Apa Itu Tawaf? Mengenal Tata Cara, Jenis, dan Syarat Sahnya

Apa Itu Tawaf? Mengenal Tata Cara, Jenis, dan Syarat Sahnya

Tawaf merupakan salah satu rangkaian ibadah yang dilakukan ketika seseorang menunaikan ibadah haji maupun umroh. Ibadah ini melibatkan berjalan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali, dengan arah berlawanan jarum jam. Meskipun tampak sederhana, Tawaf memiliki makna yang mendalam serta aturan-aturan yang harus diikuti agar sah dan diterima. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai apa itu Tawaf, jenis-jenisnya, tata caranya, dan syarat sah yang harus dipenuhi.

Apa Itu Tawaf?

Tawaf adalah ibadah yang dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran dalam arah berlawanan dengan jarum jam. Dalam bahasa Arab, kata “Tawaf” berasal dari kata “taafa,” yang berarti mengelilingi atau berputar. Tawaf merupakan salah satu rukun dalam ibadah haji dan umroh yang harus dilaksanakan oleh setiap jamaah. Ibadah ini memiliki makna simbolis, yaitu sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan pengakuan terhadap kebesaran-Nya.

Tawaf juga merepresentasikan keharmonisan alam semesta yang berputar, dari planet hingga atom, semuanya beredar dalam orbit yang ditentukan oleh Allah. Saat seseorang melaksanakan Tawaf, mereka diingatkan akan ketergantungan mereka pada Allah dan kehendak-Nya. Dalam pelaksanaannya, Tawaf tidak hanya tentang fisik mengelilingi Ka’bah, tetapi juga melibatkan refleksi spiritual dan doa yang diucapkan selama putaran tersebut.

Macam-Macam / Jenis Tawaf

Tawaf terbagi menjadi beberapa jenis berdasarkan tujuan dan waktu pelaksanaannya. Setiap jenis Tawaf memiliki ketentuan tersendiri dan dilakukan dalam konteks ibadah tertentu. Berikut adalah beberapa jenis Tawaf yang umum dikenal:

Tawaf Ifadah 

Tawaf Ifadah adalah salah satu rukun haji yang wajib dilaksanakan setelah wukuf di Arafah dan melempar jumrah di Mina. Tawaf ini merupakan syarat sah haji, sehingga tidak boleh ditinggalkan. Jika Tawaf Ifadah tidak dilaksanakan, maka ibadah haji seseorang dianggap tidak sah.

Tawaf Qudum 

Tawaf Qudum dilakukan saat jamaah haji atau umroh pertama kali tiba di Masjidil Haram. Tawaf ini bersifat sunnah, namun dianjurkan sebagai bentuk penghormatan atas kedatangan di tanah suci. Biasanya, jamaah melakukan Tawaf Qudum sebelum melaksanakan rangkaian ibadah lainnya.

Tawaf Wada’ 

Tawaf Wada’ adalah Tawaf perpisahan yang dilakukan oleh jamaah haji sebelum meninggalkan Makkah. Tawaf ini wajib dilakukan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada Ka’bah sebelum pulang ke tanah air. Tawaf Wada’ menandakan perpisahan dengan tanah suci dan doa agar bisa kembali lagi di masa depan.

Tawaf Sunnah 

Tawaf Sunnah dapat dilakukan kapan saja oleh siapa saja yang berada di Masjidil Haram, bahkan oleh mereka yang tidak sedang melaksanakan haji atau umroh. Tawaf ini dilakukan sebagai bentuk ibadah sunnah yang mendekatkan diri kepada Allah.

Tawaf Umrah 

Tawaf Umrah adalah bagian dari rangkaian ibadah umroh. Setiap jamaah umroh wajib melaksanakan Tawaf ini setelah melakukan ihram dan sebelum melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah. Tanpa melaksanakan Tawaf Umrah, ibadah umroh tidak sah.

Setiap jenis Tawaf memiliki aturan yang berbeda dalam hal waktu pelaksanaannya, namun inti dari setiap Tawaf tetap sama: mengelilingi Ka’bah tujuh kali dengan penuh kesadaran spiritual.

Tata Cara Tawaf

Agar ibadah Tawaf sah dan diterima, ada tata cara yang harus diikuti dengan benar. Berikut ini adalah langkah-langkah pelaksanaan Tawaf:

Niat Tawaf 

Sebelum memulai Tawaf, jamaah harus meniatkan dalam hati untuk melaksanakan ibadah ini semata-mata karena Allah. Niat tidak perlu diucapkan keras-keras, cukup di dalam hati.

Berwudhu 

Sama seperti dalam ibadah shalat, pelaksanaan Tawaf memerlukan keadaan suci dari hadas kecil dan besar. Oleh karena itu, jamaah harus berwudhu terlebih dahulu sebelum memulai Tawaf. Jika wudhu batal di tengah pelaksanaan Tawaf, maka jamaah harus berhenti, berwudhu kembali, dan melanjutkan Tawaf dari putaran yang terakhir.

Memulai dari Hajar Aswad 

Tawaf dimulai dari sudut Ka’bah yang terdapat Hajar Aswad. Jamaah dianjurkan untuk menyentuh atau mencium Hajar Aswad, namun jika tidak memungkinkan karena keramaian, cukup dengan memberi isyarat tangan ke arah Hajar Aswad dan mengucapkan “Bismillah, Allahu Akbar”.

Mengelilingi Ka’bah 

Jamaah harus mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran dalam arah berlawanan jarum jam. Setiap putaran dimulai dan diakhiri di Hajar Aswad. Selama Tawaf, jamaah dianjurkan untuk berdoa dan berzikir, mengingat kebesaran Allah.

Menjaga Posisi Bahu 

Saat melakukan Tawaf, bahu kiri jamaah harus selalu berada di sisi Ka’bah, artinya jamaah harus menghadap ke arah berlawanan jarum jam. Selain itu, jamaah diharuskan menjaga ketertiban, tidak boleh berdesak-desakan, dan harus saling menjaga satu sama lain.

Ramal pada Tiga Putaran Pertama 

Bagi laki-laki, sunnah untuk berlari-lari kecil atau ramal pada tiga putaran pertama. Namun, ini hanya dilakukan jika situasi memungkinkan dan tidak membahayakan jamaah lainnya. Sedangkan pada empat putaran berikutnya, jamaah berjalan dengan tenang.

Selesai di Hajar Aswad 

Tawaf selesai setelah jamaah menyelesaikan tujuh putaran. Setelah itu, jamaah disunnahkan untuk melaksanakan shalat sunnah Tawaf di belakang Maqam Ibrahim, atau jika tidak memungkinkan, di tempat mana saja di Masjidil Haram.

Syarat Sah Tawaf

Tawaf yang dilakukan harus memenuhi beberapa syarat agar sah dan diterima oleh Allah. Berikut ini adalah syarat-syarat sah Tawaf:

Suci dari Hadas 

Jamaah harus dalam keadaan suci, baik dari hadas kecil maupun hadas besar. Wudhu menjadi syarat sah dalam pelaksanaan Tawaf. Jika wudhu batal saat melakukan Tawaf, maka jamaah harus berhenti dan berwudhu kembali sebelum melanjutkan.

Menutupi Aurat 

Jamaah wajib menutupi aurat selama melaksanakan Tawaf, baik laki-laki maupun perempuan. Bagi laki-laki, aurat yang harus ditutupi adalah antara pusar hingga lutut, sementara bagi perempuan seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

Mengelilingi Ka’bah 

Tawaf harus dilakukan dengan benar, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dalam arah berlawanan dengan jarum jam. Putaran harus dilakukan dengan utuh, dimulai dari Hajar Aswad dan diakhiri di tempat yang sama. Jika salah satu putaran kurang, maka Tawaf dianggap tidak sah.

Ka’bah di Sebelah Kiri 

Selama Tawaf, Ka’bah harus selalu berada di sisi kiri jamaah. Artinya, jamaah harus mengikuti arah berlawanan jarum jam, dan tidak boleh berjalan dengan arah yang berlawanan atau melanggar aturan tersebut.

Dilakukan di Masjidil Haram 

Tawaf hanya sah jika dilakukan di dalam area Masjidil Haram, mengelilingi Ka’bah secara fisik. Tawaf yang dilakukan di tempat lain tidak dianggap sah.

Tujuh Putaran 

Syarat utama Tawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Jika putarannya kurang, maka Tawaf dianggap tidak sah. Setiap putaran harus utuh dan dimulai dari titik Hajar Aswad.

Tawaf adalah salah satu ibadah yang memiliki keutamaan dan kedudukan penting dalam pelaksanaan haji dan umroh. Memahami tata cara dan syarat sahnya menjadi kunci agar ibadah ini dapat dilakukan dengan benar dan diterima oleh Allah. Melalui Tawaf, seorang muslim mendekatkan diri kepada Allah, merenungkan kebesaran-Nya, serta memperbaharui komitmen untuk terus hidup dalam ketaatan dan keimanan.

Menunaikan ibadah Umrah dengan Arrayyan Al Mubarak adalah pilihan tepat bagi Anda yang ingin merasakan keutamaan dari setiap rangkaian ibadah, termasuk tawaf.

3 Macam Pelaksanan Haji yang perlu di ketahui

Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan seorang Muslim. Setiap tahun, jutaan umat Islam dari seluruh dunia berkumpul di Makkah untuk menunaikan ibadah ini. Namun, sebelum berangkat, penting bagi setiap jemaah haji untuk memahami tiga macam pelaksanaan ibadah haji. Dikutip dari buku Tuntunan Manasik Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, berdasarkan pelaksanaan, ibadah haji terbagi menjadi tiga macam:

  1. Haji Ifrad

Menurut bahasa, kata ifrad berarti menyendirikan. Maksudnya adalah, seseorang melaksanakan ibadah haji saja tanpa melaksanakan umrah. Pelaksanaan Haji Ifrad dapat dilaksanakan dengan dua cara, yaitu Melaksanakan haji saja tanpa melaksanakan umrah atau Melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu, lalu melaksanakan umrah setelah selesai haji.

Selain kedua cara tersebut, haji ifrad juga bisa dilakukan dengan dua acara yang lain, yaitu melaksanakan umrah di luar bulan-bulan haji, kemudian menyusul melaksanakan ibadah haji pada bulan haji.Selanjutnya, bisa melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji lalu kembali ke tanah air. Kemudian menyusul pergi haji pada bulan-bulan haji di tahun yang sama. Orang yang melaksanakan ibadah haji jenis ini tidak dikenakan dam atau denda yang harus dibayar ketika seseorang menunaikan ibadah haji atau umrah karena beberapa sebab pelanggaran.

2. Haji Qiran

Kata qiran memiliki makna berteman atau bersamaan. Artinya seseorang . Jika tidak mampu menyembelih kambing, maka bisa diganti dengan berpuasa sepuluh hari. Tiga hari dilakukan saat ihram sampai hari raya haji, tujuh hari dilakukan bila telah sampai di negeri masing-masing.

3. Haji Tamattu

Kata tamattu’ memiliki arti bersenang-senang. Haji jenis ini adalah ketika orang melaksanakan umrah terlebih dahulu pada bulan-bulan haji, lalu ber-tahallul. Kemudian berihram haji dari Makkah atau sekitarnya pada tanggal 8 Dzulhijjah (hari Tarwiyah) atau 9 Dzulhijjah tanpa harus kembali lagi dari miqat semula. Selama jeda waktu tahallul tersebut, dia bisa bersenang-senang karena tidak dalam keadaan ihram dan tidak terkena larangan ihram.

Akan tetapi orang yang melakukan haji jenis ini dikenakan dam sama seperti haji Qiran, yakni dengan menyembelih seekor kambing yang sah untuk qurban. Dan jika tidak mampu menyembelih kambing, maka bisa diganti dengan berpuasa sepuluh hari. Tiga hari saat ihram sampai hari raya haji dan tujuh hari dilakukan setelah kembali ke tempat asal.

Mengenal tiga macam pelaksanaan ibadah haji merupakan langkah penting bagi setiap jemaah haji untuk memahami dan menjalankan ibadah dengan benar. Dengan memahami perbedaan dan pentingnya setiap jenis ibadah haji, jemaah haji dapat mengoptimalkan pengalaman spiritual selama perjalanan ibadah. Semoga pemahaman ini membantu setiap Muslim yang merindukan untuk menunaikan ibadah haji dengan penuh kekhusyukan dan keberkahan.

Persiapan Penting Sebelum Berangkat Haji: Memastikan Kesiapan Spiritual dan Fisik

Berangkat haji adalah momen sakral bagi umat Muslim di seluruh dunia. Ini adalah perjalanan spiritual yang membutuhkan persiapan matang, baik secara mental, fisik, maupun logistik. Sebelum memasuki perjalanan ini yang dianggap sebagai salah satu rukun Islam, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan dengan cermat untuk memastikan pengalaman yang lancar dan berarti bagi setiap jemaah. Mari kita bahas beberapa persiapan penting sebelum berangkat haji.

  1. Persiapan Mental dan Spiritual:
    Sebelum berangkat, penting bagi jemaah haji untuk mempersiapkan diri secara mental dan spiritual. Ini termasuk meningkatkan keimanan, merenungkan makna dari ibadah haji, dan membersihkan hati dari segala beban dan konflik yang mungkin mengganggu konsentrasi selama ibadah. Memperdalam pengetahuan tentang ritual-ritual haji juga sangat dianjurkan.
  2. Pemeriksaan Kesehatan:
    Kesehatan fisik adalah hal yang sangat penting sebelum berangkat haji. Jemaah haji disarankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi fisik yang baik untuk menyelesaikan semua ritual ibadah yang memerlukan kekuatan fisik yang cukup.
  3. Vaksinasi dan Imunisasi:
    Sebelum berangkat, pastikan bahwa semua vaksinasi dan imunisasi yang diperlukan telah diberikan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan setempat dan pemerintah Arab Saudi. Hal ini sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kesehatan jemaah serta jamaah lainnya di sekitar.
  4. Persiapan Dokumen:
    Pastikan semua dokumen yang diperlukan telah disiapkan dengan benar, termasuk paspor, visa, tiket pesawat, serta dokumen-dokumen identifikasi lainnya. Periksa juga apakah semua informasi yang tertera di dokumen tersebut sudah sesuai dengan data yang benar, agar tidak terjadi masalah saat proses pemeriksaan di bandara atau saat penginapan di Arab Saudi.
  5. Persiapan Keuangan:
    Pastikan bahwa seluruh kebutuhan keuangan selama perjalanan telah dipersiapkan dengan baik. Ini termasuk biaya akomodasi, transportasi, makanan, serta uang tunai yang diperlukan untuk belanja kebutuhan sehari-hari. Jangan lupa untuk mempersiapkan dana darurat dalam hal terjadi keadaan darurat atau kebutuhan mendadak lainnya.
  6. Pakaian dan Perlengkapan:
    Pilihlah pakaian yang sesuai dengan iklim di Arab Saudi, yang umumnya panas dan kering, namun bisa berubah secara tiba-tiba. Persiapkan pakaian ibadah yang nyaman dan sesuai dengan tata cara beribadah haji. Selain itu, bawa juga perlengkapan pribadi seperti sepatu yang nyaman, perlengkapan mandi, serta obat-obatan pribadi yang mungkin dibutuhkan selama perjalanan.
  7. Informasi dan Pengetahuan Lokal:
    Sebelum berangkat, luangkan waktu untuk mempelajari tentang tempat-tempat suci di Arab Saudi, serta tata cara beribadah haji yang benar. Pelajari juga tentang aturan dan etika yang berlaku di tempat-tempat ibadah, termasuk larangan dan tata cara yang harus diikuti oleh jemaah haji.


Persiapan sebelum berangkat haji adalah langkah penting untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan perjalanan ibadah. Dengan mempersiapkan diri secara mental, fisik, dan logistik, jemaah haji dapat menghadapi perjalanan ini dengan penuh kepercayaan diri dan khusyuk, serta mendapatkan pengalaman ibadah yang berarti dan menyentuh hati. Semoga perjalanan haji menjadi momen yang membawa berkah dan keberkatan bagi semua jemaah yang menjalaninya.

Cara Mudah Pindah Haji Reguler Ke Haji Khusus

Pasca Pandemi atau setelah masa pandemi, antrian Haji reguler pun semakin panjang akibat di tundanya perjalanan Haji di Indonesia saat pandemi berlangsung, di DKI Jakarta sendiri antrian Haji sudah mencapai 25 tahun, bahkan di kota lain bisa mencapai 26-29 tahun masa tunggu.

Tentu saja hal itu tidak memungkinkan untuk beberapa calon jamaah yang sudah mendaftar haji reguler dengan alasan seperti usia dan kesehatan. Pindah menjadi Haji Khusus adalah solusinya! Lalu bagaimanakah cara pindah dari Haji Reguler ke Haji Khusus?? simak penjelasan berikut ini.

Sebelum masuk ke penjelasan, berikut ini adalah tabel perbedaan Haji reguler dan Haji Khusus, untuk mengetahui perbedaan dari kedua paket Haji tersebut.

Cara Pindah dari Haji Reguler ke Haji Plus (Haji Khusus)

Proses perpindahan dari Haji Reguler ke Haji Plus diperbolehkan dengan syarat harus mendapatkan izin dari Kementerian Agama setempat. Cara perpindahannya tidak susah meski harus melakukan beberapa tahapan.

Untuk prosedur pindah ke Haji Plus sama dengan mendaftar dari awal kepada kantor wilayah Kemenag, lalu memilih PIHK dan membatalkan nomor porsi haji reguler yang sudah dimiliki. Berikut tahapan untuk peralihan dari Haji Reguler ke Haji Plus:

  1. Mendaftar kembali porsi Haji baru ke Kementerian Agama hingga SPPH (Surat Permohonan Pergi Haji).
  2. Kemudian melakukan penyetoran biaya Haji Plus (Haji Khusus) ke Bank yang sudah ditetapkan hingga mendapatkan nomor kuota.
  3. Setelahnya, memilih PIHK yang terpercaya untuk memastikan pendaftaran benar-benar diproses dan pasti berangkat.
  4. Terakhir melakukan pembatalan pendaftaran haji reguler setelah mendapatkan porsi haji plus. Selain itu juga mendapatkan pengembalian dana.

Diharapkan pada calon jamaah ibadah haji yang pindah ke haji plus, jangan membatalkan terlebih dahulu haji reguler sebelum proses pindah selesai dan mendapatkan nomor porsi serta kepastian keberangkatan.

Saat memilih PIHK, pilihlah PIHK yang benar-benar terpercaya dan memiliki izin dari Kementerian Agama. Hal ini untuk memastikan bahwa pendaftaran Anda benar-benar diproses dan pasti akan berangkat ke tanah suci.

Bagi kamu yang ingin pindah ke Haji Plus (Haji Khusus), dan travel yang dapat di percaya serta nyaman, Arrayyan Al Mubarak mempunyai Paket Haji khusus dengan estimasi masa tunggu 6-7 Tahun dengan fasilitas setaraf bintang 5 (*5) dan pesawat terbaik di dunia yaitu Emirates Airlines. Terlebih lagi, Arrayyan juga sudah mempunyai izin Haji PIHK no 303/2022. Jadi, cara pindah dari haji reguler ke haji plus yaitu mendaftar dua kali dan membatalkan pendaftaran haji reguler setelah pendaftaran baru diterima. Rencanakan perjalanan Haji Khusus anda, Nyaman Bersama Arrayyan.

PERJALANAN SUCI MENUJU BAITULLAH: MENDALAMI MAKNA & PENTINGNYA IBADAH HAJI

PERJALANAN SUCI MENUJU BAITULLAH: MENDALAMI MAKNA & PENTINGNYA IBADAH HAJI

Melakukan ibadah haji merupakan salah satu kewajiban agama bagi setiap Muslim yang mampu melaksanakannya, Penting untuk diingat bahwa haji bukan hanya sekadar perjalanan fisik ke Mekkah, tetapi juga sebuah perjalanan spiritual yang melibatkan kesungguhan hati dan niat yang tulus. Bagi mereka yang belum mampu untuk berhaji, Allah mencatat niat baik dan upaya mereka, dan tetap diharapkan untuk berusaha meningkatkan ketaqwaan dan ibadah dalam kehidupan sehari-hari.

Kenapa sih kita harus melaksanakan ibadah haji? “Mengerjakan haji merupakan kewajiban hamba terhadap Allah SWT yaitu bagi yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. barang siapa yang mengingkarinya, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya tidak memerlukan sesuatu dari semesta alam.” (QS Ali Imran ayat 97).

PT Arrayyan Al Mubarak mempunya pogram HAJI KHUSUS, program Arbias 1444H yang dimana haji dengan kuota resmi pemerintah estimasi masa tunggu 6-7 tahun.

Program haji meliputi beberapa rangkaian ibadah, di antaranya:

  • Ihram Saat tiba di Mekkah atau lokasi miqat, jemaah haji memasuki status ihram dengan mengenakan pakaian khusus yang menandakan niat untuk melakukan ibadah haji.
  • Tawaf Setelah tiba di Masjidil Haram, jemaah haji melaksanakan tawaf mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.
  • Sa’i Jemaah haji melakukan sa’i antara bukit Safa dan Marwah, mengenang usaha Hajar mencari air untuk putranya, Nabi Isma’il.
  • Wukuf di Arafah Ibadah puncak haji adalah wukuf di Padang Arafah, di mana jemaah berdoa dan bertakbir sambil mengharapkan ampunan dan rahmat Allah.
  • Mabit di Muzdalifah Setelah wukuf di Arafah, jemaah haji bermalam di Muzdalifah dan mengumpulkan batu untuk melempar jumrah.
  • Melempar Jumrah Jemaah haji melempar tiga patung simbolis di Mina, menandakan penolakan terhadap godaan setan.
  • Tahallul Jemaah haji mencukur atau memotong rambut sebagai simbol pembebasan diri dari ikatan ihram.

Program haji memiliki berbagai manfaat bagi jemaah dan masyarakat Muslim secara keseluruhan:

  • Penguatan Iman dan Ketakwaan Program haji adalah pengalaman spiritual yang mendalam dan memperkuat ikatan seorang Muslim dengan Allah.
  • Persatuan Umat Jutaan jemaah haji dari berbagai negara dan latar belakang bersatu dalam ibadah yang sama, menggambarkan persatuan umat Islam.
  • Penghapusan Dosa Haji yang dilakukan dengan ikhlas diyakini dapat menghapus dosa-dosa masa lalu.
  • Kesadaran Sosial dan Kepedulian Program haji mengajarkan tentang kesederhanaan, berbagi, dan peduli terhadap sesama.
  • Pembentukan Karakter Melalui perjalanan dan tantangan dalam program haji, jemaah haji belajar tentang kesabaran, ketekunan, dan ketabahan.

Dengan demikian, program haji adalah momen yang sangat istimewa bagi umat Muslim, di mana mereka dapat menunaikan ibadah wajib dan mendapatkan berbagai manfaat spiritual dan sosial. Penting bagi setiap Muslim yang mampu untuk berusaha melaksanakan haji sesuai dengan tuntunan agama.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa yang datang untuk haji ke rumah ini (Ka’bah) dengan niat yang tulus ikhlas dan tidak melakukan perbuatan yang tercela, maka kembali seperti hari saat dia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Muslim)

Insya Allah Arrayyan Al Mubarak sudah membuka program HAJI KHUSUS yang dengan durasi selama 25 hari. Daftarkan segera bersama keluarga tercinta.

Syarat baru mengurus paspor untuk Umroh dan Haji

Syarat baru mengurus paspor untuk Umroh dan Haji

Dilansir dari situs Ditjen Imigrasi, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim menyampaikan bahwa rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak menjadi syarat pengurusan paspor untuk Umrah.

Diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 18 tahun 2022 Pasal 4. Adapun pencabutan rekomendasi Kementerian Agama sebagai syarat pengurusan paspor untuk Umrah tercantum dalam Surat Direktur Jenderal Imigrasi perihal Pelayanan Penerbitan Paspor RI bagi Jamaah Haji dan Umrah nomor IMI-GR.01.01-0070 tertanggal 22 Februari 2023.

Dirjen Imigrasi menjelaskan, dicabutnya syarat rekomendasi Kemenag bukan berarti Imigrasi tidak melakukan pengawasan. Ia menegaskan, Imigrasi akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap pemohon paspor yang diduga dapat melakukan penyalahgunaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor Imigrasi serta Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara, melalui wawancara singkat oleh petugas Imigrasi. Pada dasarnya, penerbitan paspor Haji dan Umrah sama hal dengan paspor biasa (hijau), perbedaannya pada kelengkapan dokumen dan pencantuman nama (minimal dua suku kata).

Berikut syarat umum permohonan paspor baru untuk Haji/Umrah:

  1. Permohonan paspor biasa dapat diajukan oleh warga negara Indonesia, baik di dalam maupun luar wilayah Indonesia;
  2. Paspor biasa terdiri atas paspor biasa elektronik (e-paspor) dan paspor biasa nonelektronik;
  3. Paspor biasa diterbitkan dengan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian;
  4. Permohonan paspor biasa dapat diajukan secara manual atau elektronik dengan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan;
  5. Bagi calon jemaah haji diterbitkan paspor biasa 48 halaman. Pada saat hari keberangkatan, masa berlaku paspor calon jemaah haji paling sedikit enam bulan;
  6. Pengajuan permohonan dapat dilakukan secara perorangan (mandiri) atau diurus oleh Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota;
  7. Nama calon jemaah haji yang tercantum pada paspor paling sedikit dua suku kata dan maksimal empat suku kata (jika kurang dari dua suku dapat mencantumkan nama ayah/kakek);
  8. Proses penerbitan paspor untuk calon jemaah haji dilaksanakan melalui Sistem Penerbitan Paspor Terpadu/SPPT yaitu pemohon (calon jemaah haji) datang ke kantor Imigrasi dengan membawa kelengkapan persyaratan dan pada hari yang sama dilakukan pengambilan data biometrik foto dan wawancara.

Persyaratan dokumen:

  1. Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri;
  2. Kartu keluarga (KK);
  3. Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, atau ijazah;
  4. Surat kewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  5. Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang;
  6. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.

Cara mendaftar m-paspor:

Melakukan pendaftaran melalui aplikasi m-Paspor yang dapat diunduh melalui App Store atau Google Play. Permohonan manual dapat dilakukan dengan cara berikut.

  1. Isi data di aplikasi yang disediakan pada loket permohonan dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan;
  2. Tunggu Pejabat Imigrasi memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan;
  3. Dapatkan tanda terima permohonan dan kode pembayaran dari Pejabat Imigrasi setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap;
  4. Jika dokumen persyaratan dinyatakan belum lengkap, terima dokumen permohonan yang dikembalikan pejabat Imigrasi. Permohonan dianggap ditarik kembali.

Mekanisme pengesahan di kantor Imigrasi:

  1. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan;
  2. Pembayaran biaya paspor;
  3. Pengambilan foto dan sidik jari;
  4. Wawancara;
  5. Verifikasi;
  6. Adjudikasi.

*Aplikasi m-Paspor ini telah terintegrasi dengan sistem pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang memungkinkan status pembayaran langsung terupdate di aplikasi. Pembayaran bisa dilakukan 15 digit kode billing/MPN G2 lewat multikanal seperti ATM, m-banking/internet banking, marketplace, minimarket, dan kantor pos.

Biaya pembuatan paspor:

  1. Paspor biasa nonelektronik 48 halaman Rp350.000;
  2. Paspor biasa elektronik 48 halaman Rp650.000;
  3. Layanan percepatan paspor (selesai pada hari yang sama) Rp1.000.000.

Jangan lupa buat paspor kamu sebelum berangkat umrah ya..

Semoga bermanfaat.

Sumber : https://indonesia.go.id/kategori/keimigrasian/6937/syarat-baru-mengurus-paspor-haji-dan-umrah?lang=1

Kemenag Optimistis Indonesia Ikut Pelaksanaan Ibadah Haji 2022

Kemenag Optimistis Indonesia Ikut Pelaksanaan Ibadah Haji 2022

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) optimis Indonesia akan memberangkatkan jamaahnya untuk ibadah haji 2022. Keyakinan ini muncul setelah melihat sejumlah perkembangan yang terjadi di Saudi maupun di dalam negeri.

“Bila mengikuti perkembangan terkini penanganan Covid-19 di Arab Saudi, optimisme haji tahun ini mengundang negara lain semakin kuat. Salah satu indikasinya adalah dicabutnya beberapa aturan protokol kesehatan terhitung 5 maret 2022,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Hilman Latief saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (16/3).

Salah satu aturan yang dicabut terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Saudi adalah jarak sosial di Dua Masjid Suci maupun masjid lainnya di seluruh wilayah Kerajaan. Aturan jarak sosial juga tidak lagi berlaku di seluruh lokasi aktifitas atau kegiatan.

Penggunaan masker di lokasi terbuka juga bukan lagi menjadi hal wajib. Namun demikin, saat berada di masjid hal ini masih menjadi persyaratan.

Selanjutnya, Kerajaan Saudi mencabut syarat lampiran hasil negatif tes PCR maupun antigen saat kedatangan. Bagi pelancong maupun jamaah umrah yang tiba di sana juga tidak perlu lagi melakukan karantina.

Hilman lantas menyebut saat ini larangan kedatangan dan keberangkatan langsung ke dan dari beberapa negara di Afrika telah dicabut. Beberapa negara yang dimaksud antara lain; Namibia, Botswana, Zimbabwe, Madagaskan, serta negara lainnya.

“Berkurangnya, masa karantina di Indonesia juga cukup satu hari atau pemantauan. Berdasarkan perkembangan ini, kami optimis haji akan diselenggarakan tanpa adanya prokes yang ketat,” ujar dia.

Dalam rangka memperoleh kepastian penyelenggaraan haji, pihaknya disebut telah melakukan sejumlah upaya, seperti mengunjungi Saudi pada akhir 2021. Kemenag telah bertemu dengan Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Penyuluhan Saudi, Gubernur Makkah, serta Menteri Haji dan Umrah Saudi.

Kemenag disebut mendapatkan undangan dari Pangeran Khalid Al-Faisal selaku Penasihat Penjaga Dua Masjid suci dan Menteri Urusan Haji dan Umrah. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diminta menghadiri konferensi dan pameran layanan haji dan umrah pada 19 sampai 23 Maret di Jeddah.

“Sampai saat ini kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan haji belum diperoleh. Meski demikian, jika melihat perkembangan terkini, kami optimis Arab Saudi akan menyelenggarakan haji dengan mengundang jamaah dari negara lain, walau dengan kuota terbatas,” lanjutnya.

Jika memperhitungkan kalender hijriyah dan asumsi normal, perkiraan pemberangkatan jamaah haji 2022 M kloter pertama akan dilakukan pada 4 Dzulqa’dah atau 5 Juni. Dengan demikian, ia menyebut waktu yang tersisa untuk persiapan ini hanya dua bulan 10 hari.