerminkan keberagaman dalam interpretasi dan aplikasi sunnah Nabi Muhammad SAW. Beberapa ulama berpendapat bahwa tarawih yang dilaksanakan dengan tiga belas rakaat lebih mendekati praktik yang dilakukan Rasulullah SAW, berdasarkan hadis-hadis tertentu. Sementara itu, praktik dua puluh rakaat juga memiliki landasan yang kuat dalam tradisi Islam, khususnya sejak zaman Khalifah Umar bin Khattab, yang mengorganisasi pelaksanaan tarawih secara berjamaah di masjid-masjid pada malam Ramadhan.
Keberagaman ini menunjukkan keindahan Islam sebagai agama yang memberikan kelonggaran dalam hal ibadah sunnah, memungkinkan umat Muslim di berbagai belahan dunia untuk menyesuaikan pelaksanaan tarawih dengan tradisi, kondisi, dan keyakinan mereka. Baik memilih tiga belas rakaat maupun dua puluh rakaat, tujuan utamanya tetap sama, yaitu mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memanfaatkan malam-malam Ramadhan untuk meningkatkan ketaqwaan melalui ibadah.
Berapa Lama Shalat Tarawih di Madinah?
Pelaksanaan shalat tarawih di Masjid Nabawi pada tahun 2024 dibatasi hanya selama tiga puluh menit setiap malam. Durasi yang singkat ini memberikan kesempatan bagi jamaah untuk tetap mengikuti shalat tarawih tanpa merasa terlalu lelah, terutama bagi mereka yang juga menjalani aktivitas lain selama Ramadhan.
Sejarah shalat tarawih di Madinah mencerminkan evolusi panjang praktik keagamaan umat Islam yang dipengaruhi oleh kondisi sosial, politik, dan kebijakan penguasa dari berbagai zaman. Saat ini, shalat tarawih di Masjid Nabawi dilaksanakan sebanyak tiga belas rakaat dengan durasi sekitar tiga puluh menit. Meskipun demikian, teladan utama tetaplah praktik Nabi Muhammad saw, yang menjadi pedoman utama dalam menjalankan ibadah.
Dengan memahami sejarah dan praktik shalat tarawih di Madinah, kita dapat menghargai nilai-nilai ibadah yang terkandung di dalamnya sekaligus menyadari pentingnya meneladani Rasulullah saw dalam beribadah.
Rasakan keindahan Shalat Tarawih di Masjid Nabawi, Madinah, dengan suasana penuh keberkahan dan ketenangan yang tak terlupakan. Bersama Arrayyan Al Mubarak, travel umroh terbaik dan terpercaya yang siap mewujudkan perjalanan ibadah Anda dengan layanan terbaik dan fasilitas unggulan. Nikmati pengalaman umroh yang nyaman dan aman, serta kesempatan mendekatkan diri kepada Allah di tempat suci. Segera bergabung dengan paket umroh Kami dan jadikan momen ibadah Anda lebih istimewa!