Kemenag Optimistis Indonesia Ikut Pelaksanaan Ibadah Haji 2022

Kemenag Optimistis Indonesia Ikut Pelaksanaan Ibadah Haji 2022

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) optimis Indonesia akan memberangkatkan jamaahnya untuk ibadah haji 2022. Keyakinan ini muncul setelah melihat sejumlah perkembangan yang terjadi di Saudi maupun di dalam negeri.

“Bila mengikuti perkembangan terkini penanganan Covid-19 di Arab Saudi, optimisme haji tahun ini mengundang negara lain semakin kuat. Salah satu indikasinya adalah dicabutnya beberapa aturan protokol kesehatan terhitung 5 maret 2022,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Hilman Latief saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (16/3).

Salah satu aturan yang dicabut terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Saudi adalah jarak sosial di Dua Masjid Suci maupun masjid lainnya di seluruh wilayah Kerajaan. Aturan jarak sosial juga tidak lagi berlaku di seluruh lokasi aktifitas atau kegiatan.

Penggunaan masker di lokasi terbuka juga bukan lagi menjadi hal wajib. Namun demikin, saat berada di masjid hal ini masih menjadi persyaratan.

Selanjutnya, Kerajaan Saudi mencabut syarat lampiran hasil negatif tes PCR maupun antigen saat kedatangan. Bagi pelancong maupun jamaah umrah yang tiba di sana juga tidak perlu lagi melakukan karantina.

Hilman lantas menyebut saat ini larangan kedatangan dan keberangkatan langsung ke dan dari beberapa negara di Afrika telah dicabut. Beberapa negara yang dimaksud antara lain; Namibia, Botswana, Zimbabwe, Madagaskan, serta negara lainnya.

“Berkurangnya, masa karantina di Indonesia juga cukup satu hari atau pemantauan. Berdasarkan perkembangan ini, kami optimis haji akan diselenggarakan tanpa adanya prokes yang ketat,” ujar dia.

Dalam rangka memperoleh kepastian penyelenggaraan haji, pihaknya disebut telah melakukan sejumlah upaya, seperti mengunjungi Saudi pada akhir 2021. Kemenag telah bertemu dengan Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Penyuluhan Saudi, Gubernur Makkah, serta Menteri Haji dan Umrah Saudi.

Kemenag disebut mendapatkan undangan dari Pangeran Khalid Al-Faisal selaku Penasihat Penjaga Dua Masjid suci dan Menteri Urusan Haji dan Umrah. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diminta menghadiri konferensi dan pameran layanan haji dan umrah pada 19 sampai 23 Maret di Jeddah.

“Sampai saat ini kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan haji belum diperoleh. Meski demikian, jika melihat perkembangan terkini, kami optimis Arab Saudi akan menyelenggarakan haji dengan mengundang jamaah dari negara lain, walau dengan kuota terbatas,” lanjutnya.

Jika memperhitungkan kalender hijriyah dan asumsi normal, perkiraan pemberangkatan jamaah haji 2022 M kloter pertama akan dilakukan pada 4 Dzulqa’dah atau 5 Juni. Dengan demikian, ia menyebut waktu yang tersisa untuk persiapan ini hanya dua bulan 10 hari.  

Ramadhan di Tanah Suci

Ramadhan di Tanah Suci

Umrah sudah kita ketahui keutamaannya. Sebagaimana amalan ada yang memiliki keistimewaan jika dilakukan pada waktu tertentu, demikian pula umrah. Umrah di bulan Ramadhan terasa sangat istimewa dari umrah di bulan lainnya yaitu senilai dengan haji bahkan seperti haji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang wanita,

مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا

Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?

Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya –ditunggangi suami dan anaknya-. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ

Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari no. 1782 dan Muslim no. 1256).

Dalam lafazh Muslim disebutkan,

فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً

Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim no. 1256)

Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan,

فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى

Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku” (HR. Bukhari no. 1863).

Apa yang dimaksud senilai dengan haji?

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud adalah umrah Ramadhan mendapati pahala seperti pahala haji. Namun bukan berarti umrah Ramadhan sama dengan haji secara keseluruhan. Sehingga jika seseorang punya kewajiban haji, lalu ia berumrah di bulan Ramadhan, maka umrah tersebut tidak bisa menggantikan haji tadi.” (Syarh Shahih Muslim, 9:2)

Semoga Allah memudahkan kita untuk terus beramal sholih dan dimudahkan untuk melaksanakan umrah maupun haji ke Baitullah. Wallahu waliyyut taufiq.