Hukum Puasa Syawal Tidak Berurutan, Bolehkah Dilakukan?

Setelah merayakan kemenangan di Hari Raya Idul Fitri, umat Islam dianjurkan untuk melanjutkan ibadah dengan melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal. Puasa ini memiliki keutamaan luar biasa, yakni pahala seperti berpuasa selama setahun penuh. Namun, sering muncul pertanyaan di tengah masyarakat: apakah puasa Syawal harus dilakukan secara berurutan? Bagaimana jika puasa dilakukan secara terpisah di hari-hari berbeda? Artikel ini akan mengulas tuntas hukum, keutamaan, serta pandangan ulama terkait pelaksanaan puasa Syawal yang tidak berurutan, lengkap dengan penjelasan praktis untuk memudahkan Anda dalam mengamalkannya.

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan?

Puasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadhan merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Rasulullah SAW menyebutkan bahwa siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian melanjutkannya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia akan mendapatkan pahala seperti puasa sepanjang tahun. Namun, seringkali muncul pertanyaan, apakah enam hari puasa Syawal harus dilakukan secara berurutan? Bagaimana jika dilakukan secara terpisah, bahkan mendekati akhir bulan Syawal?

Kenyataan di masyarakat menunjukkan bahwa banyak orang melaksanakan puasa Syawal secara tidak berurutan. Hal ini bisa dimaklumi karena setelah Idul Fitri, umat Islam disibukkan dengan tradisi silaturahmi dan berbagai jamuan makan. Dalam konteks ini, apakah puasa Syawal masih sah jika dilakukan secara terpisah?

Pendapat Ulama tentang Puasa Syawal Tidak Berurutan

Sayyid Abdullah Al-Hadrami memberikan penjelasan penting dalam hal ini. Menurutnya, puasa Syawal tidak wajib dilakukan secara berturut-turut. Yang terpenting adalah puasa tersebut dikerjakan sebanyak enam hari selama bulan Syawal. Artinya, jika seseorang berpuasa pada hari-hari tertentu secara terpisah selama bulan tersebut, maka hal itu tetap sah dan diperbolehkan.

Beliau menjelaskan:

“Apakah puasa Syawal harus berurutan? Jawabannya: Tidak disyaratkan untuk dilakukan secara terus-menerus. Cukup dengan enam hari puasa di bulan Syawal, walaupun dilakukan terpisah, selama masih dalam bulan itu.”

Pernyataan ini menunjukkan kelonggaran dalam pelaksanaan puasa Syawal. Namun, perlu diketahui bahwa berpuasa secara berturut-turut tetap dianggap lebih utama.

Pendapat Imam Al-Umrani

Imam Abu Al-Husain Yahya bin Abil Khair bin Salim Al-Umrani Al-Yamani juga menyampaikan pandangan serupa dalam salah satu karyanya:

“Disunnahkan bagi yang telah berpuasa Ramadhan untuk melanjutkannya dengan enam hari dari bulan Syawal. Yang lebih dianjurkan adalah melaksanakannya secara berturut-turut. Namun jika dikerjakan secara terpisah-pisah, maka tetap diperbolehkan.”

Dengan demikian, baik dilakukan secara berurutan maupun terpisah, puasa Syawal tetap sah. Akan tetapi, jika memungkinkan, melakukannya secara berturut-turut dianggap lebih baik.

Kesimpulan Hukum Puasa Syawal Tidak Berurutan

Dari berbagai pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa:

  • Puasa Syawal sebanyak enam hari boleh dilakukan tidak berurutan.
  • Asalkan puasa dilakukan selama bulan Syawal, maka sudah memenuhi syarat.
  • Meskipun demikian, yang paling utama adalah mengerjakannya secara berturut-turut sejak awal bulan.

Niat Puasa Syawal

Mengenai niat, sebenarnya dalam ibadah puasa cukup dilakukan dalam hati. Namun, para ulama menyarankan agar niat juga dilafalkan agar lebih mantap. Terdapat beberapa versi lafal niat yang bisa digunakan sesuai dengan kondisi masing-masing.

1. Niat Puasa Syawal Berurutan Sejak Malam Hari

Bagi mereka yang sudah berniat sejak malam hari untuk puasa enam hari berturut-turut, lafal niat yang bisa digunakan adalah:

Lafal Arab:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سِتَّةٍ مِنْ شَوَّالٍ للهِ تعالى

Artinya:
“Aku niat puasa esok hari untuk menunaikan puasa sunah enam hari dari bulan Syawal karena Allah Ta’ala.”

2. Niat Puasa Syawal Tidak Berurutan

Jika seseorang ingin melaksanakan puasa Syawal namun tidak secara berurutan, niatnya bisa dilafalkan seperti ini:

Lafal Arab:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ للهِ تعالى

Artinya:
“Aku niat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah SWT.”

3. Niat Puasa Saat Siang Hari

Puasa sunnah tidak mewajibkan niat dari malam hari, berbeda dengan puasa wajib. Oleh karena itu, jika seseorang belum makan dan minum sejak subuh, maka ia boleh berniat puasa di siang hari. Berikut lafalnya:

Lafal Arab:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لللهِ تعالى

Artinya:
“Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah SWT.”

Batas Waktu Puasa Syawal 2025

Puasa Syawal dimulai pada tanggal 2 Syawal 1446 H atau bertepatan dengan 1 April 2025 M. Adapun hari terakhir untuk melaksanakan puasa ini jatuh pada tanggal 29 Syawal 1446 H, yang bertepatan dengan 28 April 2025. Oleh karena itu, umat Islam memiliki waktu selama 28 hari untuk menunaikan enam hari puasa Syawal, baik secara berurutan maupun terpisah.

Mana yang Harus Didahulukan: Puasa Qadha atau Puasa Syawal?

Terdapat perbedaan pandangan mengenai apakah puasa qadha Ramadhan harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum memulai puasa Syawal. Secara umum, kewajiban harus didahulukan dari amalan sunnah. Maka, jika memungkinkan, puasa qadha hendaknya ditunaikan lebih dulu.

Beberapa alasan yang mendasari pendapat ini:

  • Puasa qadha adalah kewajiban yang menjadi utang kepada Allah dan harus dilunasi.
  • Sementara puasa Syawal adalah sunnah yang bersifat terbatas pada bulan Syawal.
  • Jika khawatir tidak bisa melaksanakan puasa Syawal karena banyaknya utang puasa, sebagian ulama membolehkan mendahulukan puasa Syawal terlebih dahulu.
  • Namun, bagi mereka yang lebih tenang menyelesaikan kewajiban dulu, maka mendahulukan qadha lebih utama.

Dengan kata lain, mendahulukan puasa qadha adalah pilihan utama jika masih memungkinkan menyusul puasa Syawal setelahnya. Tapi jika waktu sangat terbatas, maka boleh mendahulukan puasa Syawal, lalu qadha dilakukan setelah itu.

Puasa Syawal merupakan ibadah sunnah yang penuh keutamaan, setara dengan pahala puasa selama satu tahun. Syariat memberikan kemudahan dalam pelaksanaannya. Tidak ada keharusan untuk melakukannya secara berurutan. Asalkan dilakukan dalam bulan Syawal dan berjumlah enam hari, maka sudah mencukupi.

Jika memungkinkan, berpuasalah secara berturut-turut sejak awal Syawal. Namun jika situasi dan kondisi tidak memungkinkan, maka melakukannya secara terpisah tetap sah dan berpahala. Jangan lupa niat dan sesuaikan dengan kondisi waktu Anda.

Menjalankan ibadah puasa Syawal, meski tidak berurutan, tetap memberikan pahala besar sebagaimana dijanjikan oleh Rasulullah SAW. Sama seperti ibadah umroh, yang meskipun waktu pelaksanaannya fleksibel, tetap menjadi jalan mendekatkan diri kepada Allah. Bersama Arrayyan Al Mubarak, Anda bisa melengkapi momen ibadah ini dengan paket umroh yang nyaman, terpercaya, dan sesuai syariat. Nikmati perjalanan ibadah yang tenang, sambil membawa semangat Syawal menuju Tanah Suci. Yuk, sempurnakan ibadah Ramadhan dan Syawal Anda bersama Arrayyan Al Mubarak!

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp